Jurnal9.com
Headline News

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Beberapa Daerah Turun ke Level 2, Bali Masih level 4

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan

JAKARTA, jurnal9.com – Pemerintah kembali mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama 7-13 September 2021 pada Senin (6/9/2021) malam.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan situasi perkembangan covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan. ”Hal ini ditandai dengan semakin sedikitnya kota/kabupaten yang berada di Level 4,” ujarnya dalam keterangan pers secara virtual, Senin (6/9/2021) dikutip dari Youtube Setpres.

Dia menyebut, per tanggal 5 September 2021, hanya 11 kota/kabupaten di Jawa-Bali yang ada pada Level 4 dari yang sebelumnya berjumlah 25 kota/kabupaten. Sedangkan jumlah daerah yang berada di Level 2 juga mengalami peningkatan signifikan yaitu dari 27 kabupaten/kota menjadi 43 daerah.

Untuk wilayah aglomerasi, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami penurunan dari Level 4 menjadi Level 3. Sementara wilayah Bali yang masih berada pada Level 4 mendapat perhatian Menko Marves ini.

Luhut menegaskan pihaknya telah meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Bali untuk lebih meningkatkan lagi upaya dalam mengendalikan covid-19 di wilayahnya.

“Bali kami minta butuh waktu satu minggu lagi bisa turun ke Level 3 dari Level 4, sebab (jumlah) perawatan pasien di RS yang masih tinggi. Saya sudah komunikasikan kepada Gubernur Bali untuk kita ramai-ramai mengatasi masalah ini,” tegasnya.

Menko Marves Luhut juga menjelaskan mengenai sejumlah indikator penanganan covid-19 yang terus mengalami perbaikan, mulai dari tingkat kasus konfirmasi, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit, serta tingkat kematian.

Ini merupakan hasil kerja keras dari semua pihak dan patut disyukuri. Seiring dengan kondisi situasi pandemi yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dengan dukungan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan.

Baca lagi  Jaksa Kesal, HRS Ngejek dengan Kata Pandir dan Dungu dalam Sidang Pembacaan Eksepsi

Untuk perpanjangan periode 7-13 September 2021 pemerintah akan kembali melakukan penyesuaian terhadap sejumlah ketentuan pembatasan.

Beberapa penyesuaian itu :

– Waktu makan di tempat atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen.

– Akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota yang menerapkan PPKM Level 3, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi.

Kabupaten/kota dengan Level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka.

– Akan dilakukan uji coba protokol kesehatan dengan dukungan aplikasi PeduliLindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan sejumlah batasan tertentu.

Meski dilakukan pelonggaran, tetapi Luhut kembali menekankan agar semua pihak tidak lengah dalam menghadapi pandemi serta tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

“Pemerintah tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sesuai dengan instruksi dari pemerintah,” ujarnya.

RAFIKA ANUGERAHA M

Related posts

Wah! Bau Mulutnya? Ini Tanda-Tanda Orang yang Kena Diabetes

adminJ9

Permenkes Baru, Rapid Test Tidak Digunakan untuk Diagnosa Pasien Corona

adminJ9

PeduliLindungi Diganti SatuSehat Mobile, Masyarakat Gak Perlu Install Ulang?

adminJ9