Jurnal9.com
BusinessHeadline

Tingginya Simpanan Pemerintah Daerah di Bank Akan Merugikan Masyarakat

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

JAKARTA, jurnal9.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan dana pemerintah daerah (pemda) yang ada di bank masih tinggi sebesar Rp194,12 triliun per September 2021. Jumlah simpanan tersebut masih melebihi kebutuhan biaya operasional pemda untuk tiga bulan ke depan di banyak wilayah..

“Lambatnya serapan anggaran daerah ini menjadi persoalan yang harus segera diselesaikan,” ungkap Menkeu dalam konferensi pers APBN KiTa Oktober 2021, Senin (25/10/2021).

Sri Mulyani menjelaskan jumlah simpanan pemda per September 2021 saja mengalami kenaikan 8,47 persen dari bulan sebelumnya, yakni Rp178,95 triliun. Jumlah itu berkurang 18,96 persen jika dibandingkan secara tahunan (year-on-year/YoY), dari sebelumnya Rp239,53 triliun.

“Dana pemda yang disimpan di perbankan ini melonjak lagi. Bahkan lebih tinggi dari beberapa bulan sebelumnya. Bahkan jika dibandingkan dua tahun terakhir, simpanan ini lebih rendah. Namun tetap menjadi suatu persoalan,” tegas Menkeu.

Pada September 2021, lanjut dia, tingkat penyerapan belanja modal di daerah itu baru 26 persen. Hal ini yang menyebabkan naiknya simpanan pemda di bank, saat bersamaan pemerintah pusat terus melakukan transfer ke daerah. Dan dana desa (TKDD).

Sri Mulyani menilai masih banyak dana Pemerintah Daerah yang tidak dioptimalkan. Jadi serapan anggarannya sangat lambat. Padahal di tengah pandemi covid-19 seperti sekarag ini terdapat banyak program.

Menkeu memberi contoh Jawa Timur menjadi daerah yang memiliki selisih simpanan dana di bank dengan kebutuhan biaya operasional tiga bulan ke depan saja mencapai Rp11,8 triliun.

Selain Jawa Timur, daerah lain yang mencatatkan selisih cukup tinggi di antaranya Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Papua, Aceh, dan Sumatera Utara.

“Kalau melihat sampai akhir tahun, pada Desember nanti, saldo rata-rata masih di atas Rp90 triliun. Ini suatu hal yang terus kita observasi dari sisi cashflow, baik di pusat maupun daerah,” ungkap Sri Mulyani.

Baca lagi  Busyro Pertanyakan Pola Penanganan Perkara dengan Penggunaan Kekerasan Senjata Api

Sementara itu Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai bahwa tingginya simpanan pemerintah daerah di bank akan merugikan masyarakat.

Hal tersebut karena banyak program yang tidak berjalan padahal dana tersedia. “Kan gak nyambung, TKDD ditahan [penyalurannya], tetapi pemda masih tahan simpanan di bank. Akhirnya yang rugi masyarakat karena dana tidak menetes ke bawah,” kata Bhima seperti dikutip Bisnis.

Bhima mengkhawatirkan adanya realisasi belanja daerah yang terburu-buru pada akhir tahun, karena harus memenuhi target dari pemerintah pusat. Hal tersebut dapat membuat belanja daerah tidak efektif dan tidak tepat sasaran, sehingga akhirnya semakin merugikan masyarakat.

“Nanti malah gak fokus dan gak tepat sasaran, atau sengaja ditahan biar defisit rendah, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran [SiLPA] bengkak. SiLPA digunakan buat pembayaran gaji pegawai di awal 2022 antisipasi surat berharga negara [SBN] tidak terserap,” tutur Bhima.

ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

Cerita ‘Rimo Tuan’ Tak Pernah Lekang dari Perjalanan Hidup Adri Istambul LG

adminJ9

Pesta Raffi Ahmad Cs yang Berkerumun dan Tanpa Masker, Menurut Polisi Tak Ada Pelanggaran

adminJ9

UMKM Harus Bertransformasi ke Digital Agar Usahanya Tetap Eksis

adminJ9

Leave a Comment