Jurnal9.com
NewsPhoto News

Hotel untuk Karantina di Australia

Karantina Pemerintah Australia:   Setiap warganya  yang sehabis melakukan kunjungan ke luar negeri  karena urusan dinas/pekerjaan, dan kembali masuk ke Australia harus dikarantina di sebuah hotel berbintang, selama 14 hari. Karena  tidak boleh ke luar kamar hotel, maka untuk kebutuhan  makan sehari –hari harus diantar dan ditaruh di depan pintu kamarnya, tanpa boleh bertemu dengan pelayan hotel yang mengantarnya.

Baca lagi  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Dinyatakan Positif Covid-19

Related posts

#MakzulkanJKWBubarkan PDIP Trending, RUU HIP Ide Megawati?

adminJ9

KUHP Lama Warisan Belanda: Banyak Menyimpang Asas Hukum Pidana

adminJ9

ICCN Gaungkan Optimisme dan Semangat Indonesia Pulih

adminJ9

Leave a Comment