Jurnal9.com
HeadlineNews

Muhammadiyah, NU, Golkar: Soeharto Memenuhi Syarat Mendapat Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Soeharto

JAKARTA, jurnal9.com – Pengusulan pemberian gelar ‘pahlawan nasional’ kepada Presiden Soeharto menimbulkan perdebatan pro kontra di kalangan masyarakat

Padahal pengusulan nama Presiden Soeharto itu datang dari berbagai kelompok masyarakat, perorangan, tokoh masyarakat, tokoh agama, politisi, partai politik, akademisi, organisasi, lembaga negara, kementerian, dan pemerintah daerah.

Alasan mereka mengusulkan nama Presiden Soeharto dinilai layak menerima gelar itu karena jasa-jasanya dalam membangun bangsa.

Salah satunya Partai Golkar yang mengusulkan nama Presiden Soeharto layak diberikan gelar ‘pahlawan nasional’.

Ini alasannya: jasa yang dilakukan Presiden Soeharto selama 32 tahun memimpin Indonesia. Ia berhasil membuat negara ini bisa swasembada pangan, menciptakan lapangan pekerjaan, dan pernah berhasil membawa ekonomi Indonesia tumbuh 8 persen. Sampai Indonesia dijuluki ‘Macan Asia’.

Bank Dunia mencatat lima kali pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di level 8 persen. Dan ini menjadi pertumbuhan ekononomi tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Setelah era pemerintahan Soeharto belum pernah terjadi lagi kajayaan ekonomi seperti dulu.

Ini catatan sejarah pertumbuhan ekonomi selama kepemimpinan Presiden Soeharto: yaitu pada 1973 ekonomi Indonesia tumbuh 8,1 persen, pada 1977 tumbuh 8,3 persen, pada 1980 tumbuh 10 persen, pada 1995 tumbuh 8,2 persen, Sedangkan tahun-tahun lainnya ekonomi Indonesia tumbuh berkisar 6-7 persen. Kemudian saat Presiden Soeharto digulingkan pada 1998, sempat terjadi minus. Dan ini yang terendah di era pemerintahan Soeharto.

Kejayaan ekonomi Indonesia di era pemerintahan Soeharto, didapat dari laba ekspor minyak yang mencapai US$4,4 miliar pada 1978.

Kemudian semasa reveolusi kemerdekaan, Soeharto juga ikut berjuang dalam gerilya; seperti peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949. Dan ini menjadi momentum penting dalam pengakuan kedaulatan Indonesia di dunia internasional.

“Rakyat Indonesia tahu sejarah ini. Kita nggak bisa menutup mata atas jasa-jasa Presiden Soeharto. Dari zaman revolusi ia bergerilya hingga masa kemerdekaan RI, lalu kepemimpinannya berhasil dalam pembangunan dan ekonomi,” kata Bahlil Lahadila, Ketua Umum Partai Golkar itu.

“Kalau ada pihak masyarakat yang menolak, itu hal yang biasa. Karena manusia itu tidak ada yang sempurna. Apalagi mereka yang menolak ini tidak tahu sejarah perjuangan Soeharto semasa revolusi, hingga bisa membangun negara ini,” ujar dia memberi alasan.

Muhammadiyah               

Kemudian Muhammadiyah juga menilai Presiden Soeharto layak mendapatkan gelar ‘pahlawan nasional’ karena sangat berjasa kepada negara. Sejak masa revolusi kemerdekaan hingga masa pembangunan RI.

“Kami mendukung Pak Harto sebagai pahlawan nasional. Karena beliau sangat berjasa kepada negara,” kata Dadang Kahmad, Ketua Pimpinan Pusat  (PP) Muhammadiyah.

Selama pemerintahannya, lanjut dia, Soeharto dinilai berhasil membangun ekonomi Indonesia lewat program Repelita: Rencana Pembangunan Lima Tahun yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional tinggi.

“Sepanjang sejarah RI belum ada kepala negara yang berhasil membawa ekonomi Indonesia tumbuh 8 persen,” tutur Dadang menegaskan.

Dadang juga menyebut keberhasilan Soeharto membangun ekonomi, tercermin pada pencapaian swasembada beras pada 1980-an. Kemudian program Keluarga Berencana (KB) dalam menekan pertumbuhan penduduk.

“Kalau orang pernah merasakan hidup di zaman pemerintahan Soeharto, kemudian sampai pemerintahan sekarang, pasti mereka mengatakan rakyat semasa Soeharto hidupnya sejahtera. Inilah jasa-jasa perjuangan Soeharto yang layak diberi gelar ‘pahlawan nasional’,” ungkapnya.

Nahdlatul Ulama (NU)  

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bidang keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi, menyatakan mendukung usulan pemberian gelar ‘pahkawan nasional’ kepada Presiden Soeharto. Bahkan Presiden Gus Dur juga layak mendapat gelar seperti Soeharto.

“Di era kepemimpinan Soeharto, Indonesia dikenal dunia sebagai ‘Macan Asia’ berkat program pembangunan Repelita: sehingga ekonomi Indonesia yang bisa tumbuh 8 persen,” ujarnya.

“Bukan pertumbuhan ekonominya saja yang bisa menyejahterakan rakyatnya, tapi mampu menjaga stabilitas keamanan yang baik selama pemerintahannya,” ia menambahkan.

Selain itu Presiden Soeharto, kata Fahrur, juga memiliki jasa besar di bidang sosial keagamaan.

