Jurnal9.com
News

Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap II hingga 29 Mei

 Calon jamaah haji yang sedang persiapan perjalanan dari asrama haji menuju  bandara  (Foto:  Dok Istimewa)

JAKARTA , jurnal9.com – Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis menjelaskan bahwa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M tahap II dibuka dari 12 – 20 Mei 2020.

Tapi sampai hari terakhir (20/5), masih ada 11.537 orang (jamaah) yang belum melakukan pelunasan. Dari jumlah itu, ada 7.736 orang yang melunasi dengan status cadangan, sehingga masih ada sisa kuota sebesar 3.801 orang.

“Karena masih ada sisa kuota haji sebanyak 3.801 orang, pelunasan biaya haji tahap II ini kita perpanjang hingga 29 Mei,” ujarnya..

“Perpanjangan berlangsung mulai 22 hingga 29 Mei 2020,” lanjutnya.

Menurut Muhajirin, ada tiga kriteria jemaah haji reguler yang berhak melakukan pelunasan. Pertama, jemaah haji yang telah ditetapkan berhak melunasi pada tahap 1 dan 2, namun belum melakukan pelunasan Bipih.

Kedua, jamaah haji pendamping lansia dan penggabungan mahram yang sudah terinput ke dalam aplikasi Siskohat, namun belum diusulkan Kanwil Kemenag Provinsi.

Ketiga, jamaah haji yang teridentifikasi sudah berhaji kurang 10 tahun, namun hasil verifikasinya menyebutkan belum pernah menunaikan ibadah haji atau dari unsur pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah).

Perpanjangan juga dibuka untuk pelunasan Bipih Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU. “Sampai penutupan kemarin, masih ada 1.411 kuota PHD dan 101 kuota pembimbing KBIHU yang belum terlunasi,” jelasnya.

Dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19, Muhajirin mengatakan bahwa proses pelunasan Bipih diutamakan melalui mekanisme tanpa tatap muka atau non teller.

“Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kab/Kota serta BPS Bipih agar lebih intensif menghubungi jamaah haji yang berhak melunasi dan mensosialisasikan kebijakan perpanjangan pelunasan Bipih melalui mekanisma tanpa tatap muka,”  tegas Muhajirin.

Baca lagi  Pemerintah Putuskan Beberapa Daerah Turun Level PPKM dari 24 hingga 30 Agustus

MULIA GINTING

Related posts

Kemenag dan World Bank Menggelar Evaluasi Program Madrasah REP-MEQR

adminJ9

Anak Di Luar Nikah Wenny Divonis A Contrario: Naira Anak dari Rezky

adminJ9

Netizen: Pidato Megawati Sudah Nggak Runut, Lompat-Lompat, dan Rasis

adminJ9