
Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani
JAKARTA, jurnal9.com – Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani buka suara ternyata selama ini banyak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memoles laporan keuangannya supaya terlihat kinerjanya baik.
“Mereka melakukan upaya memoles laporan keuangan supaya kelihatan profitnya besar. Tapi begitu giliran bagi dividen harus pinjam uang dulu. Ini dulu. Kalau sekarang, BUMN di bawah Danantara, sudah tidak bisa lagi melakukan curang seperti itu,” ungkap Rosan dalam acara HIPMI-Danantara Indonesia Business Forum 2025 di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Bahkan ada komisaris yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan, kata Rosan, justru ikut terlibat mendorong melakukan tindakan memoles laporan keuangannya.
“Tujuannya supaya profit BUMN itu kelihatan tinggi. Malah kadang-kadang berani melakukan fraud (tindakan penipuan). Ini kan melakukan kecurangan dengan sengaja,” tegas CEO Danantara ini.
Melihat banyak BUMN melakukan kecurangan dalam laporan keuangannya, Rosan mengaku mulai tahun depan (2026) akan melakukan koreksi terhadap laporan keuangan yang tidak sesuai atau tidak benar.
“Mulai tahun depan saya akan melakukan koreksi beberapa buku perusahaan BUMN, termasuk yang besar-besar, karena laporan keuangannya tidak sesuai atau tidak benar,” cetus Rosan.
“Dan sekarang ini, perbaikan tata Kelola BUMN sedang diperbaiki Danantara,” ujarnya lagi.
CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), Rosan menjelaskan kebijakan pemberian tantiem (bagian keuntungan perusahaan dibagikan kepada karyawan) ini dihapus, insentif, dan/atau penghasilan dalam bentuk lainnya, sebagai upaya memastikan kontribusi nyata Direksi dan Komisaris terhadap tata kelola BUMN dan anak usaha.
Mengacu surat edaran (SE) Danantara Indonesia NomorS-063/DI-BP/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025, untuk anggota Direksi BUMN dan anak usaha, pemberian tantiem, insentif (insentif kinerja, insentif khusus, insentif jangka panjang) dan/atau penghasilan dalam bentuk lainnya yang dikaitkan dengan kinerja perusahaanharus didasarkan pada laporan keuangan yang sebenarnya dari hasil operasi perusahaan dan merefleksikan kegiatan usaha yang berkelanjutan.
“Sesuai ketentuan itu, kondisi tersebut menjadi alasan Danantara memutuskan untuk menghapus pemberian tantiem atau bonus tahunan bagi komisaris,” kata Rosan menegaskan.
“Kalau kita lihat di negara-negara lain, normalnya tidak ada komisaris atau istilah non-executive director yang dapat bonus. Karena mereka sudah mendapatkan fixed salary yang baik,” ia menambahkan.
ARIEF RAHMAN MEDIA