Anehnya ada kiai NU, Gus Mus yang menyatakan menolak pemberian gelar ‘pahlawan nasional’ kepada Presiden Soeharto dengan alasan dulu banyak ulama pesantren diperlakukan tidak adil selama Soeharto berkuasa.

Baca lagi  Menkeu Sri Mulyani Memberi Sinyal PPN 12% akan Diberlakukan Januari 2025?

“Dulu banyak kiai yang dimasukin ke sumur, papan nama NU tidak boleh dipasang, bahkan ada yang dirobohin oleh bupati-bupati. Terus adik saya; kiai Adib Bisri akhirnya keluar dari PNS karena dipaksa masuk Golkar,” ujarnya.

“Kalau ada kiai NU yang setuju dengan pemberian gelar itu, mungkin kurangnya pemahaman sejarah semasa itu,” tegas Gus Mus mengaku ada kiai NU yang berseberangan dengan dirinya.

Menanggapi pernyataan Gus Mus itu. Ada seorang kiai NU yang mengaku tidak tahu peristiwa ada kiai yang dimasukin sumur seperti diceritakan Gus Mus. “Tahu peristiwanya di mana itu. Kayak peristiwa G30S PKI aja. Saya aja baru dengar,” ungkap seorang kiai di Surabaya.

Tetapi bagi politisi PDIP, Adian Napitupulu terus terang menolak pemberian gelar ‘pahlawan nasional’ itu untuk Presiden Soeharto. Ia punya alasan sendiri. “Soeharto memimpin Indonesia selama 32 tahun dengan cara otoriter. Tidak ada hal-hal yang menjadi keteladanan kita,” ujarnya.

“Gelar ‘pahlawan nasional’ itu kan karena ada hal-hal yang menjadi keteladanan kita. Ada banyak tolok ukur bagi orang yang diberi gelar ‘pahlawan nasional’. Kalau Soeharto apanya?,” ia menegaskan.

Kalau pembangunan, lanjut dia, menjadi alasan Soeharto diberi gelar ‘pahlawan nasional’, ia menolak itu. “Saya pikir siapa pun bisa melakukan itu. Dan apakah itu luar biasa? Saya tidak melihatnya,” tutur Adian.

Ia menyebut Presiden Soeharto itu telah melakukan pelanggaran kebebasan pers. Dulu semasa Soeharto berkuasa, ada media cetak yang dibredel. “Saya kira Soeharto tidak bisa dikatakan sebagai presiden yang demokratis,” ucap Adian.

Kelompok masyarakat, politisi dan kiai pun boleh berseberangan soal pemberian gelar ‘pahlawan nasional’ kepada Presiden Soeharto, karena punya pandangan yang berbeda dalam memberikan tolok ukur pada seseorang yang berjasa memimpin negara.

Namun tidak boleh mengklaim dirinya yang paling benar. Karena negara RI ini menaungi setiap warganya. Di berbagai wilayah RI dengan ribuan palaunya. Negara ini bukan milik pribadi. Jadi siapa pun punya hak dan menikmati kesejahteraan ekonomi, semasa pemerintahan Soeharto. Tak bisa untuk menutup-nutupi hati nurani rakyat.

“Apakah saya hidup (sejahtera) lebih enak di zaman Soeharto? Saya kira kalau anda keliling Indonesia, masyarakat di daerah-daerah pasti akan menjawab ‘saya lebih enak di zaman Soeharto. Ini bagi masyarakat yang pernah hidup di era pemerintahan Soeharto.”

Tapi kalau ada yang menjawab kecewa dengan pemerintahan Soeharto, itu merupakan hak mereka. Mungkin mereka yang merasa sakit hati karena dendam politik.

Semua bebas berpendapat.

Pemerintah sebut Soeharto penuhi syarat                

Pemerintah menyebut Presiden Soeharto telah memenuhi syarat mendapat gelar ‘pahlawan nasional’.

Hal itu disampaikan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon kepada wartawan seusai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu (5/11/2025) untuk melaporkan 49 nama calon pahlawan,

“Nama Presiden Soeharto itu sudah tiga kali diusulkan. Dan juga beberapa nama lain yang diusulkan sejak 2011, ada yang diusulkan sejak 2015. Semuanya sudah memenuhi syarat,” ungkapnya.

Kemudian Fadli Zon menyebut jasa Soeharto dinilai layak mendapat penghargaan negara, gelar ‘pahlawan nasional’, karena kepemimpinannya dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta.

“Serangan Umum 1 Maret 1949 itu menjadi tonggak sejarah Republik Indonesia yang diakui dunia. Karena Belanda waktu itu menyatakan Republik Indonesia sudah cease to exist, sudah tidak ada lagi,” tegasnya memberi alasan.

Selain itu, lanjut Fadli Zon, Soeharto memiliki peran penting dalam operasi pembebasan Irian Barat dan operasi militer lainnya.

Berdasarkan Pasal 1 ayat (4) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan, pahlawan nasional adalah gelar yang diberikan kepada warga negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang kini menjadi negara kesatuan Republik Indonesia.

ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

DPR RI: Penghapusan Premium dan Pertalite Akan Mendapat Perlawanan Rakyat

adminJ9

Tim Merah Putih Lolos Secara Dramatis Ke Divisi Utama Olimpiade

adminJ9

Saat Trump Ancam Arab Saudi untuk Lindungi Krisis Industri Minyak AS

adminJ9

Leave a Comment