Jurnal9.com
Headline News

Dana Mencurigakan Ada Kaitannya untuk Penundaan Pemilu 2024?

Ilustrasi dana terkait untuk penundaan pemilu 2024

JAKARTA, jurnal9.com – Rapat kerja Komisi III DPR dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Selasa (14/2) dalam pemaparannya muncul dana mencurigakan yang dikaitkan untuk penundaan pemilu 2024.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menanyakan mengenai adanya 1.290 laporan hasil analisis (LHA) yang dananya disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Transaksi tersebut seperti dipaparkan PPATK diduga terkait dengan tindak pidana yang mencapai Rp183,88 triliun.

Atas temuan PPATK tersebut, Benny menanyakan detail mengenai siapa dan dimana saja dugaan transaksi mencurigakan tersebut.

“Jadi tolong dijelaskan lebih detail kepada kami [dana yang mencurigakan itu]. Saya masih ingat dulu PPATK memaparkan tiga kejahatan terorisme, korupsi, dan narkotika. Itu saja. Belakangan ilegal logging, ilegal mining,” kata Benny menanyakan mengenai dana yang mencurigakan tersebut saat dengar pendapat Komisi III DPR dengan PPATK, Selasa (14/2/2023).

“Jadi jangan PPATK itu kayak di menara gading. Enggak nyambung dengan masalah yang dihadapi bangsa dan negara ini,” lanjut politisi Partai Demokrat ini.

Benny menanyakan mengenai apa saja pencapaian PPATK terkait dana-dana yang mencurigakan tersebut.

Saat PPATK didesak anggota Komisi III DPR RI terkait dana yang mencurigakan tersebut, mulai muncul adanya kecurigaan kemungkinan dana yang dihimpun itu untuk penundaan pemilu 2024.

Benny pun sempat menyinggung anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani mengenai adanya kemungkinan dana tersebut akan dipakai untuk penundaan pemilu 2024.

“Apalagi ini kan menjelang politik ya Pak Asrul, dana-dana yang mencurigakan ini, bisa terkait dengan hal itu. Apalagi dananya besar sekali. Kalau bukan untuk biaya penundaan pemilu, lalu dana untuk apa dan siapa?,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Baca lagi  IPW Keluarkan Rilis, Ada Dugaan Mafia RS Manfaatkan Pandemi Covid-19

“Dana itu untuk menunda pemilu. Banyak sekali dana dana itu yang enggak nampung lewat bank, ya kan bisa langsung,” lanjut dia.

Karena itu Benny meminta laporan PPATK yang lengkap dan rinci mengenai laporan hasil analisisnya ini, terlebih dengan adanya isu-isu jelang pemilu 2024.

Menanggapi mengenai adanya potensi tindak pidana pencucian uang untuk pendanaan pemilu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, PPATK sudah melakukan kerjasama dengan KPU dan Bawaslu.

“Kita sudah kerjasama dengan KPU dan Bawaslu terkait bagaimana potensi tindak pidana pencucian uang ini agar tidak menjadi bagian dari pendanaan Pemilu. Itu sudah kita lakukan riset juga dengan KPU dan Bawaslu dan hasilnya memang kita melihat potensi itu ada,” papar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjawab anggota Komisi III DPR RI itu.

“Dan beberapa kasus yang ditangani KPK faktanya memang memiliki korelasi mengenai temuan PPATK mengenai dana yang mencurigakan ini dengan orang-orang tertentu atau oknum yang mengikuti kontestasi politik periode sebelumnya,” tegas Yustiavandana.

ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj Dinyatakan Sudah Sembuh dari Covid-19

adminJ9

Menag Dukung Bandara Radin Inten Lampung Jadi Embarkasi Haji

adminJ9

Kontroversi Shalat Witir di Indonesia: Nabi Sebut Shalat Witir [Rakaatnya] Ganjil

adminJ9