Jurnal9.com
HeadlineNews

Bukti yang Jerat Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

Putri Candrawathi

JAKARTA, jurnal9.com – Penyidik Polri menetapkan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka baru dalam pembunuhan Brigadir J. Setelah polisi menemukan CCTV di tempat lokasi TKP yang sempat dikabarkan hilang.

“Alhamudlillah dalam CCTV itu menggambarkan situasi sebelum kejadian, sesaat dan setelah kejadian. Kemudian diperkuat keterangan saksi di TKP. Ini yang menjadi alat bukti sebagai penetapan PC sebagai tersangka,” jelas Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Andi mengatakan, dalam CCTV itu ada rekaman yang di pos satpam dekat lokasi penembakan. Dan dari rekaman CCTV itu menjadi petunjuk kalau Putri ada di TKP saat Brigadir J ditembak.

“PC ada di lokasi sejak di rumah Saguling sampai dengan di rumah dinas Duren Tiga. Mereka melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua,” tegas Andi.

“Kemudian bukti elektronik berupa CCTV yang ada di lokasi rumah Saguling dan PC saat berada di TKP (penembakan),” katanya menegaskan.

“Sebelumnya bukti elektronik CCTV di rumah Saguling maupun dekat TKP yang selama ini jadi pertanyaan publik akhirnya diperoleh dari DVR pos Satpam. Ini menjadi bagian penting dari barang bukti tidak langsung,”  lanjut dia.

Bukti elektronik CCTV ini, menurut Andi, juga menjadi petunjuk bahwa keterlibatan istri Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana. “Menjadi petunjuk PC ada di lokasi sejak rumah Saguling sampai dengan rumah dinas Duren Tiga yang ikut melakukan kegiatan dari perencanaan pembunuhan terhadap brigadir Josua,” ungkapnya.

Sebelum Putri ditetapkan sebagai tersangka, polisi telah memeriksa sebanyak 3 kali. Dan Putri semestinya menjalani pemeriksaan pada Kamis (11/8/2022). Tapi istri Sambo itu berhalangan hadir karena sakit. “Ada surat sakit dari dokter. Dan PC meminta istirahat selama tujuh hari,” kata Andi.

Baca lagi  Rakyat Sudah Cerdas, Tak Mau Pilih Capres yang Bisa Diatur Seperti Boneka

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Putri sebanyak tiga kali, penyidik melihat keterlibatannya dalam rencana pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Dan polisi menjerat Putri dengan pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Skenario Sambo

Sebelumnya, dalam kasus ini, Irjen Ferdy Sambo, telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigarir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tak ada insiden baku tembak di rumah Sambo sebagaimana narasi yang sebelumnya beredar. Peristiwa yang sebenarnya, Sambo memerintahkan anak buahnya, Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Setelahnya, Bharada E menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak. “Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak,” ungkap Sigit.

Sebelumnya Sambo mengaku dirinya merencakan pembunuhan terhadap Brigadir J karena merasa marah dan emosi martabat keluarganya dilukai.

Mereka yang terlibat dalam kasus skenario Sambo itu, yakni Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf atau KM. Keempatnya disangkakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

Waduh! Nikita Mirzani Terancam 12 Tahun Penjara? Dan Denda Rp12 Miliar, Hotman Paris: Pasal Apa?

adminJ9

Bareskrim Gandeng FBI Buru Saifuddin Ibrahim yang Kabur ke Amerika Serikat

adminJ9

Pemerintah Tolak Partai Demokrat KLB Deli Serdang, AHY Tetap Pimpin Partai Demokrat

adminJ9

Leave a Comment