Jurnal9.com
News

Penguatan Moderasi Beragama, Wujudkan Misi Islam Sebagai Agama ‘Rahmatan lil ‘alamin’

Toleransi adalah perilaku terbuka dan menghargai segala perbedaan dengan sesama, meskipun kita tidak sama keyakinan atau agama

SOLO, jurnal9.com – Menteri Agama Fachrul Razi mengajak warga Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) terus memperkuat toleransi yang disampaikan secara online (daring) saat membuka Rapat Pimpinan Nasional (LDII)

“Toleransi adalah perilaku terbuka dan menghargai segala perbedaan dengan sesama meskipun kita tidak sama keyakinan atau agama,” tutur Menteri Agama di Solo, Rabu (19/8).

“Toleransi berarti menghormati dan belajar dari orang lain, menghargai perbedaan, menjembatani kesenjangan budaya, menolak stereotipe dan stigma sosial yang tidak adil, sehingga tercapai kesamaan sikap,” katanya.

Menurut dia, toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bisa dijaga jika memenuhi 3 syarat utama, yakni merasa senasib sepenanggungan, menciptakan persatuan dan kesatuan, rasa kebangsaan atau nasionalisme dan menghargai hak-hak setiap warga negara.

Di hadapan peserta Rapimnas, Menag mengingatkan Keputusan MUI No 03/Kep/KF-MUI/IX.2006 tentang LDII. Ada lima poin penting dalam putusan yang terbit pada 4 September 2006 atau 11 Sya’ban 1427H, yaitu,  (1) LDII telah menganut paradigma baru, (2) LDII bukan penerus/kelanjutan dari gerakan Islam Jama’ah serta tidak menggunakan atau pun mengajarkan ajaran Islam Jama’ah, (3) LDII tidak menggunakan atau mengajarkan sistem ke-amir-an, (4) LDII tidak menganggap umat Islam di luar kelompok mereka sebagai kafir atau najis, dan (5) LDII bersedia, bersama dengan ormas-ormas Islam lainnya, mengikuti landasan berfikir keagamaan sebagaimana ditetapkan MUI.

“Saya harap fatwa MUI ini secara konkrit dijalankan pengurus LDII, mulai dari tingkat DPP hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota sanpai kepada semua anggota,” tegasnya seperti disampaikan Humas Kemenag.

Masalah keagamaan akan selalu muncul bila eksklusifitas lebih mengemuka. Sebab, eksklusifitas akan selalu melahirkan penolakan dan perlawanan. Bahkan, tidak sedikit mengundang konflik horisontal.

Baca lagi  2 Karyawan Pabrik Rokok Sampoerna yang Meninggal, Sudah PDP Tapi Tetap Bekerja

“Dari hasil penelitian Litbang Kemenag, ditemukan fenomena intoleransi adalah akibat dari esklusivitas keagamaan,” jelas Menag.

Kemenag saat ini tengah menggalakkan penguatan moderasi beragama. Salah satu misi utamanya mewujudkan misi Islam sebagai ‘agama rahmatan lil ‘alamin’. “Kami yakin dengan menguatnya moderasi beragama, maka sikap eksklusif dalam beragama yang mengarah pada intoleransi bisa dikurangi,” tandasnya.

MULIA GINTING

Related posts

Evaluasi 13 Jemaah Positif Covid, Kemenag: Minta Jemaah Harus Patuh dan Disiplin

adminJ9

Pidato Jokowi soal RAPBN 2022 di Sidang Tahunan MPR

adminJ9

DPR akan Evaluasi MK yang Kewenangannya Melampaui DPR Selaku Pembuat UU

adminJ9

Leave a Comment