Dhimam Abror Djuraid
Dor, Hidup Ketuhanan Yang Maha Esa !
Dor Dor, Hidup Kemanusiaan yang Adil dan Beradab !
Dor Dor Dor, Hidup Persatuan Indonesia !
Dor Dor Dor Dor, Hidup Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan !
Dor Dor Dor Dor Dor, Hidup Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia !
(Puisi Balsem, KH. Mustofa Bisri)
Kiai Mustofa Bisri, Gus Mus, memang kiai cum seniman yang asyik. Cara berdakwahnya sejuk, dan gaya kesenimanannya adem. Puisinya sering tajam tapi tidak pernah menyakiti. Ia mengritik dengan jenaka.
Kumpulan karyanya “Puisi Balsem”, banyak berisi kritik yang menghangatkan badan seperti balsem, tapi bisa bikin jiwa sejuk dan adem karena jenaka. Bahkan, kritik keras terhadap pembunuhan yang dilakukan rezim represif Soeharto terhadap rakyat pun masih tetap bisa membuat senyum.
Dor, Pancasila! Diciptakan pada akhir 1980-an ketika rezim otoritarian Soeharto berada pada puncak kekuatannya. Ketika itu banyak kasus kekerasan oleh negara terhadap masyarakat yang menimbulkan korban jiwa, raga, dan harta. Peristiwa Waduk Kedungombo, Waduk Nipah di Madura, kasus tanah Talangsari di Lampung, masalah tanah di Jenggawah Jember, dan masih banyak lagi.
Represi terhadap warga sipil itu dilakukan atas nama Pancasila, satu-satunya dasar yang dipaksakan oleh rezim untuk menjadi asas tunggal bagi semua warga negara yang berserikat dan berkumpul, yang kebebasannya dijamin oleh undang-undang dasar.
Bagi Soeharto, kebebasan boleh dipraktikkan asal berasaskan Pancasila. Garis demarkasi dikotomis pun dipasang. Pendukung Soeharto disebut pancasilais, penentangnya langsung dicap sebagai anti-Pancasila dan distigmatisasi dengan stempel komunis, PKI.
Dengan stigmatisasi itu, dengan stempel itu, kekuasaan mempunyai license to kill untuk membunuh atas nama Pancasila. Pembunuhan, pengusiran, pengucilan, teror, labelling, menjadi senjata untuk membekap oposisi.
Pancasila sebagai asas tunggal didominasi oleh negara. Bahkan, tafsir dan interpretasinya dimonopoli oleh kekuasaan dan disediakan panduan komplet butir demi butir sebagai haluan untuk melaksanakan dan menghayati Pancasila.
Pancasila dikuasai secara total. Mengamalkan adalah pekerjaan fisik. Menghayati adalah pekerjaan rohani. Kedua-duanya dikontrol oleh kekuasaan. Bahkan cara kita memikirkan dan menghayati Pancasila pun dikontrol oleh rezim.
Itulah rezim totaliter, yang atas nama kesatuan kolektif tidak memberi ruang kepada oposisi dan perbedaan pendapat. Hak-hak kebebasan individu harus diserahkan untuk kepentingan kolektif bersama. Semua kekuatan sosial masyarakat harus tunduk kepada negara dan menjadi bagian dari korporatisme negara.
Stabilitas menjadi nomor satu sebagai prasyarat mutlak pembangunan nasional. Maka partai-partai politik pun disederhanakan dan difusikan menjadi dua kelompok saja; nasionalis dan agama.
Kontrol terhadap oposisi menjadi lebih mudah karena oposisi semakin lemah atau tidak ada sama sekali. DPR hanya menjadi lembaga formalitas tukang stempel yang menjadi cap legitimasi kekuasaan.
Demokrasi hanya formalitas, demokrasi prosedural tanpa ada kebebasan, Illiberal Democracy. Pemilu hanya formalitas yang hasilnya sudah disetting sesuai kepentingan kekuasaan.
Dibutuhkan pemerintahan yang kuat untuk menjamin pembangunan yang berkelanjutan. Itulah “Hipotesa Lee” dari Perdana Menteri Singapura, Lee Kuan Yew, yang kemudian melahirkan mazhab ”Developmentalism” di Singapura. Di Indonesia, Soeharto menerapkan hal yang sama maka lahirlah mazhab “Pembangunanisme”. Joko Widodo mengadopsinya menjadi “Neo-Pembangunanisme”.
Mazhab ini memprioritaskan pembangunan fisik dan ekonomi dengan menomorduakan pembangunan politik dan demokrasi. Legitimasi utama rezim ini adalah keberhasilan ekonomi, lain tidak.
Di Singapura mazhab ini berjalan baik karena pembangunan ekonomi berjalan berkelanjutan sampai sekarang. Rezim Soeharto ambruk karena krisis moneter 1998 menghancurkan legitimasi ekonomi yang menjadi andalan utama.
