Jurnal9.com
HeadlineNews

Cerita Azis Syamsuddin Dijemput Paksa, Mengaku Positif Covid-19, Hasil Tes Swab Negatif

Aziz Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI

JAKARTA, jurnal9.com – Cerita Aziz Syamsuddin, yang terseret kasus suap Lampung, saat mendapat surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diminta hadir ke Gedung KPK untuk pemeriksaan terkait kasus suap di Lampung Tengah.

Namun Azis mangkir dari surat panggilan KPK tersebut. Tak ada penjelasan dari politisi Partai Golkar itu mengenai ketidakhadirannya ke gedung KPK.

Cuma sejumlah wartawan yang meliput di gedung KPK mendengar ada surat yang beredar yang menyebutkan Azis Syamsuddin meminta penundaan pemeriksaan. Dalam surat itu Azis mengaku tengah melakukan isolasi mandiri lantaran baru saja berkontak dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19.

Setelah wartawan menanyakan kebenaran surat yang beredar itu kepada KPK, lalu pihak KPK membenarkan telah menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Azis.

Diketahui dalam surat itu menyebutkan nama Azis Syamsuddin terkait dakwaan eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Keesokan harinya pada Jumat (28/9/2021) malam, tiba-tiba pihak KPK memberitahukan bahwa Azis Syamsuddin dijemput paksa oleh Tim KPK dari rumah kediamannya untuk dibawa ke Gedung KPK.

“Alhamdulillah sudah ditemukan [rumah Azis Syamsuddin],” kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Jumat (28/9/2021) malam.

Kemudian Firli menjelaskan kronologis penjemputan paksa Azis itu kepada wartawan. “Jadi sebelum dibawa ke Gedung KPK, di kediamannya Azis Syamsuddin dipersilakan mempersiapkan diri terlebih dulu,” cerita Ketua KPK itu.

Karena dilakukan panggilan untuk hadir ke KPK, Azis mengaku tak bisa hadir dengan alasan dirinya sedang menjalani isolasi mandiri. Karena itu kedatangan Tim KPK ke tempat kediamannya untuk memastikan apakah betul Azis positif covid-19.

Ketika Tim KPK yang didampingi tenaga kesehatan langsung melakukan tes swab antigen. Karena dari pengakuan Azis, dirinya sempat melakukan kontak dengan seseorang yang terpapar covid.

Baca lagi  Dipecat PDI-P, Budiman Mengaku Tak Kecewa, Cari Tantangan Baru: Masuk Partai Gerindra?

Firli menyebut hasil tes swab antigen Azis ternyata negatif covid-19.  “Setelah diketahui negatif, yang bersangkutan kami persilakan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasehat hukumnya. Setelah selesai langsung kami bawa ke gedung KPK,” ungkap Firli.

Penjemputan paksa Azis itu sempat mengagetkan sejumlah anggota DPR RI di Gedung Parlemen Senayan. Karena pihak KPK sendiri pada Kamis (27/9/2021) sebelumnya, belum menjelaskan mengenai kemungkinan Azis menjadi tersangka.

Apalagi saat ditanya wartawan, mengenai kemungkinan menjadi tersangka, pihak KPK pada Kamis itu berdalih masih mengumpulkan sejumlah informasi dari saksi-saksi.

“Kami kaget dengan penjempuan paksa Azis. Karena pihak KPK waktu itu belum bisa memastikan bukti keterlibatan Azis terkait kasus suap dalam dakwaan eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju itu,” kata Trimedya, anggota Komisi III DPR RI menanggapi penjemputan paksa Wakil Ketua DPR RI itu.

Upaya KPK melakukan penjemputan paksa Azis dari kediaman rumahnya itu, lanjut Trimedya, sungguh diluar dugaan.

“Biasanya KPK akan melakukan jemput paksa kalau seseorang sudah tiga kali mangkir dari panggilan,” ungkap dia.

“Sedangkan sampai sejauh ini belum ada penjelasan dari KPK, sudah berapa kali Azis dipanggil. Ini yang membuat di luar dugaan saya,” lanjut Trimedya lagi.

“Apalagi yang dilakukan KPK dalam penjemputan paksa kali ini, anggota dewan yang sekaligus sebagai Wakil Ketua DPR RI. Ini yang bikin kaget teman-teman di DPR,” ungkap politisi PDIP ini.

ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

Hilal Awal Zulhijjah 1441H Terlihat di Indonesia, Idul Adha Ditetapkan 31 Juli

adminJ9

Presiden Jokowi Tinjau Penataan Kawasan dan Pembangunan Terminal Multifungsi di Labuan Bajo

adminJ9

Terawan Belum Sertijab, Tak Rela Melepas Jabatan Menteri Kesehatan ke BGS?

adminJ9

Leave a Comment