Jurnal9.com
Headline News

Apakah Bisa dan Sah Ibadah Haji Dilakukan Secara Virtual di Metaverse?

Ilustrasi melaksanakan ibadah haji secara virtual di metaverse

JAKARTA, jurnal9.com – Kemajuan teknologi telah mengubah kehidupan manusia. Kini munculnya teknologi metaverse berupa dunia virtual yang menyerupai kehidupan nyata; manusia beraktivitas, berteman, dan mengunjungi tempat-tempat tertentu dengan melihat bentuk tanah, bangunan, sama seperti aslinya.

Meski kejadian dalam ruang metaverse, namun pengguna dapat merasakan pengalaman secara real-time.

Seperti dikutip Middle East Eye, teknologi metaverse ini telah diujicobakan Pemerintah Arab Saudi pada Virtual Black Stone Initiative akhir Desember 2021 lalu. Imam Besar Masjidil Haram Sheikh Abdul Rahman Al Sudais menjadi orang pertama yang mengunjungi Ka’bah melalui ruang metaverse  atau Virtual Reality (VR).

Mengunjungi Ka’bah melalui ruang metaverse ini digagas Pemerintah Arab Saudi melalui Badan Urusan Pameran dan Museum yang bekerjasama dengan Universitas Ummul Quro. Gagasan ini bertujuan memberikan kesempatan umat Islam untuk bisa menyentuh Hajar Aswad secara virtual.

Berawal dari konsep metaverse ini Kerajaan Arab Saudi berencana akan menawarkan ibadah haji melalui metaverse. Jadi nantinya Ka’bah akan muncul di ruang metaverse.

Gagasan Pemerintah Arab Saudi ini memicu kontroversi di kalangan umat Islam di berbagai negara. Salah satunya Turki.  Negara ini melakukan pengkajian selama satu bulan, akhirnya Departemen Urusan Agama Turki mengeluarkan keputusan bahwa mengunjungi Ka’bah melalui metaverse dianggap bukan ibadah Haji. Hal ini dinilai sama dengan layanan kunjungan virtual reality ke sejumlah museum dunia.

Pemerintah Turki menganggap metaverse adalah ruang virtual yang diciptakan sebagai versi digital dari berbagai aspek yang ada di dunia nyata. Teknologi ini memiliki kepentingan interaksi manusia dan fungsi ekonomi. Sebab manusia melalui ruang metaverse ini dapat melakukan aktifitas jual beli, transaksi produk dan layanan dengan menggunakan mata uang asli berbasis blockchain.

”Haji di Metaverse tidak mungkin terjadi,” ujar Remzi Bircan, Direktur Departemen Haji dan Umrah Diyanet, Turki seperti dikutip Hurriyet Daily News.

Baca lagi  Integra Indocabinet: Pelan Tapi Pasti, Pasar AS Sudah Mulai Membaik

Remzi mengatakan, inisiatif mengunjugi Hajar Aswad melalui ruang Metaverse bukan merupakan ibadah haji sebenarnya bagi umat muslim. ”Umat muslim bisa mengunjungi Ka’bah di Metaverse. Tapi tidak bisa dianggap sebagai ibadah haji sesungguhnya,” tegas Remzi.

Perdebatan soal sah atau tidaknya melakukan ibadah haji via virtual seperti dirilis Pemerintah Arab Saudi ”Virtual Black Stone Initiative” pada Desember 2021 lalu memicu kontroversi.

Remzi mengatakan wacana Pemerintah Arab Saudi untuk memungkinkan umat Islam dari seluruh dunia bisa berhaji dan sekaligus melihat batu Hajar Aswad di Ka’bah Masjidil Haram itu tidak bisa diterima umat Islam di mana pun berada.

Munculnya pandemi covid-19 mengakibatkan umat Islam di banyak negara tak bisa melaksanakan ibadah haji sudah dua tahun ini. Adanya larangan dan pembatasan jamaah haji dari Pemerintah Arab Saudi dan banyak negara menyebabkan kekecewaan bagi umat Islam di seluruh dunia.

Karena itu otoritas Arab Saudi berupaya menemukan cara-cara baru berhaji melalui metaverse. Otoritas Arab Saudi sendiri tidak pernah menyebut bahwa kunjungan ke Ka’bah lewat virtual reality di metaverse adalah ibadah haji yang sah.

”Inisiatif ini yang memungkinkan umat Islam bisa menyaksikan Hajar Aswad secara virtual sebelum ziarah ke Makkah,” ungkap salah satu pejabat pemerintah Arab Saudi.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan melaksanakan ibadah haji secara virtual di metaverse hukumnya tidak sah.

Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa ibadah haji itu memiliki syarat yang harus dilakukan secara fisik.

“Haji dan umrah tidak bisa dilaksanakan dalam hati, dalam angan-angan, atau secara virtual. Atau dilaksanakan dengan cara mengelilingi gambar Ka’bah, atau replika Ka’bah,” tegasnya Kamis (9/2/2022).

RAFIKI ANUGERAHA M  I  ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

Ini Penjelasan Gus Baha Soal Misteri Lailatul Qadar; Malam Lebih Mulia dari Seribu Bulan

adminJ9

Kabar Gembira! Kalau PPPK Kini Dapat Uang Pensiun Seperti ASN

adminJ9

Menag Imbau Panitia Pengajian Ikut Jaga Keamanan Ulama

adminJ9