Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
JAKARTA, jurnal9.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah per akhir Maret 2021 naik lagi menjadi Rp6.445,07 triliun atau kini jadi 41,64 persen dari PDB Indonesia.
Posisi utang tersebut meningkat 1,3 persen jika dibandingkan dengan posisi utang pemerintah pada Februari 2021 lalu yang tercatat sebesar Rp6.361 triliun.
“Secara nominal, posisi utang pemerintah mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, hal ini disebabkan kondisi ekonomi Indonesia yang masih berada dalam fase pemulihan, akibat penurunan ekonomi yang terjadi di masa pandemi Covid-19,” tulis Kemenkeu dalam laporan APBN Kita edisi april 2021 yang dikutip, Selasa (27/4/2021).
Kemenkeu menyebutkan peningkatan utang pemerintah itu tidak hanya dialami oleh Indonesia. Tetapi hampir seluruh negara di dunia juga meningkat utangnya, karena kebutuhan belanja yang cukup besar untuk memberikan stimulus pemulihan ekonomi dan biaya penyediaan vaksinasi covid-19.
“Faktanya, kebijakan pelebaran defisit dan rasio utang pemerintah [Indonesia] di masa pandemi merupakan salah satu yang terkecil dibandingkan beberapa negara Asean,” tegas laporan Kemenkeu.
Meski mengalami peningkatan, Kemenkeu menyatakan bahwa pembiayaan utang tersebut tetap dilakukan menurut koridor yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, lanjut laporan Kemenkeu, pemerintah terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan berbagai otoritas, termasuk DPR dan Bank Indonesia. Pengelolaan utang juga dipastikan dikelola secara terbuka dan transparan.
Pemerintah pun terus mengupayakan kemandirian pembiayaan, tercermin dari komposisi utang pemerintah pusat yang semakin didominasi oleh utang dalam bentuk surat berharga negara (SBN) domestik.
Per akhir Maret 2021, komposisi SBN domestik mencapai 66,90 persen dari total utang pemerintah. Dari sisi mata uang, utang pemerintah juga semakin didominasi utang dalam mata uang rupiah, yang mencapai 67,09 persen dari total utang pemerintah.
ARIEF RAHMAN MEDIA