Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menjelaskan kasus pembakaran bendera PDIP sangat disesalkan karena dianggap sebagai tindakan yang memojokkan partainya diberlakukan tidak adil. Namun sebagai bangsa yang menganut paham kekeluargaan, partainya akan membuka pintu maaf jika pelakunya mengakui kesalahannya.
JAKARTA, jurnal9.com – Ribuan massa yang melakukan aksi unjukrasa atas penolakan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan gedung DPR pada Rabu, 24 Juni 2020 lalu diwarnai dengan pembakaran bendera bergambar palu arit dan bendera PDIP.
Peristiwa pembakaran bendera banteng moncong putih itu akhirnya memicu kemarahan PDIP, sejumlah pengurusnya akan mengusut pelakunya. Kejadian itu sangat disesalkan, karena aksi massa yang memprotes RUU HIP itu dianggap oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah sebagai tindakan yang memojokkan partainya diberlakukan tidak adil.
Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu yang dianggap sebagai pengusul RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menjadi sasaran protes.
Melakukan protes di negara berdemokrasi seperti Indonesia adalah hal biasa, karena dijamin oleh konstitusi. Namun yang disesalkan Ketua DPP PDIP ini membakar atribut partai.
“Jika sudah melakukan perusakan, apalagi sampai membakar bendera partai tentu saja itu melanggar UU,” katanya.
“Kami merasa kecewa diperlakukan tidak adil atas insiden pembakaran bendera partai. Dan menuduh PDI Perjuangan sebagai partai komunis dan sebagainya. Ini dilakukan oleh oknum-oknum yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Basarah.
Dia menilai, terjadinya perbedaan pendapat dan pandangan dalam masyarakat adalah hal biasa dalam negara berdemokrasi. Padahal dalam aturan, juga disebutkan masyarakat dapat memberikan kritik, saran dan perbaikan atas sebuah RUU HIP yang dianggap bertentangan.
“PDI Perjuangan mengucapkan terima kasih atas segala kritik dan masukan serta koreksi yang telah disampaikan oleh semua pihak atas RUU HIP ini. Namun, yang tidak dibenarkan dalam pengunaan hak demokrasi tersebut jika dilakukan dengan cara kekerasan dan fitnah yang berpotensi menjadi perbuatan tindak pidana,” ungkap Ketua DPP PDIP ini.
Meski partainya mendapatkan fitnah, kata Basarah, pihaknya selalu berusaha tidak terpancing terhadap berbagai upaya provokasi dan adu domba untuk menjaga persatuan bangsa Indonesia.
“Bu Mega telah mengingatkan segenap kader PDI Perjuangan untuk memegang teguh Pancasila sebagai suluh perjuangan dalam menghadapi setiap ancaman dan masalah kebangsaan yang muncul,” jelas Basarah.
Dengan kejadian pembakaran bendera partai itu, PDIP mengambil langkah hukum atas tindakan kekerasan dan fitnah yang telah dilakukan oleh oknum. “Atas dasar pertimbangan itu, dengan sangat terpaksa kami menempuh langkah hukum dan melaporkan kepada aparat penegak hukum atas berbagai aksi kekerasan dan fitnah yang dilakukan oleh oknum yang mencederai demokrasi kita,” tegasnya.
Namun demikian, Ketua DPP PDIP ini mengingatkan, sebagai bangsa yang menganut paham kekeluargaan akan membuka pintu maaf.
“Apabila oknum yang telah membakar bendera partai dan memfitnah Ketua Umum PDI Perjuangan itu punya niat baik mau mengakui kekeliruannya dan kesalahannya, kami akan membuka pintu maaf,” ucapnya.
RAFIKI ANUGERAHA M I ARIEF RAHMAN MEDIA