Menteri Koperasi & UKM Teten Masduki bersama Menteri BUMN Erick Tohir saat menghadiri acara Launching Laman Produk UMKM di Jakarta, pada Senin (17/8)
JAKARTA, jurnal9.com – Presiden Jokowi melalui Perpres Nomor 16 Tahun 2018 minta kementerian membeli dan belanja produk UMKM pada anggaran 2020, sedangkan alokasi anggaran sekitar Rp307 triliun dari belanja kementerian dan lembaga diharap bisa dimanfaatkan UMKM.
Kementerian BUMN juga menginstruksikan Perusahaan BUMN menjalin kerja sama bisnis pengadaan barang dan jasa dengan UMKM sebagai upaya mendukung pemulihan ekonomi yang dimulai dari UMKM.
Kementerian BUMN telah meluncurkan Pasar Digital (PaDi) UMKM yang melibatkan sembilan BUMN terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, Telkom, Pertamina, PNM, Pegadaian, Wijaya Karya, Waskita Karya, PT PP dan Pupuk Indonesia.
Hari ini Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) meluncurkan laman khusus produk UMKM dengan tema ‘Bela Pengadaan dan Laman UMKM’. Upaya ini selaras dengan PaDi UMKM yang berkomitmen mendukung pemulihan UMKM saat masa pandemi Covid-19.
Peluncuran program ini dihadiri Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri II Kartika Wiriatmadja dan pimpinan BUMN.
Teten Masduki menjelaskan masa pandemi membawa dampak besar bagi UMKM dari sisi pembiayaan, hingga turunnya permintaan. Dalam sinergi antar kementerian, pemerintah menyusun program agar UMKM bisa bangkit, dilakukan restrukturisasi, subsidi bunga, subsidi pajak, dan dalam waktu dekat, juga Bantuan Presiden Produktif bagi usaha mikro yang belum bankable.
“Arahan Presiden Jokowi kepada kementerian agar alokasi anggaran tersebut digunakan untuk membeli dan belanja produk UMKM. Alokasi anggaran Rp307 triliun itu penting dioptimalkan untuk belanja kementerian/lembaga,” ujar Teten dalam acara ‘Percepatan Perputaran Ekonomi Lokal, Launching Bela Pengadaan dan Laman UMKM serta Pasar Digital UMKM’ secara virtual di Jakarta, Senin (17/8).
Namun kebijakan tersebut tetap perlu afirmasi dari semua K/L dan telah berkomunikasi intensif tentang peluang UMKM. Antara lain melalui laman e-catalog UMKM Bela Pengadaan Langsung dan Pengadaan Langsung secara elektronik, dan inisiasi tambahan laman e-katalog sejak akhir 2019, sebagai bentuk keberpihakan ke UMKM, agar bisa bermain di level yang sama dan tidak harus berhadapan langsung dengan usaha besar.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, peran BUMN saat pandemi Covid-19 memberikan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Dan proyek strategis tetap dijalankan.
“Suka tidak suka, apa yang dilakukan pemerintah dan BUMN merupakan upaya penyeimbang BUMN. Dengan KemenkopUKM, BUMN tak hanya membantu pendanaan ultra mikro, tetapi juga terus membuka akses lebih besar lagi. Contohnya PaDi, bagi pengadaan barang mulai dari Rp250 juta hingga Rp4 miliar tidak ada lagi BUMN yang ikut tender. Kami membangun ekosistem yang sehat untuk UMKM,” jelasnya
Bersama Smesco dan Sarinah, Kementerian BUMN juga bersinergi dalam promosi produk dan upgrade standar barang UMKM agar lebih baik.
Kepala LKPP Roni Dwi Susanto menambahkan, menurut Perpres 16 Tahun 2018, nilai paket pengadaan untuk usaha kecil senilai Rp2,5 miliar harus didorong aplikasi yang mudah.
“UMKM yang berpotensi memenuhi standardisasi produk, didorong untuk bertransformasi digital dengan cara sederhana, yaitu pengadaan secara elektronik di daerah-daerah dengan sistem cashless. Menteri, kepala lembaga, dan pemda diharapkan ikut mendorong pengadaan nilai-nilai di bawah Rp50-200 juta dengan menggunakan produk dalam negeri dan UMKM melalui aplikasi digital,” katanya.
Tercatat sejak 2008 hingga 2020, sekitar 47 persen atau 180 ribu UMKM telah berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah secara elektronik. Diharapkan, UMKM juga bisa ikut pengadaan dari nilai yang dicadangkan total dari anggaran pemerintah, yaitu sebesar 41 persen (Rp307 triliun). Pada 2020 nilai pengadaan yang sudah dilaksanakan sebanyak Rp56 triliun, atau sebesar 26 persen.
MULIA GINTING