Jurnal9.com
BusinessHeadline

Pengusaha dan DPR Dukung Purbaya Turunkan PPN untuk Mendorong Daya Beli Masyarakat

Wakil Ketua Umum Kadin, Carmelita Hartoto

JAKARTA, jurnal9.com – Rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mau menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mendapat dukungan dari kalangan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Seperti disampaikan Wakil Ketua Umum Kadin, Carmelita Hartoto, kalau kebijakan penurunan tarif  PPN itu bisa langsung berdampak pada daya beli masyarakat.

“Jika Menkeu bener mau menurunkan tarif PPN atas transaksi masyarakat dari 11% turun ke 8%, ini akan mampu memberi efek konsumsi yang signifikan pada masyarakat,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Semua pengusaha, lanjut dia, akan menyambut baik kebijakan Menkeu, jika tarif PPN itu bisa terealisasi turun ke 8%. “Ini bisa mendorong daya beli masyarakat, karena konsumsi masyarakat sebagai kontribusi yang dominan dalam pertumbuhan ekonomi kita,” ucap Carmelita menegaskan.

Ia menyebut sejak ditetapkannya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan  (UU HPP), tarif PPN pada 2022 naik dari 10% menjadi 11%. Lalu pada 2025 dinaikkan lagi menjadi 12%.

“Tapi karena terjadi penolakan dari masyarakat terhadap keputusan ditetapkannya dalam UU HHP yang menaikkan tarif PPN itu, akhirnya pada 2025 kenaikan hanya diberlakukan khusus barang mewah. Sisanya tetap diberlakukan besaran 11% hingga saat ini,” ungkap Wakil Ketua Kadin ini.

Carmelita mengatakan kalangan pengusaha menginginkan daya beli masyarakat ini bisa tumbuh, sehingga produksi dan bisnis bisa menggeliat lagi. Dan ini secara tidak langsung akan berdampak positif terhadap pendapatan negara.

Ia menyebut dalam Pasal 7 ayat 3 UU HPP, selain mengatur batas atas tarif PPN paling tinggi 15%, tapi juga bisa diatur batas bawah tarif PPN, sehingga membuka ruang penurunan tarif ke level rendahnya 5%.

Baca lagi  MenkopUKM: KSBP Ponpes Sunan Drajat Lamongan, Jadi Salah Satu Contoh Jaringan Ritel Modern

“Hal ini yang memberi ruang Menteri Keuangan Purbaya untuk bisa menurunkan tarif PPN,” tegas Carmelita.

Sementara itu Menteri Keuangan Purbaya sendiri mengaku masih mempertimbangkan bisa tidaknya menurut undang-undang dalam upaya menurunkan tarif PPN.

“Nanti kita lihat dulu. Bisa nggak kita turunkan tarif PPN itu untuk mendorong daya beli masyarakat. Nanti kita pelajari dulu secara hati-hati,” ujar Menkeu Purbaya kepada wartawan seusai konferensi pers APBN edisi September 2025, Selasa (14/10/2025).

Namun sebelum merealisasikan rencana penurunan tarif PPN itu, lanjut Purbaya, pemerintah akan melihat setoran pajak 2025 sampai akhir tahun. “Sambil melihat secara cermat keseluruhan kondisi masyarakat. Ekonominya seperti apa, uang yang saya terima sampai akhir tahun,” ia menegaskan.

Mendengar Purbaya dengan gaya koboinya itu, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengaku senang, kalau bisa menurunkan tarif PPN. Sebab dari masih Menkeu Sri Mulyani dulu, ia merupakan salah satunya anggota DPR yang konsisten mendorong pemerintah menurunkan tarif PPN.

“Sebelum Menteri Keuangan Purbaya, saya dari dulu mendorong pemerintah untuk menurunkan tarif PPN atas transaksi masyarakat. Sebab ini yang bikin daya beli masyarakat di tengah besarnya tekanan ekonomi sampai saat ini,” ungkap Misbakhun.

Ia menjelaskan saat pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif PPN menjadi 12% dari 11% pada Januari 2025, dirinya salah satu anggota DPR yang menolak. Sampai saat ini.

“Saya waktu itu mengingatkan pemerintah supaya kenaikan tarif PPN ini ditahan bener. Karena tekanan ekonomi yang dialami masyarakat sangat berat,” ia menegaskan lagi.

“Bahkan kalau perlu pemerintah menurunkan tarif PPN ini menjadi 8% di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit.”

ARIEF RAHMAN MEDIA  

Related posts

Amnesty: Kasus Penjeratan UU ITE Saat Kepemimpinan Jokowi Meningkat Tajam

adminJ9

KemenkopUKM Latih E-commerce Usaha Mikro Sektor Pariwisata di Pulau Tidung

adminJ9

Presiden Berikan Bantuan Modal Kerja Rp 2,4 juta per orang kepada Pedagang Kecil

adminJ9

Leave a Comment