Jurnal9.com
Business

Sinergi KemenkopUKM dan Masjid Istiqlal Berdayakan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bersama Ketua Harian BPMI Prof. Dr. Nasaruddin Umar seusai melakukan penandatanganan MoU dalam pemberdayaan ekonomi jamaah masjid.

JAKARTA, jurnal9.com – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan Badan Pengelola masjid Istiqlal (BPMI) merupakan salah satu stakeholder yang diharapkan dapat berperan besar dalam memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM dengan konsep pemberdayaan ekonomi umat berbasis masjid.

“Kita akan kembangkan role model masjid sebagai sebagai pusat pemberdayaan sosial dan ekonomi, bukan hanya sebagai tempat ibadah,” ujarnya pada acara penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) tentang Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid, di Jakarta, Kamis (25/3).

Teten menjelaskan KemenkopUKM dan BPMI akan memanfaatkan pelataran Masjid Istiqlal yang luasnya sekitar 12 hektar. Inti MoU itu menggagas masjid sebagai sentra pemberdayaan ekonomi umat.

“Kita yang akan melakukan kurasi produk-produk UMKM dari para tenant di sana,” kata MenkopUKM seusai penandatanganan MoU yang juga dihadiri Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Eddy Satria.

Nantinya, Role Model Masjid Istiqlal tersebut akan dikerjasamakan dengan masjid-masjid lainnya dengan melakukan pengembangan usaha milik jamaah.

“Bahkan, langkah pemberdayaan ekonomi umat di masjid seperti ini juga bisa dan akan diterapkan di rumah-rumah ibadah agama yang lainnya,” ungkap menteri.

MenkopUKM berharap ini menjadi langkah awal kerja sama dalam mendorong pengembangan koperasi dan UMKM di Indonesia dengan memaksimalkan potensi ekonomi masyarakat yang berbasis rumah ibadah.

Kontrol Sosial

Di tempat yang sama, Imam Besar Masjid Istiqlal selaku Ketua Harian BPMI Prof. Dr. Nasaruddin Umar menekankan bahwa MoU akan lebih diarahkan kepada pemberdayaan ekonomi para jamaah masjid.

Baca lagi  MenkopUKM Dorong Pemda untuk Kembangkan Produk UKM Unggulan

“Di dalamnya mencakup pemberdayaan usaha milik para jamaah yang tentunya masih membutuhkan banyak bimbingan dan pendampingan,” kata Nasaruddin.

Ketua Harian BPMI ini menjelaskan masjid memiliki 27 fungsi, yang satu di antaranya adalah sebagai pusat pendidikan dan ketrampilan.

“Dulu di zaman Rasulullah SAW, pernah melakukan ekspor kerajinan dari kayu yang berasal dari masjid,” cerita tokoh agama dari Sulawesi Selatan ini.

Menurut Nasaruddin, selain menjadi tempat ibadah, masjid juga berfungsi sebagai wadah kontrol sosial. Bahkan, masjid berkewajiban mengetahui kondisi lingkungan sekitarnya, terutama yang berkaitan dengan urusan sumber penghidupan jamaah (ekonomi).

“Semua rumah ibadah, tidak hanya masjid, harus dijadikan sebagai satu kekuatan ekonomi yang ada di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ke depan, Nasaruddin menginginkan masjid menjadi pusat pengembangan ekonomi mikro di semua masjid di Indonesia.

“Semua kebutuhan pokok kita bisa dipenuhi dari masjid. Ada sekitar 800 ribu masjid dan 200 ribu mushola yang kalau disinergikan akan menjadi kekuatan yang sangat dahsyat,”  katanya.

ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

MenKopUKM Dukung Vaksinasi untuk UMKM dan Masyarakat di Kaki Gunung

adminJ9

KemenkopUKM Klarifikasi Pemberitaan, Sekaligus Perkembangan Penyaluran BPUM

adminJ9

MenkopUKM Dukung Mahasiswa Berwirausaha Majukan Sektor Riil

adminJ9

Leave a Comment