Menteri Keuangan Sri Mulyani
JAKARTA, jurnal9.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan yakin pertumbuhan ekonomi 2021 mampu tumbuh kisaran 5 persen. Memang ada perubahan dalam proyeksi pertumbuhan ekonomi sebelumnya sebesar 4,3-5,5 persen dibanding tahun 2020 yang minus 2,07 persen.
Berbeda dengan asumsi pertumbuhan ekonomi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 yang sebesar 4,5-5,5 persen.
“Sekarang rentangnya agak bergeser, tapi titik perkiraan kita ada di 5 persen,” tegas Sri Mulyani dalam press conference di Istana Jakarta, pada Selasa (!6/2/2021)
Sebelumnya Sri Mulyani mengaku mengeluarkan proyeksi pertumbuhan ekonomi RI pada 2021 sebesar 4,3-5,3 persen.
“Kita akan melihat pada kuartal satu ini. Tapi range (rentang) ini menggambarkan kita masih optimis di sekitar 5 persen untuk 2021,” ujarnya.
Keyakinan Sri Mulyani pada kuartal I 2021 ini melihat pemulihan ekonomi masyarakat terus berjalan, meskipun pemerintah menerapkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pemerintah, lanjut Menkeu, akan terus menggulirkan kebijakan untuk menstimulus ekonomi demi mengakeselerasi pemulihan ekonomi dari dampak pandemi covid-19.
“Kita upayakan di Februari dan Maret 2021 ini agar kuartal I tetap bisa ada momentum pemulihan, baik kuartal ke kuartal atau secara tahunan. Dengan kuartal I yang cukup solid, kita akan jaga agar di kuartal II dan III akan rebound, atau pemulihannya makin dipercepat,” papar Menkeu.
Keyakinan Sri Mulyani ini ditopang dengan lima langkah kebijakan yang akan mendukung prospek pemulihan ekonomi Indonesia untuk tahun ini.
Kebijakan pertama melakukan pembukaan sektor-sektor produktif secara nasional di masing-masing daerah.
“Sektor-sektor yang mulai bisa dibuka dan mulai bisa bekerja termasuk manufaktur yang dilakukan secara nasional maupun daerah,” ujarnya.
Kebijakan kedua melakukan percepatan dari realisasi kebijakan fiskal terutama dari sisi belanja negara.
Kebijakan ketiga melakukan peningkatan dan pertumbuhan kredit perbankan dari sisi permintaan maupun penawaran.
Kebijakan keempat melakukan keberlanjutan stimulus moneter dan makroprudensial.
Kebijakan kelima melakukan percepatan digitalisasi ekonomi dan keuangan khususnya terkait pengembangan UMKM.
“Prospek perekonomian ini akan memerlukan dukungan kebijakan baik untuk akselerasi pemulihan maupun yang sifatnya memperbaiki kondisi fundamental atau struktural perekonomian,” tegas Sri Mulyani.
Selain itu perbaikan dan pelaksanaan UU Cipta Kerja juga turut berpotensi menciptakan sumber pertumbuhan baru, sekaligus mengakselerasi pertumbuhan yang telah ada melalui peningkatan produktivitas.
“Itu juga akan meningkatkan nilai tambah dari sektor-sektor produksi serta integrasi antar sektor dan antar wilayah yang akan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif,” paparnya.
ARIEF RAHMAN MEDIA