Jurnal9.com
Headline Travelling

Rencana Kenaikan Tiket Masuk TN Komodo Rp3,75 juta pada 1 Januari 2023 Dibatalkan

Turis mancanegara sedang menyaksikan komodo di TN Komodo

JAKARTA, jurnal9.com – Rencana kenaikan tiket masuk Taman Nasional (TN) Komodo sebesar Rp3,75 juta yang tadinya akan diberlakukan mulai 1 Januari 2023 mendatang resmi dibatalkan.

Hal itu disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kemenparekraf/Baparekraf bertema “Transformasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang Inklusif dan Berkelanjutan” di Jakarta, Kamis (15/12/2022).

“Sudah ditarik dan dibatalkan. Jadi tidak ada kenaikan untuk tarif masuk Taman Nasional Komodo pada 1 Januari 2023 mendatang,” ungkapnya.

Namun, Sandiaga Uno tidak menjelaskan lebih rinci mengenai pencabutan atau pembatalan rencana kenaikan tarif masuk taman nasional tersebut.

Padahal pada Juli lalu, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengumumkan akan memberlakukan harga tiket masuk Taman Nasional (TN) Komodo sebesar Rp3,75 juta per sekali masuk.

Saat Pemprov NTT mengumumkan rencana kenaikan tiket masuk tersebut, sempat diprotes oleh para pelaku wisata di Labuan Bajo. Mereka melakukan aksi mogok sebagai bentuk protes atas kebijakan itu.

Adanya protes warga itu akhirnya Pemprov NTT menunda kenaikan tarif tersebut dan akan mulai diberlakukan pada Januari 2023. Namun dari hasil rapat Rakornas, pada Kamis (15/12/2022), Menparekraf, Sandiaga Uno secara resmi membatalkan kenaikan tarif masuk TN Komodo yang rencananya akan diberlakukan pada Januari 2023 ini.

Sehingga harga tarif masuk TN Komodo masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kehutanan, yaitu sekitar Rp150 ribu.

Protes kenaikan tarif tak hanya dilakukan warga setempat NTT untuk masuk TN Komodo, tapi juga publik juga dikejutkan dengan rencana kenaikan tarif masuk Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu bagi WNI dan 100 dolar AS bagi turis asing. Alasan kenaikan tarif masuk itu untuk membatasi jumlah wisatawan yang masuk dengan jumlah 1.200 orang per hari.

Baca lagi  Namanya Disebut di Sidang Tipikor Kasus Edhy Prabowo, Fahri Nyatakan Rela Jadi Tersangka

Adanya protes dari masyarakat luas di Jawa Tengah akhirnya kenaikan tarif masuk Borobudur  dibatalkan.

RAFIKI ANUGERAHA M

Related posts

UU Cipta Kerja Lemahkan Kewenangan MUI dalam Menentukan Produk Halal

adminJ9

Amalan pada Malam Nisfu Sya’ban Termasuk Bid’ah? Ini Penjelasan Gus Baha

adminJ9

2023 STTP Optimis Penjualan Tumbuh Dua Digit: Perluas Pasar Lokal dan Ekspor

adminJ9