Jurnal9.com
Business

Kemenkop & UKM Gandeng Hukumonline Berikan Bantuan Hukum Gratis pelaku UMKM

Teten Masduki, Menteri Koperasi & UKM dalam acara penandatanganan kerja sama dengan Hukumonline Group.  (Foto: Humas Kemenkop)

JAKARTA, jurnal9.com – Kementerian Koperasi & UKM  bekerja sama dengan Hukumonline Group untuk menyediakan layanan konsultasi hukum melalui platform digital secara gratis bagi pelaku UMKM yang usahanya terdampak pandemi corona.

Menteri Koperasi & UKM Teten Masduki mengatakan bahwa saat pandemi covid-19 sekarang ini banyak koperasi dan pelaku UMKM yang usahanya mengalami kesulitan ekonomi, dan berpotensi terjerat masalah hukum dengan pihak ketiga.

“Karena itu Kemenkop & UKM bermaksud memfasilitasi koperasi dan pelaku UMKM dengan memberikan layanan konsultasi hukum gratis yang akan disediakan oleh Hukumonline dan Justika.com,” kata Menkop & UKM saat dilakukan penandatanganan kerja sama dengan Hukumonline tersebut.

Dia menjelaskan bahwa Kemenkop & UKM yang dipimpinya telah sepakat bekerja sama dengan Hukumonline dan Justika bertujuan untuk melindungi koperasi dan pelaku UMKM dalam bidang hukum.

“Dalam situasi pandemi covid-19 sekarang ini, UMKM dan koperasi yang menjadi penyokong ekonomi nasional juga terkena dampaknya. Masalah yang dihadapi bisa merembet ke masalah hukum. Mulai dari kredit macet, pegawai yang dirumahkan, sampai pembatalan kontrak, semua ini berdampak pada kehidupan keluarga pelaku usaha,” ungkap Teten.

Dia mengakui pihak Kemenkop & UKM tidak mengeluarkan anggaran sama sekali. “Kami menyampaikan terima kasih kepada Hukumonline dan Justika yang bersedia membantu koperasi dan UKM untuk layanan konsultasi hukum,” tegasnya.

Dalam acara penantanganan kerja sama tersebut, turut hadir Ahmad Fikri Assegaf, co-founder Hukumonline dan Justika,, Direktur Hukum, Amrie Hakim beserta jajaran direksi dan komisaris, dan sejumlah advokat yang akan berpartisipasi dalam layanan hukum online ini.

Baca lagi  MenkopUKM Tekankan Pentingnya Keberlanjutan Program PEN Bagi KUMKM

Amrie Hakim, Direktur Hukumonline, mengatakan bahwa dalam kerja sama ini Hukumonline dan Justika.com, yang mempunyai pengalaman dalam memberikan layanan hukum akan menyediakan layanan konsultasi hukum secara digital.

Melvin Simatupang juga dari lembaga hukmonline ini, menjelaskan platform yang akan digunakan untuk layanan konsultasi hukum tersebut sudah berbasis teknologi. “Pihak koperasi dan pelaku UMKM bisa mengakses layanan hukum dari para advokat kami, dalam bentuk pesan singkat digital atau chat,” ujarnya.

Bahkan, lanjut Melvin, dalam konsultasi hukum ini bisa lewat telepon, atau layanan perizinan Easybiz, jika para pelaku koperasi dan UMKM membutuhkannya.

MULIA GINTING  

Related posts

2021, UMKM Harus Konsolidasi, Digitalisasi, Kreatif dan Inovatif Berbasis Riset

adminJ9

Program ‘Belanja di Warung Tetangga’ untuk Angkat Toko Tradisional

adminJ9

Indonesia Produsen Terbesar Minyak Sawit di Dunia, Alami Kelangkaan Minyak Goreng

adminJ9