Jurnal9.com
Headline News

Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Gara-Gara Unggahan Medsos ini

Nikita Mirzani

JAKARTA, jurnal9.com – Artis yang sering bikin ulah kontroversial, Nikita Mirzani akhirnya ditangkap penyidik dari Polresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022) sore.

Kabar penangkapan Nikita Mirzani itu diunggah pengacara Ramdan Alamsyah di akun Instagram-nya.

Ramdan menceritakan detik-detik saat Nikita Mirzani diamankan polisi. “Jadi awalnya itu gue kan lagi tunggu mobil di area parkir. Enggak lama, di depan gue sekitar satu meter, tiba-tiba ramai. Memang gue tahu ada Nikita (Mirzani). Jadi sama-sama tunggu mobil,” kata Ramdan.

Ramdan sendiri sempat merekam detik-detik Nikita saat diamankan polisi. “Ada dua mobil polisi yang menjemput Nikita Mirzani. Lalu Nikita dibawa ke mobil polisi bersama anaknya,” tuturnya..

Kemudian, Ramdan menelepon Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani untuk memberi tahu penangkapan kliennya. “Setelah itu, gue telepon Bang Fahmi Bachmid selaku pengacara Nikita. Gue bilang kayaknya Nikita ditangkap polisi. Karena ditangkapnya depan gue. Setelah dicek sama Bang Fahmi. Ternyata dia bilang ‘Benar,” ujar Ramdan.

Ramdan juga mengirimkan video penangkapan Nikita kepada Fahmi Bachmid. “Gue kirim video penangkapannya tadi,” tutur Ramdan.

Terkait penangkapan Nikita itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan Nikita Mirzani telah diamankan.

“Mohon maaf belum bisa menjawab pertanyaan teman-teman satu per satu, karena keterbatasan informasi yang kami terima,” lanjutnya.

Sebelumnya, penyidik Polresta Serang Kota telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas laporan Dito Mahendra.

Nikita Mirzani sudah dua kali dipanggil kepolisian untuk pemeriksaan sebagai tersangka. Namun yang bersangkutan mangkir. Tidak mau hadir panggilan polisi. “Penyidik Satreskrim Polres Serang Kota sudah melayangkan surat panggilan sebagai tersangka pada hari Jumat (24/6/2022).

Namun ada permohonan penjadwalan pemeriksaan NM pada Rabu (6/7) yang ketika itu ditunggu NM juga tidak hadir di depan penyidik,” kata Shinto dalam pesan tertulis, Senin (18/7/2022).

Nikita ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menyebut Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka per-tanggal 20 Juni 2022.

Bahkan ia ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari Dito Mahendra pada Mei 2022 lalu.

“Sudah jelas ya, NM dipanggil sebagai tersangka pada 20 Juni 2022,” kata Shinto dalam keterangan tertulisnya, Senin, 18 Juli 2022.

Shinto mengatakan, Polresta Serang Kota telah mengirim surat panggilan sebagai tersangka ke rumah NM sebanyak dua kali. Tetapi sang artis ini sudah dua kali mangkir panggilan polisi. Sehingga pihak Polresta Serang Kota menaikan status perempuan yang disapa Nyai menjadi tersangka.

Baca lagi  Berhaji dengan Jalan Kaki dari Inggris ke Mekah Ditempuh 10 Bulan, 25 Hari

“Penyidik Satreskrim Polres Serang Kota sudah melayangkan surat panggilan sebagai tersangka pada hari Jumat (24/6/2022). Namun, ada permohonan penjadwalan pemeriksaan NM pada Rabu (6/7) yang ketika itu ditunggu NM juga tidak hadir di depan penyidik,” kata Shinto.

Kemudian penyidik sudah berupaya mengedepankan asas restorative justice terhadap perkara ini. Tapi upaya damai tidak membuahkan hasil.

Sebab Nikita Mirzani mangkir panggilan polisi, sehingga membuat penyidik kesulitan untuk mendamaikan kedua belah pihak. Dan belakangan diketahui makin bersitegang setelah rumah NM digeledah penyidik Polresta Serang Kota beberapa waktu lalu.

“Mekanisme restorative justice belum dapat dijalankan oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota, karena penyidik kesulitan untuk mempertemukan NM dengan pihak pelapor,” jelas Shinto.

Unggahan ini yang menjerat Nikita

 Awalnya Nikita Mirzani meminta kepolisian mengusut tuntas kasus pacar Nindy Ayunda. Ia ikut campur karena tak suka seseorang dianiaya dengan alasan tak jelas.

Untuk korban penyekapan dan pemukulan akan berpihak kepada yg benar. Saya akan kawal kasus ini sampai tuntas. Terus pelaku harus menerima hukumannya. Bravo kepolisian Indonesia,” kata Nikita dalam akun instagramnya..

Nikita Mirzani memperlihatkan sebuah pesan yang masuk lewat DM (direct message) ke Instagram Stories-nya. Ada seorang pria yang mengaku sebagai kru jet pribadi milik kekasih Nindy Ayunda.

Kemudian NM membeberkan daftar utang Dito Mahendra. Pria berinisial AK mengaku gajinya belum dibayar oleh Dito yang pacar Nindy Ayunda selama enam bulan bekerja.

Gaji crew selama 6,5 bulan gak dia bayar sampai sekarang. Pesawatnya hawker 4000. Itu daftar hutang-hutangnya Dito ke pihak ke-3 dan ke crew,” begitu pesan yang tertulis dari AK dan dibagikan Nikita Mirzani.

Kasihan amat pak nggak digaji-gaji. Tagih dong, udah tahu tukang tipu,” ujar Nikita Mirzani menyindir Dito yang menunggak gaji karyawannya selama 6,5 bulan.

Udah kita tagih, tapi ya gitu. Moga-moga nyai bisa blow up kasus kita ini karena dia kan selalu bawa-bawa backing kepolisian,” sahut AK.

Nggak usah banyak gaya elo sewa-sewa pesawat pribadi. Tapi nggak mampu bayar. Woy hak orang itu,” sindir  Nikita ke Dito.

Teruntuk bapak aparatur negara. Kalau masih ngebacking-backing sih Dito Mahendra. Berarti kalian ikut serta dalam melakukan kejahatan,” kata Nikita menegaskan lagi.

Dari unggahan Nikita Mirzani yang menyinggung Dito lewat Instagramnya itu membuat Dito Mahendra marah. Dan melaporkan Nikita Mirzani ke polisi. Gara-gara unggahan ini akhirnya Nikita Mirzani dianggap melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dan ditetapkan jadi tersangka.

ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

MUI akan Ganti Kepengurusan Baru Lewat Munas MUI pada November 2020

adminJ9

DPR RI: Dampak Resesi Ekonomi di Indonesia Tidak akan Berkepanjangan

adminJ9

PKS, Demokrat, dan NasDem Masih Berbeda Pandangan Soal Cawapres Anies

adminJ9