Jurnal9.com
News

IPW harus Buktikan Jika di Rumah Sakit Ada Mafia Covid-19

JAKARTA, jurnal9.com – Indonesia Police Watch (IPW) wajib memberikan bukti bahwa ada manipulasi administrasi pasien umum menjadi positif corona, khususnya yang telah meninggal dunia, sehingga biayanya menjadi tanggungan negara.

“Sebab, tidak semudah itu memasukkan pasien meninggal menjadi pasien Covid-19. Ada berkas rekam medis yang memuat semua catatan pasien sejak masuk rumah sakit. Termasuk riwayat sebelumnya pasien,” ujar Hartono, pengelola rumah sakit swasta di Ciamis, Jawa Barat kepada jurnal9.com.

Menurut dia, kalau memang ada bukti manipulasi dan data rekam medis, laporkan saja. Sebab data rekam medis itu rahasia pasien yang harus dijaga. Tetapi bisa dibuka untuk kepentingan penegakan hukum.

Sesuai prosedur, yang bisa mengajukan klaim Covid-19 kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) adalah rumah sakit rujukan Covid-19 yang ditetapkan kepala daerah. Selanjutnya pengajuan klaim diverifikasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.

“Saat ini banyak klaim yang belum dibayar juga. Kalau disebut mafia, apakah rumah sakit rujukan yang melakukan rekayasa? Kalau tidak memenuhi kaidah klaim, apakah bisa lolos verifikasi. Kalau tidak lolos, tidak mungkin dibayar,” katanya.

Dikemukakan, kalaupun jenazah yang belum terbukti positif dimakamkan dengan protokol kesehatan, bukan jaminan biaya pasien tersebut bisa masuk kategori Covid-19 dan menggunakan anggaran pandemi covid.

“Protokol pemakaman untuk pasien yang belum terbukti positif, lebih kepada bersikap waspada. Secara pribadi saya menilai jika ada rumah sakit mengambil keuntungan dari Covid-19, layak diberi sanksi. Adapun sanksi terberat adalah pencabutan izin rumah sakit atau pemutusan kerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ungkap Hartono.

Tuduhan ada mafia seperti diungkapkan IPW sangat menyakitkan tenaga medis dan pengelola rumah sakit. “Apa yang dimanipulasi? Berapa jumlah uang yang didapat? Berapa nilai klaim yang diajukan,” tanya Hartono.

Baca lagi  Denny Indrayana Sulit Dijerat dengan UU Rahasia Negara

MULIA GINTING

Related posts

Yosua Ancam Membunuh Putri Saat Lakukan Pelecehan Seksual

adminJ9

Kriteria Pasien Covid Tak Bergejala atau Gejala Ringan yang Boleh Isoman, Ini Penjelasannya

adminJ9

Ade Armando Dikeroyok Sampai Babak Belur Saat Ikut Demo Mahasiswa, Videonya Viral

adminJ9