Jurnal9.com
News

Pesantren di Daerah Zona Merah Bisa Proses Belajar melalui Daring

Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang didampingi Menteri Agama Fachrul Razi dalam kunjungan kerja ke Pondok Pesantren Assobariyyah, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (8/7).

JAKARTA, jurnal9.com – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan bahwa proses belajar mengajar tatap muka di pondok pesantren sudah bisa dimulai saat memasuki tatanan normal baru, sekarang masih masa pandemi corona, sehingga santri dan guru-guru harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Saya ingin menegaskan kita masih dalam masa pandemi corona. Memulai kegiatan belajar mengajar didasari pertimbangan kriteria kesehatan dan tidak didasari kriteria lain. Hanya daerah zona hijau yang dapat memulai kegiatan sekolah secara tatap muka,” kata Wakil Presiden saat kunjungan kerja ke Pondok Pesantren Assobariyyah, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (8/7).

“Tetapi untuk pondok pesantren di daerah zona merah bisa memulai proses belajar mengajar melalui daring,” lanjut Wapres yang juga didampigi Menteri Agama Fachrul Razi dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Wakil Presiden Ma’ruf  juga meminta agar setiap santri dilakukan rapid test. Sebab tidak semua santri berasal  dari daerah zona hijau. “Kita ingin memastikan bila di zona hijau satuan pendidikan agama bisa memulai kegiatan sekolah secara tatap muka. Protokol kesehatan harus dapat diterapkan,” ujarnya.

Selain itu Wakil Presiden menyampaikan kepada pimpinan pondok pesantren agar di lingkungan pesantren disediakan fasilitas kesehatan untuk menunjang penerapan protokol kesehatan.

“Perlu disediakan fasilitas cuci tangan lengkap dangan sabun dan hand sanitizer, tersedia masker yang cukup untuk digunakan selama proses belajar mengajar. Lalu dilakukan penyemprotan disinfektan di tempat utama. Jangan lupa juga menjaga jarak,”  ungkapnya.

Ma’ruf menyadari bahwa sarana dan prasarana di pesantren masih sangat minim. Sehingga sulit untuk memenuhi pelaksanaan protokol tatanan normal baru yng sesuai kriteria kesehatan. Tapi pemerintah, tegas Wakil Presiden, memastikan akan menunjang fasilitas di pesantren.

Baca lagi  Ada Apa MK Kabulkan Uji Materi Masa Jabatan Pimpinan KPK?

“Sudah tentu pemeritah ttidak berdiam diri. Pemeritah hadir dan akan terus  membantu agar pondok pesantren dapat melakukan protokol kesehatan secara ketat,” tuturnya.

Pada tahap awal, kata Wakil Presiden, pemerintah melalui Kementerian PUPR akan memberikan bantuan kepada pesantren di 10 provinsi. Untuk memperbaiki tempat wudhu, toilet, kamar mandi, serta menyediakan tempat cuci tangan di beberapa titik yang nilainya sekitar Rp 200 juta per pesantren.

Selanjutnya pemerintah juga memberikan bantuan pembelajaran daring untuk waktu 3 bulan sebesar Rp 5 juta per bulan untuk 14 ribu pesantren dan satuan pendidikan berbasis agama. “Bantuan ini terutama untuk pesantren yang belum dapat melaksanakan proses belajar mengajar  secara tatap muka. Semua bantuan pemerintah untuk pesantren di 10 provinsi tadi ini mencapai Rp 2,6 triliun. Ini jumlah yang tidak sedikit,” tegas Ma’ruf Amin.

RAFIKI ANUGERAHA M    

Related posts

Peneliti ICW: Ditemukan Dugaan Praktik Kejahatan Pemilu yang Terstruktur dan Masif

adminJ9

Mahfud MD Sebut Panji Gumilang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang

adminJ9

Dialog Tokoh Lintas Agama Papua, Menag Sampaikan 3 Program Utama Kita Cinta Papua

adminJ9