Jurnal9.com
NewsPhoto News

Hotel untuk Karantina di Australia

Karantina Pemerintah Australia:   Setiap warganya  yang sehabis melakukan kunjungan ke luar negeri  karena urusan dinas/pekerjaan, dan kembali masuk ke Australia harus dikarantina di sebuah hotel berbintang, selama 14 hari. Karena  tidak boleh ke luar kamar hotel, maka untuk kebutuhan  makan sehari –hari harus diantar dan ditaruh di depan pintu kamarnya, tanpa boleh bertemu dengan pelayan hotel yang mengantarnya.

Baca lagi  Presiden: Fasilitas Kesehatan harus Mengacu Standar Penanganan Covid-19 KemenKes

Related posts

Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid untuk Penempatan di Uni Emirat Arab

adminJ9

Menag STAKPN Sentani Harus Terdepan Rawat Kerukunan Papua

adminJ9

Kemenag Gelar Penguatan Kompetensi Penceramah Agama Angkatan Pertama

adminJ9

Leave a Comment