Jurnal9.com
News

Waduh! Polisi dari Polsek, Polres, dan Polda Jawa Timur Ikut Mengedarkan Narkoba?

Ilustrasi peredaran narkoba

SURABAYA, jurnal9.com – Setelah Kapolsek Astana Anyar Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma terjerat kasus penyalahgunaan narkoba beserta belasan anggotanya, sehingga dicopot dari jabatannya. Kini sejumlah oknum polisi di Jawa Timur diduga terlibat dalam praktik peredaran narkoba.

Tim Bidang Propam Polda Jatim dibantu Tim Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri turun tangan melakukan pendalaman penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

“Tim dari Bidang Propam Polda Jatim dan Paminal Mabes Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap beberapa anggota polisi yang diduga terlibat praktik peredaran narkoba,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Selasa (9/3/2021).

Dia menjelaskan dalam pemeriksaan itu diketahui oknum anggota yang terlibat praktik peredaran narkoba tersebut bertugas di tingkat polsek, polres, hingga Polda Jatim.

“Oknum anggota yang terlibat itu ada dari Polda, ada dari Polres dan ada dari Polsek,” tegas Gatot.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan semua anggota kepolisian dengan mengeluarkan Surat Telegram bernomor ST/331/II/HUK.7.1/2021. Telegram tertanggal 19 Februari 2021 itu ditujukan kepada semua kapolda di tanah air.

“Isi telegram itu Kapolri menyampaikan jika ada anggota kepolisian terlibat narkoba akan ditindak tegas. Seperti diketahui, Kapolsek Astana Anyar Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba beserta belasan anggotanya, langsung dicopot dari jabatannya,” jelas Gatot.

“Ini menandakan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di tubuh kepolisian menjadi perhatian serius Bapak Kapolri,” ia menambahkan.

Dia mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam telegramnya menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran kasus penyalagunaan narkoba.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan “Kan sudah dilaksanakan, kalau ada anggota yang melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba, saya tindak tegas. Aturanya kan ada. Aturan internal dari Propam ada, Pidana juga ada.”

Baca lagi  Pengambilan Sampel DNA Keluarga Penumpang Sriwijaya Air Sudah Ada 10 Keluarga

RAFIKI ANUGERAHA M

 

Related posts

Ibunda Yosua: Anak Saya Dibunuh Secara Sadis, Adil Sambo Divonis Hukuman Mati

adminJ9

Akhirnya Biaya Haji 2023 Diturunkan Menjadi Rp 49,8 juta Per Jemaah

adminJ9

Ada Kelompok Sambo, Jaringan Judi 303, Cinta Segi Empat: Jadi Isu Liar Kasus Sambo

adminJ9

Leave a Comment