Jurnal9.com
HeadlineNews

Meski Ditolak Bandingnya, Sambo Teruskan Perlawanan Hukum

Sidang banding Ferdy Sambo yang ditayangkan Polri TV

JAKARTA, jurnal9.com – Meski banding Ferdy Sambo ditolak terkait pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh majelis komisi banding sidang etik Polri, dirinya teruskan lakukan perlawanan hukum.

Hal itu disampaikan pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis seusai bandingnya ditolak oleh majelis komisi banding sidang etik Polri, pada Senin (19/9/2022).

Majelis komisi banding sidang etik memutuskan menolak permohonan banding Ferdy Sambo dan menguatkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada Senin 19 September 2022.

Arman Hanis mengatakan, terkait putusan banding tersebut, pihaknya akan mempelajari dulu putusan bandingnya, pertimbangannya seperti apa.

“Setelah mempelajarinya, kami akan melakukan langkah hukum yang diatur dalam perundang-undangan,” jelas Arman.

Dari hasil rapat sidang, Ferdy Sambo tetap dipecat setelah permohonan bandingnya ditolak.

Keputusan penolakan banding dari Ferdy Sambo itu diputuskan dalan sidang yang dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Dalam sidang banding kode etik itu, komisi memutuskan menolak pengajuan banding PTDH  terhadap Ferdy Sambo, dan keputusan hasil sidang banding ini bersifat final dan mengikat.

“Satu, menolak permohonan banding pemohon banding,” ujar Komjen Agung.

“Dua, menguatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri,” tegasnya.

Agung juga menjelaskan dengan putusan sidang banding yang menolak banding Ferdy Sambo ini, putusan PTDH tetap berlaku dan tidak dapat diajukan kasasi atau peninjauan kembali (PK).

Putusan ini menjadi perlawanan terakhir Ferdy Sambo dalam pertahankan statusnya di kepolisan,dan sudah berakhir.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan dengan keputusan ini sudah tidak ada lagi upaya hukum bagi Ferdy Sambo yang menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brgadir J) dan kasus Obstraction of Justice.

ARIEF RAHMAN MEDIA

Baca lagi  Sambo Minta Putri Bikin Laporan Palsu: Brigadir J Lakukan Pelecehan Seksual

Related posts

Sikap Netral Media dan Facebook di Pilres AS yang Blokir Informasi Sesat-Hoax

adminJ9

10 Obat Herbal ini Dilarang Beredar, Bisa Merusak Ginjal, Sebabkan Henti Jantung dan Kematian

adminJ9

Lingkungan yang Buruk dan Polusi di Rumah Bisa Sebabkan Pneumonia

adminJ9

Leave a Comment