Suasana kunjungan wisatawan yang sedang berfoto-foto di halaman depan museum Hagia Sophia di Istanbul, Turki.
ISTANBUL, jurnal9.com – Pengadilan Turki pada Jumat 10 Juli 2020 telah menganulir Dekrit Kabinet pada 1934 yang mengubah Hagia Sohia di kota Istanbul, Turki, dari masjid menjadi museum. Putusan pengadilan itu mengembalikan lagi fungsi Hagia Sophia menjadi tempat ibadah umat Islam setelah 85 tahun.
Pengadilan dalam putusannya menyebutkan gedung Hagia Sophia milik sebuah yayasan yang didirikan oleh Sultan Mehmet II yang menaklukkan kota Istanbul, dan menjadikan masjid untuk masyarakat. Status ini secara hukum tidak bisa diubah.
Setelah ada putusan Pengadilan Turki itu, Presiden Turki, Tayyip Erdogan mengatakan gedung museum Hagia Sophia akan dikembalikan fungsinya menjadi tempat ibadah umat Islam. Karena dari sejarahnya dulu dari masjid diubah menjadi museum. “Sekarang gedung museum yang berusia 1.500 tahun itu dikembalikan fungsinya menjadi masjid,” ungkapnya.
“Komplek bersejarah itu akan dipakai tempat melaksanakan Shalat Jumat berjamaah pertama mulai 24 Juli 2020 mendatang,” tegas Presiden Turki itu.
Dalam sejarahnya pada zaman kekaisaran Byzantine, Hagia Sophia selama berabad-abad dulunya gereja. Kemudian gedung itu diubah menjadi masjid setelah ditaklukkannya Istanbul oleh Ottoman pada tahun 1453. Kemudian pada 1935, kabinet Turki mengubah Hagia Sophia menjadi museum.
Setelah Turki memutuskan untuk mengubah menjadi tempat ibadah masjid, sejumlah negara Uni Eropa, seperti Yunani, Perancis dan Amerika Serikat (AS) telah melontarkan kritik terhadap keputusan Turki yang mengubah museum Hagia Sophia kembali menjadi masjid.
Keputusan itu menimbulkan kekhawatiran akan masa depan Hagia Sophia yang pernah menjadi tempat ibadah umat Kristiani dan sudah menjadi salah satu situs warisan dunia UNESCO.
Reaksi yang bernada sedih datang dari Vatikan, Sri Paus Fransiskus yang mengatakan merasa sedih atas keputusan Turki yang mengubah monumen era Bizantium, Hagia Sophia kembali menjadi masjid. “Saya memikirkan Istanbul. Saya sedang memikirkan Hagia Sophia. Saya sangat sedih,” ujar Paus sebagai reaksi terhadap keputusan yang menuai kritik internasional itu.
“Saya sangat sedih karena Hagia Sophia diubah kembali menjadi masjid,” lanjutnya seperti dikutip Reuter.
Merespon kritik dari Vatikan dan sejumlah negara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Turki Yavuz Selim Kiran mengatakan Turki memenuhi tanggung jawab sesuai yang tertuang dalam kesepakatan World Heritage Agreement 1972 dengan UNESCO terkait perubahan fungsi Hagia Sophia.
Guna meyakinkan negara-negara yang melontarkan kritik atas putusan Pengadilan Turki itu, Menlu Tuki ini melalui akun Twitter pribadinya mengunggah kesepakatan dengan UNESCO tersebut dalam bahasa Inggris.
“Tidak ada hambatan untuk mengubah fungsi sebuah situs warisan dunia itu sesuai yang tertuang dalam World Heritage Agreement,” kata Menlu Turki, seperti dikutip Arab News.
Menurut Kiran, World Heritage Agreement menjelaskan tugas-tugas dan tanggung jawab yang jelas pada semua negara yang memiliki situs warisan dunia tanpa mencederai properti dan hak-hak kedaulatan negara tersebut.
“Kesepakatan itu tidak melarang hak kedaulatan sebuah negara atas budaya situs tersebut yang memiliki hak batasan. Fungsi Hagia Sophia di kota Istanbul, Turki berubah bukan berarti melanggar kesepakatan UNESCO,” ungkap Menlu Turki itu.
Kiran menegaskan bahwa mengembalikan fungsi bangunan Hagia Sophia menjadi masjid sesuai yang tertuang dalam World Heritage Agreement 1972 itu sama sekali Turki tak melanggar kesepakatan UNESCO.
Ruangan megah di dalam museum Hagia Sophia, kota Istanbul, Turki.
Karena statusnya kembali fungsi sudah menjadi masjid, setelah ada putusan Pengadilan Turki, maka selama ibadah shalat dilaksanakan di dalamnya, pemerintah kota Istanbul akan menutup gambar Yesus, Bunda Maria dan orang-orang kudus Kristen yang ada dalam ruangan itu dengan teknologi khusus yang menggunakan pencahayaan.
Teknologi khusus pencahayaan yang berfungsi sebagai tirai untuk menutup gambar-gambar dalam ruangan itu akan digunakan selama ibadah shalat berlangsung. Lantai dari marmer yang mengkilap bergambar juga akan ditutup karpet agar gambarnya tidak tampak.
Sejak Pengadilan Tinggi Turki menganulir Dekrit Kabinet 1934 yang mengubah status Hagia Sophia dari museum menjadi masjid, telah menarik perhatian wisatawan domestik maupun mancanegara datang ke Hagia Sophia. Mereka mengabadikan kenangan berakhirnya museum masa peninggalan kekaisaran Byzantine ini. Pengunjung datang berfoto-foto di dalam ruangan yang megah itu.
Nasib Hagia Sophia, kata Presiden Turki Tayyip Erdogan, berada di bawah hak-hak kedaulatan negara Turki. Keputusan hukum Pengadilan Tinggi Turki ini tidak bisa diubah oleh siapa pun dari negara lain.
ARIEF RAHMAN MEDIA