Jurnal9.com
HeadlineNews

Kalau Jadi 3 Periode, Jokowi-Prabowo Jadi Pasangan Presiden-Wakil Presiden Pilpres 2024?

Joko Widodo dan Prabowo Subianto

JAKARTA, jurnal9.com – Apabila masa jabatan presiden diubah menjadi tiga periode, mayoritas partai politik (parpol) akan mendukung pasangan Joko Widodo-Prabowo Subianto (Jokpro) dalam Pilpres 2024 nanti. Dan Jokpro akan menang melawan kotak kosong.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari dalam diskusi Fraksi PKB MPR bertajuk “Penundaan Pemilu dalam Koridor Konstitusi” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Qodari optimistis pasangan Joko Widodo-Prabowo Subianto (Jokpro) tidak akan punya pesaing kalau maju pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

“Kalau ini terjadi, semua partai pemerintah akan bergabung. Kursi di DPR cuma bisa mengajukan satu pasangan calon dan akhirnya (Jokpro) berhadapan dengan kotak kosong. Polarisasi hilang. Kalau melawan kotak kosong, pasti akan menang Jokowi-Prabowo,” ungkap Qodari.

“Semua survei sekarang ini kan bertanya, setuju atau tidak presiden tiga periode? Kalau menurut saya itu pertanyaan salah. Pertanyaan saya, Jokowi-Prabowo lawan kotak kosong, menang mana? Saya berani taruhan Jokowi-Prabowo pasti menang. Itu lebih masuk akal dibandingkan Jokowi-Puan Maharani,” lanjut dia.

Setiap orang, menurut Qodari, memiliki pemikiran yang berbeda sesuai dengan semangat demokrasi.

Namun ia mengakui hanya dengan syarat UUD 1945 diamendemen, maka setiap orang yang memiliki pemikiran berbeda itu pasti akan menyetujui gagasan Jokowi-Prabowo maju pada Pilpres 2024.

“Saya yakin dengan gagasan itu. Kalau saya melontarkan gagasan itu jangan heran. Saya ini orang HMI. Gagasan seperti ini harus diperjuangkan. Saya berbahagia kalau gagasan yang tadinya itu di pinggir, saya akan berteriak seperti di tengah padang pasir, pada hari ini ada di jantung pusat amendemen,” kata Qodari.

Menanggapi gagasan Muhammad Qodari itu, pengamat politik Ujang Komaruddin menganggap wacana penundaan pemilu 2024 hanya sebuah drama.

Baca lagi  Permenkop Baru: LPDB Berubah Menjadi Lembaga Khusus Pembiayaan Koperasi

“Skenario akhirnya jadi masa jabatan tiga periode, dan Presiden Jokowi akan kembali menjabat sebagai presiden untuk periode berikutnya,” tutur Ujang.

“Pintu masuk masa jabatan tiga periode ini adalah amandemen UUD 1945 melalui agenda Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).  Tetapi saya mengakui tidak sependapat dengan jabatan presiden tiga periode. Karena hal itu berlawanan dengan konstitusi dan semangat demokrasi,” kata Ujang menegaskan pendapatnya.

ARIEF RAHMAN MEDIA

 

Related posts

Palmer Situmorang: Saat ini Organisasi Advokat Banyak, AAI Harus Menjadi Pioner

adminJ9

Bila BAZNAS Mendukung Kurikulum Merdeka

adminJ9

Jokowi Bubarkan Gugus Tugas, Diganti Jadi Satgas Penanganan Covid-19

adminJ9

Leave a Comment