Jurnal9.com
HeadlineNews

Ramai Beredar Kabar Megawati Telepon Presiden Prabowo Minta Hasto Tidak Ditahan

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri

JAKARTA, jurnal9.com – Kalau melihat Hasto Kristiyanto saat tiba di KPK pada Senin (13/1/2025) untuk menjalani pemeriksaan dengan status tersangka, Sekjen PDIP ini tampak percaya diri. Namun seusai diperiksa, keluar ruangan KPK, Hasto menunjukkan sikap kontradiktif, memilih tidak mau bicara saat ditanya wartawan.

Ketika itu para awak media menduga kalau Hasto akan ditahan. Karena sudah berstatus tersangka. Dan biasanya seusai dilakukan pemeriksaan, KPK langsung menahannya.

Namun apa yang terjadi pada Senin itu justru Hasto keluar dari ruangan KPK dengan sikap yang berbeda. Dia tak mau bicara saat ditanya wartawan. Dia nyelonong langsung memasuki kendaraan yang sudah menunggunya.

Setelah itu beredar kabar, ramai di kalangan wartawan, kalau Hasto tidak jadi ditahan penyidik KPK, karena Megawati Soekarnoputri menelepon Presiden Prabowo Subianto meminta agar Hasto tidak ditahan.

Kemudian kabar itu dikonfirmasi sejumlah awak media ke Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, “Benarkah ibu Mega menelepon Presiden Prabowo meminta agar KPK tidak menahan Hasto? Padahal Hasto sudah berstatus tersangka,” tanya wartawan.

“Kabar itu tidak benar. Tidak ada (Megawati menelepon Presiden Prabowo),” kata Dasco membantah ada kontak antara Ketua Umum PDIP dan Presiden Prabowo.

“Memang banyak yang menanyakan kepada saya terkait kabar tersebut. Tapi saya tegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan di KPK,” tuturnya kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).

Sementara itu pihak KPK sendiri menyatakan Hasto Sekjen PDIP itu tidak ditahan karena masih ada beberapa saksi yang belum diperiksa.

“Hasil koordinasi saya dengan penyidik, HK tidak langsung ditahan karena masih butuh waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK,” ungkap juru bicara KPK, Tessa Mahardhika menjawab pertanyaan wartawan.

Adapun Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengaku tidak tahu dirinya soal adanya kontak telepon Megawati yang meminta Presiden Prabowo agar tak menahan Hasto.

“Saya tidak mendengar kabar itu. Tapi kalau nanya kenapa Hasto belum ditahan? Saya kira penyidik punya pertimbangan sendiri. Kenapa HK belum ditahan dan kapan harus ditahan,” kata Setyo menanggapi Hasto yang sudah berstatus tersangka, tapi belum ditahan.

Baca lagi  PDIP Sebut KPK Paksakan Hasto Jadi Tersangka, Setyo: Peran Hasto Jelas Lakukan Suap ke KPU

“Laporan penyidik ke saya, HK belum ditahan, katanya masih menunggu beberapa keterangan saksi yang dibutuhkan penyidik,” ia menambahkan.

Seperti diungkap juru bicara KPK, Tessa menyebutkan sampai sekarang ini ada saksi yang sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK.

“KPK sudah memperingatkan PDIP agar tidak merintangi dalam penyidikan ini. Dan tidak melakukan upaya pengaturan keterangan saksi dalam kasus yang menjerat HK sebagai Sekjen PDIP itu,” jelas Tessa.

“Tidak boleh ada pengaturan keterangan saksi, dan tidak boleh ada pihak-pihak PDIP untuk menghalang-halangi para saksi untuk hadir ke KPK. Karena sudah dua kali para saksi itu tidak memenuhi panggilan KPK,” juru bicara KPK itu menegaskan.

Kalau ada kader PDIP yang mencoba melakukan tindakan melawan hukum, kata Tessa, KPK akan menjerat orang-orang yang menghalangi itu dengan Pasal 21 Undang-Undang Tidak Pidana Korupsi (Tipikor) tentang perintangan penyidikan, tekait status Hasto yang berstatus tersangka.

“KPK berencana akan melakukan penjemputan paksa terhadap kader PDIP, Saeful Bahri yang dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK. Saeful ini merupakan anak buah HK,” jelas Tessa.

Sebelumnya, Saeful telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait upaya meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI 2019-2024 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dengan bantuan Hasto.

“Saeful ini berpotensi kembali menjadi tersangka dalam kasus perintangan penyidikan, menyusul HK, karena dinilai tidak kooperatif,” kata Tessa menegaskan.

“Karena itu setelah saya koordinasi dengan penyidik, HK belum ditahan karena tim penyidik masih butuh keterangan saksi, mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus suap dalam proses PAW,” jelasnya lagi.

Selain saksi Saeful, lanjut dia, ada anggota DPR RI dari Kalimantan Barat, Maria Lestari, yang diduga lolos ke Senayan juga terkait kasus suap.

ARIEF RAHMAN MEDIA   

Related posts

Namanya Disebut di Sidang Tipikor Kasus Edhy Prabowo, Fahri Nyatakan Rela Jadi Tersangka

adminJ9

Tentara Wanita Afghanistan Hidup Bersembunyi, Setelah Kota Kabul Dikuasai Taliban

adminJ9

Jokowi: Muhammadiyah Berikan Kontribusi Nyata dalam Tanggulangi Infeksi Virus Corona

adminJ9

Leave a Comment