Jurnal9.com
News

BWI Latih Nazhir Membuat Laporan Penerimaan Harta Wakaf yang Transparan

Ketua LSP BWI, Prof Nurul Huda memberikan keterangan kepada awak media

YOGYAKARTA, jurnal9.com – Institusi nazhir dituntut untuk bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman; agar dalam mengakselerasi penerimaan harta wakaf melalui proses transformasi digital saat ini akan terencana lebih baik.

Karena itu Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai lembaga independen yang mendapat mandat untuk memajukan perwakafan di Indonesia, mengadakan kegiatan pelatihan dan sertifikasi profesi nazhir, pelatihan e-reporting yang diselenggarakan di Hotel Grand Rohan, Yogyakarta pada 26-28 Januari 2022.

“Kegiatan pelatihan kompetensi dan sertifikasi profesi nazhir ini merupakan program rutin BWI yang akan diadakan sepanjang tahun 2022 guna meningkatkan kemampuan [nazhir] dalam bidang perencanaan penerimaan harta wakaf dengan baik dan transparan,” kata Prof Nurul Huda, Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi BWI (LSPBWI), dalam keterangan rilisnya, Rabu (26/1/2022).

Pelatihan dan sertifikasi profesi nazhir ini, lanjut dia, dimaksudkan untuk membekali kemampuan nazhir dalam bidang perencanaan penerimaan harta wakaf. “Setelah mereka mengikuti kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini, para nazhir bisa membuat laporan perencanaan penerimaan harta wakaf dengan baik dan transparan,” ujarnya.

“Diharapkan nazhir ini mengelola wakaf secara transparan dengan output berupa laporan keuangan dan kinerja yang dapat diakses oleh wakif. Sehinga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap nazhir wakaf meningkat dan berimbas pada kenaikan wakaf di masyarakat,” ia menegaskan lagi.

Di tempat yang sama, Dr. Irfan Syauqi Beik, Ketua Pusat Kajian Transformasi Digital BWI menambahkan bahwa di antara tugas nazhir itu memberikan laporan penerimaan dan pengelolaan harta benda wakaf, serta laporan penyaluran manfaat wakaf.

“Guna memudahkan nazhir dalam menyampaikan laporan, BWI membuat aplikasi e-reporting berbasis web yang bisa diakses kapan pun dan di mana pun oleh para nazhir. Dan pengelolaan harta benda wakaf bisa diketahui jumlah dan nilainya juga mudah diakses masyarakat,” jelas Irfan.

Baca lagi  Presiden AS Donald Trump dan Isterinya, Melania Trump Positif Covid-19

Sehubungan dengan penerapan aplikasi e-reporting, kata dia, BWI melakukan sosialisasi sekaligus pelatihan penggunaan e-reporting kepada para nazhir yg ada di Yogyakarta.

Adanya aplikasi e-reporting ini, lanjutnya, kepatuhan nazhir dalam hal pelaporan diharapkan akan meningkat. Dan BWI sebagai otoritas wakaf di Indonesia bisa mengetahui dan memiliki data wakaf nasional secara up to date, sehingga bisa dijadikan dasar dalam pengambilan kebijakan strategis di bidang wakaf.

RAFIKI ANUGERAHA M

Related posts

Nasib Guru PPPK yang Lulus Tes Tak Diangkat: Kapan Kami Terima Gaji?

adminJ9

Sidang MK: Gugatan Anies-Muhaimin Dinilai Cacat Formil?

adminJ9

BMKG: Hilal Idul Fitri 2022 Berpotensi Terlihat pada Hari Minggu 1 Mei

adminJ9