
Ilustrasi: beras
JAKARTA, jurnal9.com – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespon keluhan masyarakat mengenai harga beras di pasar yang terus naik. Padahal pemerintah menyatakan ketersediaan beras nasional periode Januari-September 2025 mencapai 23,2 juta ton. Dengan jumlah ini beras nasional surplus 13,78 juta ton.
“Ini yang membingungkan masyarakat. Stok beras nasional melimpah, tapi kok harga beras di pasar malah mahal. Iya akar masalahnya itu terletak pada pola perdagangan gabah dan perilaku pasar,” kata I Gusti Ketut Astawa, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Ia menjelaskan harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani di berbagai daerah berbeda-beda. Ada petani yang menjual gabah kering panen Rp 6.000 per kilogram (kg) di satu daerah. Dan ada di daerah lain yang menjual dengan harga Rp 6.500 sampai Rp 7.000 per kilogramnya.
“Ini akar masalahnya. Perbedaan harga GKP di berbagai daerah ini yang memicu harga beras di pasar berbagai daerah menjadi tinggi,” ujarnya.
Para pedagang yang memperoleh harga GKP lebih rendah pun akhirnya mengikuti harga pasar yang tertinggi di daerah lain. “Pola perdagangan gabah dan perilaku pasar ini yang berpengaruh pada kenaikan harga beras,” ketut menegaskan.
“Katakanlah ada pedagang mendapatkan harga gabah kering panen dari petani dengan harga Rp 7.000 per kg, kan nggak mungkin si pedagang ini mau menjual harga yang lebih rendah. Karena beli gabah kering panennya aja sudah mahal. Lalu pedagang di daerah lain mendapatkan harga gabah kering dari petani lebih rendah dengan harga Rp 6.800 per kg, pasti dia menjualnya ikut yang harga Rp 7.000. Itu yang terjadi di pasar,” ia menjelaskan lagi.
Dalam upaya mengatasi pola perdagangan dan perilaku pasar ini, lanjut Ketut, pemerintah akan melakukan intervensi melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke pasar di berbagai daerah.
Sementara itu dari anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, mengaku pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di daerah Karawang, Jawa Barat. Dari sidak itu ia menemukan harga gabah kering di tingkat petani sudah berkisar Rp 7400 sampai Rp 8.400 per kg.
“Malah para petani di sana menuturkan meski harga gabah kering mereka dijual di atas Rp 7.000 per kg, bukan berarti mereka bisa lebih sejahtera,” ujarnya.
“Justru banyak petani di daerah sini yang pendapatannya rugi karena berulang kali mereka mengalami gagal panen sebelumnya. Sehingga keuntungan yang diperoleh dari harga di atas Rp 7.000 belum menutup kerugian yang diderita saat gagal panen. Apalagi biayanya dari uang pinjaman ,” kata Yeka menegaskan.
Bahkan anggota Ombudsman ini menemukan dari 23 tempat usaha penggilingan padi di Kec. Tempuran, Kab. Karawang ini, ada 10 yang sudah tidak beroperasi lagi. Hanya ada 13 tempat usaha penggilingan padi yang beroperasi. Tapi stoknya sedikit. Tidak banyak seperti dulu, sebelum para petani daerah sini mengalami gagal panen.
“Jika dulu kapasitas produksi 20 ton per hari, maka stok untuk waktu tiga bulan dibutuhkan 1.200 ton. Sekarang kami kesulitan untuk mendapatkan stok sebanyak itu. Karena itu ada 10 tempat usaha penggilingan yang sudah berhenti. Stoknya tidak ada,” ujarnya.
Kondisi ini yang menciptakan adanya anomali dalam perdagangan beras di pasar. Harga gabah kering di petani tinggi, tapi di tempat usaha penggilingan justru kekurangan stok.
Sehingga membuat perdagangan beras di berbagai pasar daerah mengalami kenaikan harga tinggi. Meski pemerintah melalui Bapanas menyatakan persediaan beras cukup aman, karena beras nasional mengalami surplus 13,78 juta ton.
Ini anehnya. Persediaan beras, kata pemerintah, cukup aman karena melimpah. Tapi harga beras di pasar malah melambung tinggi. Ini yang membingungkan masyarakat.
Bapanas sendiri menetapkan harga eceran tertinggi (HET) beras medium Rp 13.500 per kg untuk wilayah zona 1, dan harga Rp 14.000 per kg untuk zona 2, dan harga Rp 15.000 per kg untuk zona 3.
GEMAYUDHA M I ARIEF RAHMAN MEDIA
