Jurnal9.com
HeadlineNews

BPH Ingatkan Masyarakat, Jangan Tergiur Tawaran Haji Furoda yang Tanpa Visa Haji, Pasti Dideportasi

Ilustrasi jamaah sedang menunaikan ibadah haji

BANDARLAMPUNG, jurnal9.com –  Badan Penyelenggara Haji (BPH) memperingatkan masyarakat tidak tergiur tawaran menunaikan ibadah haji ke tanah suci tanpa visa resmi.

“Saya minta masyarakat tidak tergiur dengan tawaran haji furoda yang tidak menggunakan visa haji dari pemerintah Arab Saudi,” kata Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri, Badan Penyelenggara Haji (BPH), Puji Raharjo, di Bandarlampung, Selasa (13/5/2025).

“Meskipun itu haji furoda, tapi kalau tanpa visa resmi dari pemerintah Arab Saudi, jangan mau. Sebab kalau nanti mencoba masuk dengan visa non-haji, jamaah calon haji tersebut akan dideportasi,” ia menegaskan.

Puji menjelaskan pada penyelenggaraan haji tahun ini, pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan ketat dan disipilin, sehingga jamaah calon haji tidak mudah bisa masuk ke Arab Saudi, seperti tahun lalu.

“Begitu ketahuan saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Arab Saudi, menggunakan visa non-haji, meskipun lewat jalur haji furoda, tetap akan langsung dideportasi,” ujarnya.

Tahun ini, lanjut dia, hanya pemegang visa haji yang diperbolehkan masuk ke wilayah Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.

“Karena itu saya meminta masyarakat Indonesia untuk memastikan memegang visa haji resmi dari pemerintah Arab Saudi, sebelum berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji,” tegas Puji.

“Jangan sampai sudah tiba di sana, ternyata menggunakan visa kunjungan atau visa lainnya, saya pastikan tidak akan bisa masuk ke Arab Saudi. Malah anda langsung akan dideportasi,” ucapnya mengingatkan lagi ke masyarakat Indonesia.

Sumber: Antara

RAFIKI ANUGERAHA M    

Baca lagi  Maklumat Kapolri Pasal 2d ini Mengancam Kebebasan Pers, Mengekang Wartawan

Related posts

Raffi Ahmad Digugat Perbuatan Melawan Hukum Akibat Langgar Protokol Kesehatan

adminJ9

Tahap II, Bantuan Rp1 Triliun untuk Pesantren di Masa Pandemi Segera Cair

adminJ9

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 8 Februari, Cuma Ada Perbedaan dengan Periode Pertama

adminJ9

Leave a Comment