Jurnal9.com
Business Headline

Maraknya Pinjol Illegal, Presiden Jokowi Perintahkan Stop Izin Baru Pinjol

Presiden Joko Widodo

JAKARTA, jurnal9.com – Maraknya pinjaman online (pinjol) illegal yang banyak menjerat masyarakat dalam gali lubang tutup lubang: utang karena bunganya mencekik telah mendapat perhatian Presiden Joko Widodo.

Presiden mengingatkan persoalan pinjol ilegal yang merugikan masyarakat itu harus segera ditangani. Karena pinjol illegal itu dianggap sering melanggar aturan dalam melakukan penagihannya.

Karena itu presiden memerintahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan moratorium atau menyetop penerbitan izin baru fintech dalam pinjol.

Salah satunya Kementerian Kominfo melakukan penutupan akun pinjol baru. Atas perintah presiden itu OJK bekerjasama dengan Menkominfo berhasil menutup 4.874 akun pinjol.

“Periode 2021 saja yang ditutup 1.856 yang tersebar di website, Google Play Store, Youtube, Facebook, Instagram, dan file sharing,” jelas Menkominfo, Jhonny G plate kepada wartawan seusai Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Sementara itu Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan ada 107 lembaga penyedia jasa pinjol yang terdaftar secara resmi di OJK.

“Di OJK seluruh pelaku pinjaman online ini harus masuk dalam asosiasi yang kita sebut asosiasi fintech,” kata Wimboh.

Dalam asosiasi tersebut, lanjut dia, para penyedia jasa pinjol diberi arahan dan pembinaan, Sehingga bisa lebih efektif memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan pinjaman yang murah, cepat, dan tidak melanggar aturan dalam penagihannya.

Sedangkan persoalan pinjol ilegal ini menjadi perhatian khusus Presiden Jokowi karena sering terjadinya pelanggaran aturan dalam penagihannya. Sehingga banyak masyarakat yang menjadi korban pinjol illegal ini.

“Padahal menurut bapak Presiden Jokowi, pinjol ini dinilai punya peluang potensial untuk pemanfaatan fintech.  Karena ada sebanyak 68 juta orang atau akun yang tercatat dalam layanan kegiatan fintech ini telah mencapai putaran uang atau omset mencapai Rp260 triliun,” ungkap Wimboh.

Baca lagi  Presiden: Jangan Sampai Warga Sampaikan Kritik Lantas Dipanggil, Ini Tak Perlu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate akan melakukan moratorium atau menyetop [sementara] penerbitan izin baru bagi penyelenggara sistem elektronik atas pinjol..

“Kemkominfo pun juga akan melakukan moratorium penerbitan penyelenggara sistem elektronik untuk pinjaman online yang baru,” kata Johnny dikutip dari YouTube Setpres, Jumat (15/10/2021).

Kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Jokowi yang disampaikan dalam rapat terbatas bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkominfo Johnny G. Plate, Gubernur BI Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Wibowo.

ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

Terjadi Kudeta Militer China, Xi Jinping Jadi Tahanan Rumah?

adminJ9

“Kekuatan Ekonomi Indonesia Sangat Tergantung pada Ekonomi Domestik”

adminJ9

Maroko Kejutkan Piala Dunia 2022, Negara yang Dijuluki Bumi Para Wali

adminJ9