Jurnal9.com
HeadlineNews

Presiden Minta DPR untuk Mencabut Kebijakan Tunjangan Rumah Anggota Dewan

Presiden Prabowo Subianto melakukan pembicaraan dengan sejumlah ketua umum partai di Istana Negara, Jakarta 

JAKARTA, jurnal9.com – Presiden Prabowo Subianto merespon tuntutan publik dengan meminta kepada DPR untuk mencabut kebijakan tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan bagi anggota dewan.

Selain itu presiden melakukan penangguhan suatu kegiatan DPR untuk kunjungan kerja ke luar negeri.

“DPR akan mencabut beberapa kebijakan yang menjadi tuntutan rakyat, seperti besaran tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan, dan penangguhan kunjungan kerja ke luar negeri,” ungkap presiden di Istana Negara, Minggu (31/8/2025).

Hal itu disampaikan presiden kepada pimpinan DPR dan ketua umum partai untuk anggotanya sebagai upaya untuk merespon tuntutan rakyat.

“Kita harus peka terhadap tuntutan rakyat. Sebagaimana mereka menyampaikan dalam aksi demontrasi beberapa hari belakangan ini,” ujarnya lagi.

Presiden juga mendengar dari para ketua umum partai politik akan mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah anggota DPR yang pernyataannya bikin gaduh.

“Apalagi dari ucapannya itu menyakiti rakyat, merendahkan rakyat, sampai mereka marah melampiaskan kekecewaannya, melakukan perbuatan anarkis, seperti kita lihat beberapa hari ini,” ucap presiden.

Presiden Prabowo menyatakan pemerintah menghargai kebebasan berpendapat, seperti diatur dalam UN International Covenant Civil Political Right, pasal 19 dan UU Nomor 9 tahun 1998 tentang Penyampaian Aspirasi bisa dilakukan secara damai.

“Tapi jika dalam pelaksanaannya terhadap kegiatan yang bersifat anarkis merusak atau membakar fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah pribadi dan instansi publik, ini merupakan pelanggaran hukum,” kata presiden.

“Dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” lanjut presiden menegaskan.

NasDem pecat kadernya

Menidaklanjuti himbauan presiden itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, resmi langsung mencopot dua kadernya dari anggota DPR, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.

Baca lagi  PDI-P Kritik Kegagalan Jokowi Bangun Food Estate: Ini Bagian dari Kejahatan Lingkungan

Keputusan ini disampaikan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh melalui siaran pers pada Minggu (31/8/2025).

“Aspirasi masyarakat adalah landasan utama perjuangan Partai NasDem. Ini yang menjadi pertimbangan kami untuk menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari anggota DPR,” tulisnya dalam rilis tersebut.

Surya Paloh menilai perjuangan partai merupakan kristalisasi semangat kerakyatan yang berpijak pada tujuan nasional, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

“Sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem,” ia menegaskan.

Partai NasDem, lanjut dia, menyampaikan duka cita yang mendalam atas sejumlah peristiwa yang menelan korban jiwa belakangan ini. Seperti warga yang meninggal dunia saat memperjuangkan aspirasinya.

“Kami menyoroti adanya pernyataan dari wakil rakyat yang berasal dari Fraksi Partai NasDem yang dianggap mencederai perasaan rakyat dan menyimpang dari garis perjuangan partai,” tegas Surya Paloh.

Karena itu, lanjut dia, atas berbagai pertimbangan, DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak Senin, 1 September 2025, menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem.

ARIEF RAHMAN MEDIA   

Related posts

BPS: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal II/2020 Minus 5,32 Persen

adminJ9

Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD: Tak Mau Terkecoh dengan Ucapannya

adminJ9

Alasan MK Tolak Gugatan Uji Materi Presidential Threshold

adminJ9

Leave a Comment