Jurnal9.com
Headline News

Polri Berhasil Bongkar Jaringan Penipuan Undangan Nikah Digital

Tangkapan layar undangan nikah digital yang dikirim via WhatsApp

JAKARTA, jurnal9.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap modus penipuan lewat undangan digital. Ini terjadi baru-baru ini; ada seorang mengirimkan surat undangan nikah dalam format digital.

Modus penipuannya surat undangan digital tersebut dikirim melalui pesan singkat. Surat undangan digital ini berekstensi aplikasi (APK). Setelah si penerima surat undangan digital ini, mengeklik undangan tersebut dengan menginstal aplikasi yang tak dikenal.

OJK mengingatkan jika ada orang mengirim undangan digital seperti ini lewat pesan singkat di handphone, anda jangan mengkliknya. Biarkan saja. Atau langsung di-delete (dihapus) saja.

“Ini berbahaya kalau diklik. Pelakunya (si penipu) akan mengakses dengan mengintip untuk mencuri data pribadi pengguna handphone. Ingat, jangan diklik jika ada link undangan yang anda tak kenal. Modus ini bertujuan untuk mencuri data pribadi pengguna dengan menguras uang di rekening bank,” demikian yang dijelaskan OJK dalam unggahan di akun Instagram @ojkindonesia, pada Selasa (31/1/2023).

Pelaku penipuan surat undangan nikah digital yang ditangkap Bareskrim Polri, modusnya mengirim surat undangan digital yang dikirim secara acak kepada pengguna handphone. Si pelaku dalam surat undangan digitalnya itu menulis pesan singkat ‘Kami harap kehadirannya’. Dan di bawahnya juga dimuat peta lokasi acara.

Tentu saja pengguna handphone tidak mengetahui jika undangan nikah digital yang dikirim itu merupakan modus penipuan. Padahal sebenarnya tidak ada undangan pernikahan formatnya apk (aplikasi).

“Pembuatnya [aplikasi undangan digital] ini sudah ditangkap Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya,” kata Kepala Sub Direktorat Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo, Kamis (2/2/2023).

Sutomo menyebut pelakunya berinisial AI, berumur 20 tahun, berstatus sebagai mahasiswa asal Sulawesi Selatan.

AI membuat aplikasi tersebut untuk diperjualbelikan. Kemudian pembelinya memanfaatkan dengan melakukan kejahatan menipu lewat undangan nikah digital yang dikirim via WhatsApp secara acak ke para pengguna handphone. Dan banyak yang jadi korban penipuan ini.

”Jaringannya yang beli aplikasi tersebut. Sudah ada satu pelaku diamankan di Sumatera dan satu lagi di Kabupaten Wajo. Saat ini, kami sedang menangani perkaranya,” ungkap Sutomo.

Baca lagi  Alasan Panji Gumilang Ditahan, Selama Jalani Pemeriksaan Tidak Kooperatif

Kompol Sutomo mengatakan mereka yang menjadi korban penipuan undangan nikah digital ini membuka aplikasi tersebut. Si pelaku dapat mengetahui nomor pin dan menguasainya.

Selanjutnya, si pelaku menguras isi tabungan korban dengan mentransfer ke rekening lain.

Sutomo menyebut penipuan ini telah terjadi di beberapa daerah Sulsel. Sejumlah korban telah melaporkan kejadian penipuan tersebut dengan menderita kerugian puluhan juta.

”Korbannya yang melapor ada dua orang. Modus dari kejahatan siber ini timbul karena adanya legal akses. Dan kami terus mengembangkan kasus ini, serta membongkar jaringan-jaringannya,” ungkapnya.

Sutomo meminta masyarakat agar bijak dalam bermedsos, sehingga tidak mudah tertipu. Tidak mudah terpengaruh jika ada yang menawarkan atau memberi informasi sesuatu dari orang yang tidak dikenal melalui media sosial.

Setelah banyak yang jadi korban, lanjut dia, penipuan lewat undangan nikah digital ini menjadi ramai di masyarakat. Karena mereka mengetahui melalui medsos.

Sutomo mengingatkan selain ada modus lewat undangan nikah digital, sebelumnya juga terjadi penipuan seorang yang menyamar sebagai kurir.

“Kalau yang kemarin penipu itu orang yang menyamar sebagai kurir mengirim paket, dan sekarang ada menipu lewat surat undangan digital,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bactiar mengatakan modus tersebut terbilang baru. Dan ini berbeda dari penipuan modus bermodal aplikasi sistem operasi android atau APK yang baru saja diungkap.

“Terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan, tim kami masih melakukan penyelidikan,” kata Vivid.

Pihaknya terus menyelidiki kasus dengan modus baru tersebut. Dia mengimbau masyarakat jika menjadi korban modus penipuan surat undangan nikah digital ini bisa melaporkan ke kepolisian terdekat.

“Saya mengimbau apabila ada yang menjadi korban segera melapor agar bisa ditangani secara cepat,” jelasnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat berhati-hati mengakses pesan dari orang yang tidak dikenal. Modus penipuan dengan modifikasi APK ini dapat mencuri akses pengguna ponsel, jika mengklik pesan dari orang yang tidak dikenal.

RAFIKA ANUGERAHA M

 

Related posts

Tim Catur Indonesia di Peringkat Empat pada Hari Pertama

adminJ9

Wah! Bau Mulutnya? Ini Tanda-Tanda Orang yang Kena Diabetes

adminJ9

Keputusan 51 Pegawai KPK yang Dipecat, Bentuk Pembangkangan Terhadap Presiden Jokowi

adminJ9