
Meta Ayu Puspitantri, istri diplomat Arya Daru Pangayunan (ADP) saat berdialog dengan salah satu anggota dewan
JAKARTA, jurnal9.com – Meta Ayu Puspitantri, istri Diplomat Kemlu (alm) Arya Daru Pangayunan (ADP) Selasa (30/9/2025) datang ke DPR RI mengadukan kasus kematian suaminya. Dia menganggap temuan polisi soal kematian suaminya itu masih janggal.
Meta atau akrab dipanggil Pita bersama ayah ADP dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI meminta bantuan DPR untuk mendesak polisi Polda Metro Jaya agar kasus kematian ADP bisa diungkap secara jelas.
“Kami menghargai semua usaha yang dilakukan penyidik dalam mengungkap kasus kematian Arya (ADP). Tapi kami merasa masih ada kejanggalan yang belum bisa diterima keluarga,” ungkap Pita kepada anggota Komisi XIII DPR RI itu.
“Dikatakan kematian ADP karena bunuh diri. Ini yang tidak bisa diterima pihak keluarga. Karena saya mengenal sosok mendiang Arya sejak sama-sama duduk di bangku sekolah dasar (SD). Jadi saya kenal betul suami saya. Kalau dia nggak neko-neko orangnya. Apalagi sampai dia berselingkuh. Kemudian karena kasus perselingkuhannya itu, dia sampai nekad melakukan bunuh diri. Saya nggak percaya itu,” ia menegaskan lagi.
Ucapan Pita ini menjawab pernyataan Dirtipidum Bareskrim Polri, Kombes Pol Wira Satya Triputra yang saat masih menjabat Dirreskrimum Polda Metro Jaya, mengatakan hasil penyelidikan kasus kematian ADP dikaitkan dengan sosok perempuan berinisial V.
“Itu katanya terekam CCTV. Sebelum kematiannya, ADP sempat berjalan bersama di mal Grand Indonesia Jakarta. Dan satu orang lainnya berinisial D. Ketiganya berada di mal itu pada Senin (7/7/2025) atau satu hari sebelum ADP ditemukan tewas,” kata Pita mengutip pernyataan Kombes Pol Wira.
Pita menyebut Wira, katanya pada saat itu, sosok perempuan V ini sudah diperiksa. “Tapi polisi tidak menjelaskan soal hubungan Arya (ADP) dengan perempuan berinisila V itu. Saat ditanya, Pol Wira menjawab soal hubungannya ini merupakan ranah privasi,” lanjut istri ADP menceritakan kepada anggota Komisi XIII DPR RI.
“Saya kan istrinya. Masak privasi suami tak boleh tahu. Kalau memang ini bagian dari kasus kematian suami, apa istri tak boleh tahu. Mestinya polisi mengungkapnya,” ujarnya lagi.
Kondom jadi barang bukti
Kemudian Pita juga mempertanyakan alasan penyidik Polda Metro Jaya menetapkan alat kontrasepsi: kondom dijadikan sebagai barang bukti dalam kasus kematian suaminya. “Padahal kondom yang ditemukan polisi di kamar kos tempat Arya (ADP) meninggal, itu sebenarnya milik kami. Punya saya. Kenapa kondom itu dijadikan barang bukti? Kenapa bukan drone, piring dan sepeda yang ada di situ,” ujarnya.
Pita mengaku keberatan jika keberadaan kondom itu dikaitkan dengan isu perselingkuhan suaminya. “Barang seperti kondom, sendal yang dijadikan barang bukti polisi itu sebenarnya milik kami. Semuanya tahu. Barang itu nggak ada kaitannya dengan isu perselingkuhan,” saat ditanya anggota dewan dalam rapat dengar pendapat itu.
Ayah ADP pun, Subaryono mempertanyakan semua tudingan adanya perselingkuhan dalam kasus kematian anaknya itu. “Saya adalah ayah kandung dari Arya Danu. Saya tahu betul anak saya. Kalau kematiannya dikaitkan dengan perselingkuhan. Kemudian sampai nekad melakukan bunuh diri. Saya tidak terima,” ungkap dia merasa kecewa.
“Saya belum jelas mengetahui detail kasusnya. Apa yang sebenarnya terjadi pada anak saya,” tegas dia.
“Sebagai orang tua, kami ingin menyampaikan langsung kegelisahaan ini kepada anggota dewan. Karena sejauh ini belum menenangkan kami,” kata Subaryono lagi.
Terkait kasus kematian ADP, dari hasil penyelidikan polisi Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah memastikan bahwa ADP meninggal dunia bukan karena kasus pembunuhan. Namun karena mati lemas, tidak ada tindak pidana yang melibatkan pihak lain. Maksud polisi itu, ADP meninggal dunia karena bunuh diri.
ADP ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamarnya, tempat kos Guest House, Gondangdia, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pada pukul 08.10 WIB. Dan dari penyelidikan, polisi mengungkap hasil identifikasi sidik jari pada lakban yang melilit wajah ADP itu milik korban.
Polisi melakukan penelitian sesuai keilmuan untuk memenuhi kriteria persyaratan 12 titik yang sama. Terkait sidik jari di lakban sudah jelas milik ADP.
GEMAYUDHA M I ARIEF RAHMAN MEDIA
