Jurnal9.com
Business Headline

Bupati Meranti Ancam Pindah Ke Malaysia Jika DBH Migas yang Diterima Tak Sesuai

Bupati Meranti, Muhammad Adil

Dia menantang Kemenkeu terkait dana bagi hasil (DBH) migas ini yang dianggapnya tidak transparan. Berarti orang-orang di Kemenkeu ini berisi iblis dan setan

JAKARTA, jurnal9.com – Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil meluapkan amarahnya dengan mengancam siap angkat senjata dan pindah ke negara Malaysia jika pembagian dana bagi hasil (DBH) migas yang diterima daerahnya tidak sesuai.

“Di Riau ini mungkin kami paling banyak sekarang dibornya. Tapi pertanyaannya mengapa duit kami tak dikembalikan,” kata Muhammad Adil dalam pernyataannya kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipicu persoalan DBH.

Karena marahnya, Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil ini sampai menyebut orang-orang di Kemenkeu berisi iblis dan setan. Lalu ia menyampaikan persoalan yang dihadapi daerahnya, Kepulauan Meranti kepada Kementerian Keuangan.

“Padahal produksi minyak dari Kepulauan Meranti meningkat. Pertanyaannya, minyaknya banyak, dapatnya besar kok malah duitnya berkurang. Ini kenapa, apakah uang saya dibagi seluruh Indonesia? Makanya maksud saya kalau bapak [pemerintah pusat] tidak mau ngurus kami (Kepulauan Meranti), kami akan pindah ke negeri sebelah, Malaysia,” kata Adil dengan meluapkan amarahnya.

Adil mempertanyakan sikap Kemenkeu yang dianggap tidak adil terkait DBH yang diterima daerahnya tidak sesuai. Semestinya Kab. Meranti berhak atas US$ 100 per barel.

Karena pada 2022, DBH Kab. Meranti hanya dihitung dengan US$60/barel sehingga wilayahnya hanya menerima Rp114 miliar. “Soal ini saya minta ke Direktur Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Pak Lucky Alfirman untuk koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah.”

“Sampai saya ke Bandung mengejar Kemenkeu [Lucky Alfirman] saat ada acara, ternyata beliau tidak hadir. Padahal beliau orang yang berkompeten. Entah yang hadir waktu itu siapa. Sampe saya ngomong ‘Ini orang keuangan isinya iblis atau setan’,” ungkap Adil.

Dia menantang Kemenkeu terkait (DBH) migas ini yang dianggapnya tidak transparan. “Berarti orang-orang di Kemenkeu ini berisi iblis dan setan,” ungkap dia lagi.

“Kami ini daerah miskin, kalau kami daerah kaya, kami biarkan saja. Mau diambil Rp 10 triliun pun nggak apa-apa. Karena kami daerah miskin, daerah ekstrem. Kalau daerah miskin ada minyak, lalu bapak ibu ambil uangnya, entah dibawa ke mana? Dan di mana pemerataannya?,” tegas Adil.

Bupati Meranti ini dengan tegas menyinggung ucapan Presiden Jokowi yang ingin mengentaskan masalah kemiskinan. “Hal itu tidak akan tercapai jika DBH Meranti tak berpihak pada daerah,” ungkapnya.

“Kan saya ngomong, atau bapak tak paham dengan omongan saya? Apa perlu [masyarakat] Meranti angkat senjata? Tak mungkin kan. Ini menyangkut masyarakat Meranti masih banyak yang miskin pak. Kalau ngomong begini-begini dibagi rata, itu salah pak, dibagi rata ke mana?” lanjut dia.

Muhammad Adil sendiri pernah bersitegang dengan Gubernur Riau Syamsuar mengenai persolan ini.

Adil menegaskan dirinya tidak banyak menuntut, dan hanya meminta Kemenkeu agar membuka data DBH minyak Meranti secara transparan.

“Masyarakat kami ini 25,68 masih miskin, pak!. Ini menurut BPS 2021. Di Riau paling miskin itu nomor 11 Rohil, saya penghasil minyak, liftingnya naik. Sehari hampir 8000 barel/d, dollarnya naik,” ungkap Adil.

“Makanya saya dari awal ngomong, walau sudah tiga minggu, masih nggak paham juga. Saya terus terang, sudah lapor kepada pembina saya Pak Tito [Mendagri]. Kalau tidak bisa juga nanti kita ketemu di mahkamah,” tegas Adil menantang Kemenkeu terkait (DBH) migas yang dianggapnya tidak transparan.

Adil sendiri mengaku menunggu arahan dari Mendagri terkait gugatan transparansi pembagian DBH tersebut. “Saya sudah muak dengan jawaban dari Kemenkeu,” ujarnya.

