Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat memberikan keterangan dalam acara konferensi pers di Istana Presiden, Jakarta.
JAKARTA, jurnal9.com – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebutkan digugatnya ‘Yayasan Harapan Kita’ oleh Mitora Pte. Ktd, perusahaan asal Singapura, tak jadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Soal gugatan tersebut tak disinggung dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII. “Pertimbangan itu secara eksplisit tidak masuk dalam Perpres,” ungkap Moeldoko dalam konferensi pers di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (9/4).
Namun Moedoko mengemukakan salah satu pertimbangan Presiden Joko Widodo mengambil alih pengelolaan tersebut, karenaTMII yang dikelola ‘Yayasan Harapan Kita’ kerap mengalami kerugian. Sehingga Yayasan Harapan Kita harus mensubsidi Rp 40-50 miliar per tahun untuk menutupi kerugiannya.
“Perlu saya sampaikan sampai saat ini kondisi TMII dalam pengelolaannya itu mengalami kerugian dari waktu ke waktu. Seperti saya sampaikan tadi TMII mengalami kerugian Rp 40-50 miliar setiap tahun,” ungkapnya.
Dia mengakui hal itu menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk mengambil alih pengelolaan TMII. Pasalnya, dengan kerugian yang dialami, maka TMII otomatis tidak memberikan kontribusi kepada keuangan negara.
“Tadi saya sampaikan ada kerugian Rp 40-50 miliar per tahun. Itu jadi pertimbangan. Kasian ‘Yayasan Harapan Kita’ nombokin terus dari waktu ke waktu,” kata Kepala Staf Kepresidenan ini.
Moeldoko mengatakan Menteri Sekretaris Negara Pratikno telah melakukan pendampingan terhadap TMII sejak 2016 lalu. Memang upaya pengambilalihan TMII ini melalui proses yang cukup lama. Hingga akhirnya melibatkan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada – Yogyakarta, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan melakukan audit keuangan TMII.
Hasilnya, BPK merekomendasikan agar pengelolaan TMII diambil alih oleh Kementerian Sekretariat Negara. Hal ini agar kualitas pengelolaan aset negara dapat optimal dan lebih baik, sehingga bisa memberikan kontribusi terhadap keuangan negara.
“Pada 2016 lalu Pak Mensesneg sudah lakukan pendampingan terhadap TMII, apa persoalannya, bagaimana kinerjanya kok seperti ini. Tapi ternyata sampai dengan sekarang tidak ada perubahan kinerja yang baik. Itulah kenapa kira-kira baru sekarang (diambil alih),” jelas Moeldoko.
Sementara itu Mensesneg Pratikno mengatakan pihaknya tak akan selamanya mengelola TMII. Kemensetneg nantinya akan mengalihkan ke badan usaha bidang pariwisata untuk mengelola TMII di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
“Arahnya ini akan meminta tolong salah satu BUMN pariwisata untuk mengelola TMII ini,” kata Prartikno kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).
Menurut dia, Kemensetneg akan merumuskan kriteria siapa yang tepat profesional memperbaiki kualitas layanan TMII. Pasalnya, pemerintah ingin TMII dikelola dengan baik, sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan kepada keuangan negara.
“Jadi dikelola oleh orang-orang yang profesional, lembaga yang profesional, dan harapannya akan jauh lebih baik dan memberikan kontribusi kepada keuangan negara,” tegas Pratikno lagi.
Saat ini, Kemensetneg membentuk tim transisi untuk mengelola TMII selama masa transisi. Hal ini mengingat adanya pemindahan pengelolaan TMII dari ‘Yayasan Harapan Kita’ ke Kementerian Sekretariat Negara.
ARIEF RAHMAN MEDIA