Jurnal9.com
News

Menag Meluruskan Pemberitaan: Pemerintah Tak Akan Hentikan Pemberangkatan Jamaah Umrah

Suasana jamaah yang menjalankan umrah di Masjidil Haram, Mekah, selama masa pandemi covid-19.

JAKARTA, jurnal9.com – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meluruskan pernyataan Dirjen (Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) yang menyebutkan  penghentikan sementara pemberangkatan jamaah umrah sejak 15 Januari 2022 lalu.

“Ada kesalahan persepsi, bahwa yang dicabut atau dihentikan itu soal kebijakan satu pintu (One Gate Policy), bukan pemberangkatan umrah yang baru dibuka 8 Januari 2022,” tegas Yaqut untuk meluruskan pemberitaan yang disampaikan Dirjen PHU tersebut.

“Sebenarnya tidak ada pemberhentian pemberangkatan umrah, tapi masyarakat salah persepsi. Padahal maksudnya; bukan umrah yang diberhentikan, tapi kebijakan satu pintu yang diberhentikan per tanggal 15 Januari,”  lanjut Menag menegaskan pada anggota Komisi VIII DPR RI mengenai pemberitaan tersebut di Jakarta, Senin (17/1/2022).

Kebijakan satu pintu ini, tegas Yaqut, sebelumnya diberlakukan aturan pemberangkatan jamaah melalui satu pintu secara terpusat di Jakarta saja. Jadi semua jamaah umrah dari daerah harus berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan menjalani karantina di Jakarta.

Kebijakan ini terkait mengenai pengaturan dan pemeriksaan kesehatan, tes PCR/SWAB, pengecekan status vaksinasi, keimigrasian, karantina, hingga pengurusan dokumen semua dilakukan hanya di Jakarta.

Kini Menang menyatakan akan mencabut kebijakan pemberangkatan satu pintu ini, karena tiap daerah sudah bisa menjalankan pemberangkatan jamaah umrah.

Tetapi Menag menjelaskan kebijakan satu pintu itu maksudnya pada waktu sebelumnya diberlakukan untuk proteksi bagi jamaah umrah.

Dengan demikian, tegas Menag, terjadi kesalahan persepsi soal penghentian pemberangkatan jamaah umrah.

RAFIKI ANUGERAHA M

 

Baca lagi  Bantah Jika TMII Tak Berikan Kontribusi pada Negara, Bayar Pajaknya Terbesar di Wilayah Jakarta Timur

Related posts

Apakah KPU Patuh Putusan MK atau Revisi UU Pilkada untuk Syarat Calon Kepala Daerah?

adminJ9

Jaksa Kesal, HRS Ngejek dengan Kata Pandir dan Dungu dalam Sidang Pembacaan Eksepsi

adminJ9

Mobil Rombongan KSAD Terguling, 1 Meninggal Dunia dan 3 Luka-Luka

adminJ9

Leave a Comment