Jurnal9.com
News

Kamar Hotel Dimanfaatkan untuk Karantina Pasien Corona

 

JAKARTA, jurnal9.com – Anjloknya tingkat hunian hotel  di bawah 9 persen yang berlangsung sangat cepat karena terdampak virus corona, menyebabkan lebih dari 1500 hotel di seluruh Indonesia terpaksa tidak beroperasional sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Melihat kedaruratan kamar-kamar hotel yag tak tarisi tamu itu, Badan Pengurus Pusat HIPMI meminta kepada pemerintah agar jaringan hotel yang tutup dimanfaatkan untuk tempat orang-orang yang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.

Anggawira, Wakil Ketua Umum BPP HIPMI mengatakan pengusaha yang bergerak di bidang perhotelan ini memberikan solusi kepada pemerintah untuk memfungsikan ratusan hotel yang tutup sebagai isolasi mandiri, mengingat banyak rumah sakit rujukan Covid-19 yang sudah tidak bisa menampung lagi.

“Jaringan hotel ini daripada tutup tidak ada tamunya, sebaiknya pemerintah bisa memanfaatkan untuk ODP dan PDP. Sekaligus mensuplai makanannya dari para pedagang makanan yang omsetnya menurun drastis,” ujarnya.

Menurut dia, ekosistem bisnisnya hidup, dan dana penanganan covid 19 bisa digelontorkan malalui mekanisme ini, supaya bisnisnya tetap jalan,” ujar Wakil Ketum BPP HIPMI dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, akhir pekan ini.

Anggawira menjelaskan, pemerintah pusat menggelontorkan subsidi kepada pemerintah daerah (pemda) untuk menangkal dampak Covid-19 berupa hibah senilai Rp 3,3 triliun. Dana ini diberikan agar pemda bisa menyewa hotel-hotel tersebut

“Subsidi yang digelontorkan pemerintah senilai Rp 3,3 triliun itu bisa masuk ke ratusan hotel yang tutup,” lanjut dia.

“Jadi, kita berikan solusi agar pemerintah ini bisa memanfaatkan jaringan hotel untuk melakukan karantina terhadap orang-orang yang suspect Covid-19 karena kapasitas rumah sakit kan terbatas,” papar Anggawira.

Pengusaha hotel, tegas dia, punya banyak pertimbangan. “Apakah mau menutup hotelnya atau tetap buka. Jika usulan penempatan ODP dan PDP di hotel bisa diterima, maka pihak hotel akan punya subsidi operasional,” lanjutnya.

Baca lagi  KH Miftachul Akhyar Pimpin MUI, Menag: Peran MUI Sangat Strategis dalam Moderasi Beragama

Dengan dimanfaatkannya hotel-hotel itu sebagai tempat karantina, kata Anggawira, observasi, dan isolasi ODP maupun PDP Covid-19,  maka para pengusaha tidak membebani pemerintah dari dampak Covid-19, khususnya di bidang perhotelan.

“Dengan menggunakan hotel yang tutup, karantina ini bisa lebih terpantau daripada di rumah yang mungkin fasilitasnya kurang,” selorohnya.

                                                                                                                                     MULIA  GINTING

Related posts

Dyah Katarina, Istri Bambang DH Tertular Covid Usai Nyekar ke Makam Bung Karno

adminJ9

KemenkopUKM Beri Kemudahan Sertifikasi Halal Produk UMKM

adminJ9

Novi Amelia yang Diduga Bunuh Diri: Menderita Penyakit Skizofrenia?

adminJ9