Jurnal9.com
HeadlineNews

Unjuk Rasa Buruh: Singgung Jokowi Tidak Malu Membangun Politik Dinasti Keluarga

Unjuk rasa buruh menuntut dicabut UU Omnibus Law Cipta Kerja

JAKARTA, jurnal9.com – Menko Bidang Perekonomian era Pemerintahan Gus Dur, Rizal Ramli menyatakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja sangat melukai rakyat, terutama di kalangan buruh. Karena itu ia menolak pemberlakukan UU tersebut.

Hal itu disampaikan dalam orasinya pada unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Rizal Ramli juga mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi yang membangun politik dinasti keluarga tanpa malu-malu. Ini mencederai demokrasi di tengah Indonesia akan menyelenggarakan Pemilu 2024.

“Anaknya, Gibran Rakabuming Raka diberi jalan untuk menjadi Walikota Solo. Lalu menantunya, Bobby Nasution menjadi Walikota Medan. Belum lagi anak bungsunya mau dicalonkan jadi Walikota juga di Depok. Ini Jokowi kok nggak malu, mengangkat anaknya ketika dirinya masih menjadi presiden,” ungkapnya.

“Kalau anaknya mau jadi Walikota semestinya nanti ketika Jokowi sudah tidak menjadi presiden. Bukan ketika sedang menjabat presiden. Ini namanya membangun politik dinasti keluarga yang sangat kotor, vulgar,” lanjut dia yang disambut teriakan massa pengunjuk rasa.

Dia menilai pemberlakukan UU Omnibus Law Cipta Kerja, lalu melakukan praktik politik dinasti keluarga itu menunjukkan Jokowi ingin melanggengkan kekuasaan dirinya kepada anak-anaknya.

Buruh yang berunjuk rasa kali ini, kata Rizal Ramli, akan menuntut pemerintah untuk mencabut Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Omnibus Law Cipta Kerja beserta Peraturan Pemerintah di bawahnya.

Rizal Ramli melakukan orasi dalam aksi unjuk rasa bersama ribuan buruh

Selain itu organisasi buruh ini juga menuntut pencabutan terhadap sejumlahUU yang dianggap bertentangan dengan konstitusi, seperti UU Mineral dan Batubara (Minerba), KUHP, UU Ibu Kota Negara (IKN), UU Pertanian, UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca lagi  Rabithah Alawiyah Pekalongan Bersinergi Latih Kewirausahaan Ponpes

“Cabut Permennaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu yang berorientasi ekspor. Semua ini yang terdampak perubahan ekonomi global,” demikian keterangan yang dikutip dari rilis buruh ini.

Presidium AASB Jumhur Hidayat menjelaskan tuntutan agar semua undang-undang tersebut dicabut karena mengabaikan kesejahteraan rakyat, terutama dari kalangan buruh.

“Kami yakin semua UU yang kami tuntut untuk dicabut itu semuanya bertentangan dengan konstitusi, bertentangan dengan Pancasila,” ujarnya dalam orasi unjuk rasa tersebut.

Jumhur menegaskan 40 organisasi buruh turut melakukan unjuk rasa kali ini untuk menentang pemberlakuan Omnibus Law Cipta Kerja dan turunannya, termasuk Peraturan Pemerintah.

“Kami sudah melakukan upaya dialog, sampai ajukan hukum (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi, tapi tidak berhasil mewujudkan tuntutan kami,” tegas Jumhur.

“Kami hari ini melakukan unjuk rasa besar-besaran agar Presiden Jokowi mendengar tuntutan buruh agar mencabut UU yang menyengsarakan rakyat, khususnya buruh. Semua UU yang diberlakukan pemerintah bertentangan dengan Pancasila,” lanjut dia dalam orasinya.

RAFIKI ANUGERAHA M  I  ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

PBNU Tolak Investasi Miras: “Lebih Banyak Mudharatnya daripada Manfaatnya”

adminJ9

Akhirnya Polisi Tetapkan Agnes Ikut Terlibat dalam Kasus Penganiayaan David

adminJ9

Bamsoet: Pemda Turun ke Permukiman Awasi Warga Jalani Protokol Kesehatan

adminJ9

Leave a Comment