Jurnal9.com
News

IPW Keluarkan Rilis, Ada Dugaan Mafia RS Manfaatkan Pandemi Covid-19

JAKARTA, jurnal9.com – Indonesia Police Watch (IPW) mengeluarkan rilis yang mengungkapkan adanya dugaan mafia di rumah sakit yang mencari keuntungan dengan cara meng-covidkan orang sakit yang sebenarnya si pasien tidak terkena covid-19.   

Menurut Ketua Presedium IPW, Neta S Pane, bahwa isu kasus yang mengcovidkan orang tersebut sudah marak dan ramai bermunculan di berbagai media sosial. Namun IPW belum melihat Bareskrim Polri untuk mengusut adanya [isu] mafia rumah sakit tersebut.

Sesuai laporan pada Jumat 2 Oktober 2020, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko di Semarang, menyatakan, banyak isu rumah sakit memvonis semua pasien yang meninggal dicovidkan agar mendapatkan anggaran dari pemerintah.

Moeldoko menegaskan harus ada tindakan serius agar isu yang menimbulkan keresahan masyarakat ini segera tertangani. Sayangnya hingga kini Bareskrim Polri belum melakukan pengusutan terhadap adanya dugaan kasus tersebut.

Dari data IPW, keuntungan yang diperoleh mafia rumah sakit dalam mengcovidkan orang jumlahnya tidak sedikit. Sebab biaya perawatan pasien infeksi virus corona bisa mencapai Rp 290 juta. Jika mafia rumah sakit mengcovidkan puluhan atau ratusan orang, bisa dihitung berapa banyak uang negara yang mereka “rampok” di tengah pandemi Covid-19 ini.

Dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK 02/2020 tanggal 6 April 2020 yang memuat aturan serta besaran biaya perawatan pasien Covid-19, jika seorang pasien dirawat selama 14 hari, maka asumsinya pemerintah menanggung biaya sebesar Rp105 juta sebagai biaya paling rendah. Sedangkan untuk pasien komplikasi, pemerintah setidaknya harus menanggung biaya Rp231 juta per orang.

Angka yang tidak kecil ini membuat mafia rumah sakit bergerak untuk “merampok” anggaran tersebut. Tak heran banyak di medsos yang beredar kabar viral ada masyarakat yang diminta menandatangani bahwa anggota keluarganya kena Covid-19 dan diberi sejumlah uang oleh pihak rumah sakit, padahal sesungguhnya keluarga terkena penyakit lain.

Baca lagi  Peneliti Temukan Virus Corona Relatif Lambat Bermutasi 

Selain itu ada orang diperkirakan Covid-19 terus meninggal, padahal hasil tes belum keluar. Setelah hasilnya keluar, ternyata negatif.

Bagaimana pun kejahatan baru di dunia medis ini patut dicermati.  Kejahatan yang melibatkan oknum rumah sakit ini adalah sebuah korupsi baru terhadap anggaran negara. Semua pelakunya harus diseret ke pengadilan Tipikor.

Jika Bareskrim Polri tidak peduli dengan kasus pengcovidan orang oleh mafia rumah sakit ini, kejaksaan dan KPK harus segera turun tangan. Semua angka kematian Covid-19 harus dicermati agar jangan sampai musibah pandemi ini malah dimanfaatkan untuk menguntungkan para mafia rumah sakit yang ingin mencari keuntungan dari penderitaan masyarakat. Bareskrim Polri, kejaksaan, dan KPK perlu bekerja cepat menangkap para mafia rumah sakit dan segera menyeretnya ke Pengadilan Tipikor.

Ketika dikonfirmasi ke salah satu Tim Satgas Covid-19 IDI di Rumah Sakit Rujukan pasien Covid-19 Surabaya, mengatakan isu pengcovid-kan pasien Covid-19 ini sebenarnya sudah ada sejak lama. Tapi bukti yang mengarah pada kasus tersebut belum ada.

“Jika pihak orang yang meduga melihat kejadian itu benar ada, kan bisa dilaporkan ke pihak yang berwewenang, kepolisian. Tapi harus ada bukti kuat. Jangan hanya dengan menduga. Karena semua dokter yang bekerja itu sesuai Kode Etik Kedokteran yang harus dipertanggungjawabkan,” ungkapnya

*) MULIA GINTING

Related posts

Penjelasan 13 Program Penanggulangan Dampak Covid-19 di Madrasah

adminJ9

Hotman Tak Mau Lagi Jadi Anggota Peradi Otto: Omongan Hotman itu Menyesatkan

adminJ9

Karyawan Upah di Bawah Rp 5 Juta akan Diberikan Bantuan

adminJ9

Leave a Comment