Kawasan wisata Nusa Dua Bali yang akan membuka kunjungan wisatawan lokal pada 31 Juli mendatang.
DENPASAR, jurnal9.com – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan Bali mulai boleh dikunjungi wisatawan per tanggal 31 Juli mendatang, guna menghidupkan kembali sektor pariwisata dalam tahapan menuju tatanan kehidupan new normal untuk Provinsi Bali.
Pemerintah Daerah Bali memberlakukan aturan rapid test untuk menjadi persyaratan mutlak bagi wisatawan yang mau masuk berkunjung ke Bali.
Selain diberlakukannya aturan rapid test, wisatawan juga diwajibkan untuk mengisi beberapa formulir yang menjelaskan tujuan kedatangan mereka saat tinggal di Bali.
“Ini penting dilakukan, karena ketika terjadi penyebaran virus di daerah asalnya akan mudah dilakukannya tracking,” kata Wakil Gubernur yang akrab dipanggil Cok Ace ini, Kamis (9/7) seperti dikutip Antara.
Cok Ace menjelaskan, menjelang pembukaan kembali pariwisata untuk domestik maupun mancanegara tetap mentaati persyaratan dan aturan terkait protokol covid-19 di Bali. Dan secara berkala dalam tahap pelaksanaannya akan dievaluasi.
Dalam memulai tahapan menuju tatanan kehidupan new normal pada hari ini ditandai dengan kegiatan rombongan 150 mobil kuno perjalanan dari Kantor Gubernur Bali menuju Daerah Tujuan Wisata Tirta Gangga Karangasem, Bali Utara yang kemudian dilanjutkan ke Danau Beratan Tabanan.
Gubernur Bali I Wayan Koster yang membuka acara pelepasan 150 mobil kuno di Kantor Gubernur Bali mengatakan, “Hari ini adalah hari yang baik kita memulai dengan tahap pertama pelaksanaan aktifitas masyarakat hanya untuk lokal Bali,”.
Pelaksanaan menuju tatanan kehidupan new normal terbagi dalam tiga tahap, yaitu tahap pertama tanggal 9 Juli untuk masyarakat lokal. Selanjutnya tahap kedua tanggal 31 Juli aktifitas untuk sektor pariwisata dengan membuka kunjungan untuk wisatawan domestik. Kemudian tahap ketiga tanggal 11 September 2020 akan dibuka kunjungn untuk wisatawan mancanegara.
ARIEF RAHMAN MEDIA