Rezim Orde Baru Soeharto lahir sebagai koreksi terhadap rezim Orde Lama Sukarno yang dianggap melenceng dari rel Pancasila. Sungguh ironis, Sukarno yang menggali dan melahirkan Pancasila pada sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) 1 Juni 1945 harus terguling karena dianggap menyelewengkan Pancasila.
Sukarno menginterpretasikan Pancasila sesuai interest politiknya. Maka kemudian lahirlah Demokrasi Terpimpin atas nama Pancasila meniadakan kekuatan oposisi. Atas nama Pancasila Sukarno menahbiskan diri sebagai Paduka Yang Mulia Presiden Seumur Hidup. Puncaknya Sukarno menghimpun tiga kekuatan politik Nasionalis, Agama, dan Komunis dalam satu payung Nasakom.
Pancasila lahir dari perdebatan dan pergulatan pemikiran para founding fathers yang berargumentasi secara sangat ilmiah dengan memakai referensi luas dari pemikir-pemikir besar dunia mulai dari pemikiran kapitalisme liberal, pemikiran Marxis, gagasan-gagasan negara Islam, ide-ide fasisme, semuanya dibahas tuntas dengan adu argumentasi yang tajam.
Kekuatan-kekuatan besar saling tarik-menarik dan tidak ada yang mau mengalah. Kekuatan Islam yang merasa menjadi kekuatan dominan mendesak untuk menjadikan Islam sebagai dasar negara. Kaum nasionalis tidak menyetujuinya dan menginginkan nasionalisme sebagai dasar negara.
Para founding fathers kemudian sepakat dengan lima sila sebagai dasar negara yang disebut sebagai Pancasila, dengan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila paling utama. Tapi, kelompok Islam menghendaki agar ditambhakan tujuh kata, “Dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluknya”. Penambahan ini ditolak kelompok minoritas di luar Islam.
Negosiasi berlangsung alot dan keras. Berkat jasa Mohamad Hatta, tujuh kata berhasil dihapus. Kelompok Islam merasa kecewa dan kalah. Ada rasa keterkhianatan. Tapi, mereka mengalah demi Indonesia merdeka.
Pancasila menjadi kesepakatan bersama, Konsensus Nasional yang sudah final, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi bentuk Negara Paripurna (Yudi Latief, 2011).
Kekuatan nasionalis dan Islam menjadi dua kekuatan yang terus-menerus bersaing berebut pengaruh. Di tengah-tengah mereka muncul komunisme yang menjadi kekuatan ketiga yang cukup signifikan. Ketiga kekuatan itu saling berebut pengaruh terhadap Sukarno yang kemudian punya ide menyatukan ketiganya dalam payung Nasakom.
Melalui Nasakom Sukarno dianggap memberi peluang yang terlalu besar pada komunis PKI. Puncaknya PKI melakukan kudeta yang digagalkan oleh ABRI dan kekuatan Islam.
Sukarno terguling karena menyelewengkan Pancasila dan menginterpretasikannya sesuai kehendaknya demi kepentingan politiknya. Soeharto juga terguling karena menyelewengkan Pancasila dengan menginterpretasikannya sesuai kepentingan politiknya.
Soeharto mengulangi kesalahan Sukarno 30 tahun sebelumnya. Kini, 20 tahun berselang sejak kejatuhan Soeharto, ada kecenderungan sejarah akan terulang.
Re-interpretasi terhadap Pancasila yang dilakukan oleh rezim “Neo-Pembangunanisme” Joko Widodo melalui Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila, memantik kontroversi dan seolah membangkitkan kembali zombie dari dalam kubur.
Pemerasan Lima Sila menjadi satu sila, Eka Sila, “Keadilan Sosial” akan menggeser posisi Sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” yang menjadi pondasi dan ruh semua sila. Indonesia bukan negara agama, tapi agama menjadi menjadi ruh bagi penyelenggaraan negara. Dengan perubahan ini Indonesia bergeser ke arah sekularisme.
Ketidakjelasan sikap terhadap komunisme dalam rancangan undang-undang ini dikhawatirkan akan membuka pintu bagi kemunculan kembali PKI. Sebuah kekhawatiran yang bisa dijustifikasi.
Menyejajarkan Pancasila dengan undang-undang lainnya adalah pendegradasian yang patut dipertanyakan.
Kita tidak sungguh-sungguh belajar dari sejarah. Banyak sekali unsur-unsur kesalahan Sukarno dan Soeharto dalam rancangan undang-undang yang dipaksakan secara siluman ini.
Sejarah mengulangi dirinya sendiri. L’histoire se repete.
Selamat ulang tahun, Pancasilaku. (daj)