Jurnal9.com
News

Dirjen Dukcapil: Sekarang Pindah Domisili Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW Lagi

Ilustrasi pindah domisili

JAKARTA, jurnal9.com – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan setiap warga yang mau pindah [penduduk] masih dalam satu kabupaten/kota, sekarang tidak perlu lagi harus minta keterangan RT/RW sampai ke Desa/Kelurahan, karena sudah dihapus ketentuan tersebut..

Ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) 96 Tahun 2018, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 108 Tahun 2019.

“Mau pindah penduduk dalam satu kabupaten/kota, cukup menunjukan Kartu Keluarga (KK) saja. Tidak perlu surat pengantar apapun dari RT/RW sampai ke desa/kelurahan ,” tegas Zudan dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (10/1/2022).

“Kalau ada Kepala Dinas Dukcapil yang masih meminta surat pengantar dari RT/RW sampai ke Desa/Kelurahan akan saya beri sanksi tegas,” jelasnya.

Zudan menegaskan bahwa perpindahan penduduk dalam satu kabupaten/kota juga sudah tidak memerlukan Surat Keterangan Pindah (SKP). “SKP hanya diberikan kepada penduduk yang melakukan perpindahan antar kabupaten/kota atau antar provinsi,” ujarnya.

“SKP diberikan oleh Dinas Dukcapil asal hanya untuk ke daerah tujuan,” lanjut Zudan.

Dia menjelaskan dihapuskannya ketentuan surat keterangan RT/RW sampai desa/kelurahan tersebut bukan tanpa alasan. Karena dalam data kependudukan yang diampu Dukcapil sudah lengkap, sehingga tidak memerlukan verifikasi dari RT/RW maupun desa/kelurahan.

“Kecuali penduduk yang bersangkutan belum terdata dalam database, maka perlu surat pengantar RT/RW untuk proses membuat NIK,” ungkap Zudan.

Dia mengimbau masyarakat betul-betul mencermati persyaratan-persyaratan yang berlaku.

Zudan meminta para Kepala Dinas Dukcapil untuk mengecek sampai petugas di tingkat kelurahan/desa atau kecamatan, dan mengganti, atau mencopot petugas yang tidak melayani dengan baik. “Kita harus tegas karena pelayanan publik ini mutlak harus diperbaiki agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik,”  ujanya.

Baca lagi  Vaksin Pfizer Picu Kematian, Pemerintah akan Evaluasi Kembali Pemesanannya

RAFIKI ANUGERAHA M

 

Related posts

Gus Yaqut Tak Ingin Agama Dijadikan Alat Politik Menentang Pemerintah dan Rebut Kekuasaan

adminJ9

SeskemenkopUKM Minta Hentikan Stigmatisasi Negatif Terhadap Koperasi

adminJ9

Julian Nagelsmann Antar Leipzig ke Semifinal

adminJ9