Baca lagi  Marine El Himer, Model Prancis Peluk Islam: Ini Pilihan Jiwa, Hati dan Akal

“Ya kita tunggu nanti, ada tidak gugatan saya ke mahkamah. Saya lagi menunggu Pak Tito, karena Pak Tito pembina saya selaku Menteri Dalam Negeri dan pembina kepala daerah,” kata dia.

Tanggapan Kemenkeu

Stafsus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebutkan bahwa data lifting minyak yang diproduksi Kabupaten Kepulauan Meranti turun pada tahun 2022 ini. Hal itu berdasarkan data Kementerian ESDM.

Yustinus juga menegaskan, transfer ke daerah (TKD) Kabupaten Kepulauan Meranti sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Total alokasi Kab. Kepulauan Meranti adalah Rp207,67 miliar (naik 4,84 persen dari 2022) dengan DBH SDA Migas Rp115,08 miliar (turun 3,53 persen). Ini dikarenakan data lifting minyak 2022 dari Kemen ESDM menunjukkan penurunan dari 2.489,71 ribu menjadi 1.970,17 ribu barel setara minyak. Jadi basisnya resmi,” kata Yustinus melalui akun Twitter miliknya, dikutip pada Senin (12/12/2022).

Dampak dari penurunan lifting tersebut, kata dia, berdampak pada DBH Kabupaten Meranti pada 2023.

“Meskipun alokasi DBH Migas turun, alokasi DAU Kabupaten Kepulauan Meranti justru naik 3,67 persen menjadi Rp422,56 miliar,” tulis dia.

Selain itu, indikator kinerja pemerintah terkait kelola anggaran dana transfer umum, kata dia, masih rendah dibandingkan daerah lain.

“Dalam rangka membantu masyarakat miskin dari dampak inflasi, Pemda wajib mengalokasikan 2 persen dari DTU (DBH dan DAU) untuk perlindungan sosial. Tetapi per 9 Des 2022 Kabupaten Kepulauan Meranti baru merealisasikan belanja wajib 9,76 persen, jauh dari rata-rata secara nasional yang mencapai 33,73 persen,” paparnya.

Yustinus menyebut, Kab. Meranti hingga kini masih menerima manfaat dari belanja Pemerintah Pusat melalui kementerian dan lembaga (K/L) di wilayahnya dengan total belanja K/L mencapai Rp137,99 miliar (2019), Rp154,59 miliar (2020), Rp118,03 miliar (2021), dan Rp120,41 miliar (2022).

“Dari pengelolaan APBD, sejak 2016 rata-rata serapan belanja hanya 82,11 persen. Untuk 2022 baru terealisasi 62,49 persen saja (9 Des’22). Rendahnya penyerapan menunjukkan bahwa Kab. Meranti belum optimal mengelola anggaran terutama dalam upaya menurunkan tingkat kemiskinan yang tinggi (yaitu) 25,68 persen,” kata dia

DPR minta ubah undang-undang 

Perseteruan terkait DBH antara Bupati Kepulauan Meranti dengan Kemenkeu itu mendapat tanggapan dari Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.

“Kalau menurut saya, percuma saja kalau Pak Bupati Adil hanya marah-marah. Apsirasi soal dana bagi hasil (DBH) Migas tidak akan terealisasi,” kata Doli di Jakarta, Senin (12/12/2022).

Sebab menurut dia, aturan terkait DBH sudah tertuang dalam undang-undang, sehingga untuk melakukan perubahan, harus melalui perubahan undang-undang. “Apa yang jadi keinginan Bupati Kepulauan Meranti itu nggak akan terwujud, kalau nggak ada perubahan undang-undang,” kata Doli menegaskan lagi

Doli mengingatkan Bupati Kepulauan Meranti itu agar pejabat publik mengedepankan etika jabatan. “Nggak bisa sembarangan, kalau dia marah-marah dengan memaki Kemenkeu toh nggak akan ada perubahan. Perubahan itu ada di undang undang,” kata Doli.

Menurut dia, apalagi seorang kepala daerah yang tidak hanya harus memiliki etika jabatan, melainkan juga kode etik.

“Pejabat ini ada kode etiknya. Kepala daerah itu diatur dalam peraturan perundangan yang nggak boleh melawan pemerintah pusat. Nah itu nanti bahayanya, kalau Pak Muhammad Adil terus dibiasakan kayak gitu,” kata Doli.

ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

KemenkopUKM Salurkan BPUM Tahap 2 Sebesar Rp 1,2 juta/Pelaku Usaha Mikro

adminJ9

Charles Dianggap Raja Inggris yang Lemah dan Suka Bicara dengan Pohon

adminJ9

Dapat Ancaman Pembunuhan, Nora Alexandra: Bakal Gue Tunggu, lo Mau Bunuh Gue…

adminJ9