Jurnal9.com
HeadlineNews

Siswa Keracunan Terus Terjadi, Masyarakat Desak Pemerintah Agar Menghentikan MBG

Siswa keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG)

JAKARTA, jurnal9.com –  Amnesty International Indonesia kaget melihat siswa yang keracunan makan bergizi gratis (MBG) di berbagai daerah terus terjadi. Sejak program MBG ini dimulai Januari 2025 hingga Mei 2026 tercatat lebih dari 37 ribu siswa yang menjadi korban keracunan.

“Anehnya, kasus keracunan massal akibat MBG yang terus terjadi di berbagai daerah ini tidak ada investigasi dan proses hukum,” ungkap Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Dia menyebutkan, dalam seminggu terakhir saja, ada ratusan siswa dan guru di Jayapura dan Semarang yang keracunan setelah menyantap MBG. “Apa pemerintah tidak melihat kejadian ini? Kok dibiarkan saja. Semestinya harus diinvestigasi secara menyeluruh dan diproses hukum,” ia menegaskan.

“Dan harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk segera menghentikan program MBG yang bermasalah ini,” lanjut dia.

Usman Hamid melihat kasus keracunan massal ini dari waktu ke waktu terus terjadi, tetapi pemerintah menganggap sepele. Padahal siswa yang jadi korban keracunan MBG ini terus bertambah.

“Menunggu berapa ratus siswa lagi yang harus menjadi korban keracunan. Sehingga pemerintah tak mau menghentikan program MBG ini, meski sudah banyak desakan dari masyarakat,” ujarnya.

“Presiden Prabowo Subianto tidak boleh menggunakan pendekatan statistik dalam merespon kasus keracunan dengan membandingkan dengan jumlah total penerima manfaat. Ini pola pikir yang keliru. Karena setiap anak itu harus mendapatkan jaminan hak atas kesehatannya,” kata Usman Hamid.

Sebab program yang diandalkan sebagai solusi meningkatkan gizi nasional, lanjut dia, justru menjadi malapetaka yang memakan korban puluhan ribu siswa yang keracunan. Sampai mengakibatkan fasilitas kesehatan kewalahan.

Baca lagi  TikTok akan Luncurkan Fitur Video Berbayar Lewat Shutouts

“Rentetan kasus siswa keracunan ini, saya kira bukan sekadar karena kelalaian. Tapi merupakan kegagalan sistemik negara melindungi siswa sekolah. Padahal masyarakat sendiri sudah lama mempermasalahkan MBG ini. Namun pemerintah diam saja, tak meresponnya,” tutur Usman Hamid.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia ini menyinggung bahwa tata kelola MBG dianggap bermasalah. “Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemerintah telah  menggunakan dana MBG  dari anggaran pendidikan. Ini kan menyalahi konstitusi,” jelas Usman Hamid.

Kemudian pada Juni 2026 ini, Usman Hamid menyebut Komnas HAM menemukan indikasi pelanggaran HAM dalam MBG. Diantaranya pelanggaran Hak atas Kesehatan, Hak Anak, dan Hak atas Pangan.

“Mau memberikan nutrisi, malah justru mengancam nyawa anak-anak dan para guru,” ujarnya.

Bansos dan BPJS dihapus?

Malah ada sebuah unggahan di Facebook, kalau pemerintah mengklaim akan menghapus sejumlah program bantuan sosial (bansos) dan jaminan sosial. Jadi seluruh dana bansos kabarnya akan dialihkan untuk membiayai proyek MBG.

Program bansos yang akan dihapus meliputi Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT),Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar.

Memang proyek MBG ini menyedot anggaran besar dari APBN. Tercatat sebesar Rp 223,5 triliun yang diambil dari anggaran pendidikan pada APBN 2026. Kebijakan ini yang menuai gugatan sejumlah lembaga dan tokoh masyarakat ke MK pada 10 Maret 2026 lalu.

Akhirnya pada sidang putusan 30 Juli 2026, MK mengabulkan sebagian gugatan tersebut, dan mewajibkan anggaran MBG harus dipisah dari anggaran pendidikan dalam APBN 2028.

ARIEF RAHMAN MEDIA   

Related posts

Vanuatu Suka ‘Usil’ Mengusik Indonesia, Tapi Negara ini Paling Bahagia di Dunia

adminJ9

Denny Indrayana Sulit Dijerat dengan UU Rahasia Negara

adminJ9

Emma Raducanu; Petenis Muda Fenomenal, Berhasil Juarai US Open 2021

adminJ9

Leave a Comment