Jurnal9.com
Headline News

Dea Membuat Video Porno Dijual Lewat Platform OnlyFans: Tersangka Tak Ditahan

Gusti Dewanti atau dikenal dengan nama Dea OnlyFans

JAKARTA, jurnal9.com – Sejak Gusti Ayu Dewanti atau lebih dikenal dengan nama Dea OnlyFans ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di tempat kosnya Blimbing kota Malang pada Kamis (24/3/2022) sampai sekarang tidak ditahan. Padahal oleh polisi sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait konten pornografi.

Polisi menyebutkan Dea OnlyFans yang ditangkap dalam patroli siber hanya diminta melakukan wajib lapor. “Iya betul Dea cuma diwajibkan melapor ke polisi dalam setiap minggunya. Dea diwajibkan lapor untuk 1 minggu 2 kali,” jelas penasihat Hukum Dea OnlyFans, Herlambang, Senin (28/3/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan tidak ditahannya Dea OnlyFans karena ada permintaan dari pihak keluarganya. Orang tuanya ingin Dea yang seorang mahasiswi itu bisa menyelesaikan kuliahnya dahulu.

“Patroli siber mengamankan sejumlah konten pornografi yang dibuat Dea OnlyFans, dan disebarkan sendiri oleh tersangka. Alat buktinya sudah ada terkait video porno dengan foto syur,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis.

Setelah ditangkap beserta ada alat buktinya, lanjut dia, tersangka mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.

“Saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena sudah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana,” kata Dea seperti disampaikan di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).

Dea OnlyFans menyatakan siap bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum atas kasus penyebaran konten pornografi. Dia akan berusaha untuk lebih tegar menghadapi masalah ini.

Dea sendiri sebelum ditangkap, ia mengaku sebagai seorang mahasiswi. Dia baru 10 hari tinggal di tempat kos. Dia di tempat kos ditemani seorang perempuan yang mengaku ibunya yang turut mendampinginya.

Baca lagi  Abaikan Perintah Presiden, Pimpinan KPK Firli Bahuri dkk Harus Diperiksa Ombudsman

“Kita anggapnya mahasiswi seperti yang lain. Karena dia awal masuk ke tempat kos ini mengaku sebagai mahasiswi, ,” ujar pemilik rumah kos yang tidak mau disebutkan namanya itu.

Saat datang mau ngekos, lanjut pemilik kos, dia ditemani seorang wanita yang mengaku sebagai ibunya. “Iya, dia masuk ke sini diantar ibunya,” tuturnya.

Pemilik kos menjelaskan seusai Dea ditangkap polisi dan dibawa ke Jakarta, semua barangnya ditinggal di tempat kos nya. “Pokoknya  aman tidak ada barangnya yang hilang. Termasuk motor Honda Vario yang dibawa saat mulai kos,” ujarnya..

“Saya bilang ke ibunya [Dea OnlyFans]  tadi. Siapapun tidak boleh masuk atau ambil barang di kamarnya. Kecuali ibu, motornya juga masih di parkiran depan. Saya punya tanggung jawab untuk ini,” ujar pemilik rumah kos.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Auliansyah Lubis membantah penangkapan Dea dilakukan usai videonya viral. “Dea ditangkap usai hasil penelusuran polisi yang menemukan Dea telah menjual foto berkonten pornografi di situs OnlyFans. Iya dia itu aktif menjual foto pornografi. Bukan ditangkap karena video Dea viral,” jelas Auliansyah.

Setelah diperiksa polisi, lanjut dia, diketahui OnlyFans merupakan platform tempat para content creator untuk bisa mendapatkan uang dari orang yang berlangganan. “Kerap kali ditemukan para content creator yang menjual foto-foto seksi di situs tersebut,” ungkapnya.

“Kami baru saja dengar atau lihat situs Dea OnlyFans. Dan tadi malam yang bersangkutan langsung kami amankan,” kata Auliansyah.

RAFIKI ANUGERAHA M  I  ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

BEM Ultimatum Jokowi dalam Waktu 8×24 Jam untuk Batalkan UU Cipta Kerja

adminJ9

Peneliti ICW: Ditemukan Dugaan Praktik Kejahatan Pemilu yang Terstruktur dan Masif

adminJ9

KH Hasyim Wahid, Adik Bungsu Gus Dur Meninggal Dunia

adminJ9