Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
JAKARTA, jurnal9.com – Kritik Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, untuk menghentikan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, dianggap logika yang keliru. Kerena dapat memperburuk koruptor semakin merajalela dalam melakukan korupsi.
Kini Luhut menjawab kritikan ICW yang membuat menurunnya jumlah OTT oleh KPK belakangan ini.
“Menurunnya jumlah OTT oleh KPK belakangan ini, bukan menunjukkan gagalnya KPK melakukan penangkapan terhadap pelaku korupsi. Tapi perbaikan sistem pencegahan korupsi itu dapat dilakukan melalui terobosan digitalisasi dalam kerja pemerintah,” ungkap Luhut kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Dia menyebut OTT yang dilakukan KPK selama ini sudah dianggap cara lama yang kampungan. Karena semakin banyaknya penangkapan pelaku korupsi akan memperburuk citra Indonesia di mata internasional. Orang luar tahu kalau Indonesia banyak yang korupsi.
“Tapi dengan pencegahan sistem digitalisasi ini akan dapat membantu pemerintah untuk mengetahui adanya berbagai transaksi di semua instansi. Kalau ada yang korupsi akan ketahuan siapa pelakunya dan di instansi mana. Tak perlu ada penangkapan lagi,” ujarnya.
“Semua sistem logistik nasional dan single windows, membantu mengenai ekosistem pemerintah yang berbasis elektronik, semua ini untuk pencegahan,” lanjut Luhut.
Luhut mengatakan ICW tidak boleh menganggap kinerja KPK menurun, karena berkurangnya jumlah OTT.
“Justru yang lebih penting, pencegahan korupsi lewat sistem digitalisasi ini akan menghemat anggaran. Dan sebaliknya meningkatkan pendapatan dari pajak,” tegas dia.
“Jangan drama-drama koruptor yang ditangkap KPK menurun, lalu dianggap kinerjanya menurun. Pemikiran seperti itu sudah kampungan. Jadi, kalau makin sedikit pelaku korupsi yang ditangkap, berarti pencegahan lewat sistem digitalisasi berhasil mengurangi koruptornya,” ucap Luhut.
Dia menjelaskan cara lama seperti OTT KPK itu masih memungkinkan akan terjadinya ruang koruptor untuk melakukan korupsi. Dan buktinya meskipun sudah berkali-kali KPK melakukan OTT, tapi masih banyak yang melakukan korupsi.
“Karena celah dan ruang koruptor masih leluasa untuk melakukan korupsi di mana saja begitu melihat ada kesempatan untuk mencuri. Tetapi dengan sistem digitalisasi ini celah dan ruang mereka makin sulit korupsi,” kata Luhut menegaskan lagi.
RAFIKI ANUGERAHA M I ARIEF RAHMAN MEDIA