
Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri
JAKARTA, jurnal9.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah yang namanya terseret kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara PLN jadi heboh. Publik melihat kasus ini seperti polisi melawan jaksa. Sebab yang membongkar kasus korupsi di Kejagung ini adalah polisi.
Kasus yang menyeret nama pejabat tinggi Kejaksaan Agung ini kini sedang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri. Sehingga kasusnya jadi sorotan publik. Padahal selama ini Kejagung yang sering mengusut kasus korupsi besar yang melibatkan pejabat tinggi, dan polisi berpangkat jenderal, seperti korupsi MBG yang tersangkanya dua orang perwira tinggi Polri dan perwira menengah TNI aktif.
Mabes Polri dengan terang-terangan berani mengungkap kasus dugaan korupsi batu bara PLN ini karena melibatkan pejabat tinggi Kejaksaan Agung.
Kasus ini seperti bagian dari reaksi balik pihak polisi untuk membongkar dan menyeret pejabat tinggi Kejagung. Karena kasus ini terungkap tidak berselang lama setelah kasus korupsi MBG yang menjerat jenderal polisi.
Dalam upaya membongkar kasus Febrie Jampidsus ini, penyidik Kostastipikor Polri telah melakukan serentak penggeledahan di 13 lokasi, salah satunya rumah di kawasan Sentul, Bogor. Polisi memastikan kalau rumah ini milik Febrie.
Di rumah Febrie ini ditemukan uang tunai 3,130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar AS dan Rp 259 juta. Totalnya sekitar Rp 60 miliar. Kemudian di dalam brankas terkunci ditemukan koper berisi emas batangan 74 kilogram. Juga ada uang 4.767.300 dolar AS, dan uang 14.083.800 dolar Singapura. Lalu di money changer juga ada uang senilai Rp 7,2 miliar dari 16 jenis mata uang.
Selain itu polisi juga mengendus aset lain yang dimiliki Febrie, seperti Restoran de Clan dan koin money changer di jalan Cipete Raya, Cilandak Jakarta Selatan.
Hasil penggeledahan polisi itu telah menyeret nama Febrie. Meskipun pihak polisi belum mengumumkan secara resmi mengenai kepemilikan aset tersebut.
Namun publik sudah mencium kalau aset hasil penggeledahan polisi itu milik Febrie Jampidsus Kejaksaan Agung. Sehingga namanya dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara di PLN tersebut.
Kecuali di rumah Febrie di Kramat Pela Kebayoran Baru, rumah ini dijaga puluhan anggota TNI. Sehingga polisi belum melakukan penggeledahan. Tentu saja memicu tanda tanya publik. Kenapa rumah Febrie yang satu ini dijaga ketat TNI? Ada apa? Peristiwa ini bikin heboh.
Merespon ini, Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas menjelaskan bahwa tentara hanya menjalankan tugas pengamanan atas permintaan Kejaksaan Agung. “Penjagaan ini tidak ada kaitannya dengan isu penggeledahan. Tapi untuk menjaga keamanan,” ujarnya.
Setelah barang bukti hasil penggeledahan dibawa ke Polda Metro Jaya, sejumlah tentara kabarnya juga mendatangi gedung Polda Metro Jaya. Namun area markas Polda yang dijaga ketat dengan kendaraan Ratis melarang tentara tersebut masuk ke dalam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan semua pihak harus menghormati proses penggeledahan ini. “Siapa saja yang berusaha menghalangi penggeledahan terkait Febrie akan menghadapi ancaman pidana. Kami meminta semua pihak harus menghormati proses penyidikan yang dilakukan polisi,” ujarnya.
Setelah nama Febrie dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi batu bara PLN itu terus jadi perbincangan di berbagai media massa. Dalam pemberitaan itu. Menyinggung Febrie agar dicopot dari Jampidsus Kejagung. Namun Febrie akhirnya muncul memberikan keterangan pers kepada wartawan.
“Tidak benar, kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara di PLN itu menyeret nama saya. Sehingga saya akan mundur atau dicopot dari jabatan Jampidsus,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Jumat (10/7/2026).
“Tadi pagi saya masih menerima arahan dari pimpinan untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara korupsi MBG. Apalagi waktunya yang terbatas untuk penahanan. Jadi tidak benar, kalau saya akan mundur,” ia menegaskan lagi.
Menanggapi temuan polisi dari penggeledahan di sejumlah lokasi itu, Febrie mengaku tidak memiliki keterkaitan bisnis di lokasi tersebut. “Saya tegaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan bisnis di lokasi Cipete yang diberitakan di berbagai medsos itu,” ucap dia.
Febrie juga meminta masyarakat agar menunggu hasil penyidikan polri. “Saya membantah apa yang diberitakan di berbagai medsos itu. Tunggu aja dulu dari hasil penyelidikan polisi,” tuturnya dalam konferensi pers.
Kurang dari 24 jam kemunculan Febrie di konferensi pers, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri Febrie pada Sabtu (11/7/2026) dini hari.
“Keputusan ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas dalam proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan penyidik kepolisian,” tegas Anang.
“Kejagung memastikan pengunduran diri Febrie tidak akan mengganggu penanganan perkara di Jampidsus,” lanjut dia.
Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa rumah milik Febrie di kawasan Sentul, Bogor, tidak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“KPK sudah melakukan penelusuran, kalau rumah di Sentul itu diduga terdaftar atas nama orang lain alias nominee,” ungkap Aminuddin, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK itu kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Padahal dalam LHKPN terakhir yang dilaporkan 27 Februari 2025, kata Aminuddin, Febrie tak memasukkan rumah tersebut.
“Laporan yang ada dari Febrie, aset berupa tanah dan bangunan yang berada di Tangerang Selatan, Bandung, dan Jakarta Selatan. Dan kendaraan. Total hartanya Rp 18,2 miliar,” kata dia menjelaskan.
Namun Febrie sendiri mengakui kalau rumah di kawasan Sentul, Bogor itu adalah miliknya. “Itu rumah pribadi Jampidsus yang sudah ada sejak lama. Bisa dicek bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” tegasnya.
ARIEF RAHMAN MEDIA
