Jurnal9.com
HeadlineNews

Menelusuri Kasus Perizinan Ekspor Lobster yang Dikaitkan Menteri KKP Edhy Prabowo

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo

JAKARTA, jurnal9.com –  Berita penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini cukup mengagetkan. Apalagi kabarnya istri Edhy yang turut dalam perjalanan ke Honolu, AS, itu juga ikut ditangkap oleh KPK pada Rabu (25/11) dini hari.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan kronologis penangkapan Edhy oleh tim KPK dilakukan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada pukul 01.23 dini hari saat pulang kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.

“Benar, tadi malam Menteri Kelautan dan Perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat pulang kembali dari Honolulu,” ungkapnya.

“Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan.

Saat ini, lanjut Firli, politikus Partai Gerindra tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.

“Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan, nanti akan disampaikan penjelasan resmi dari KPK. Mohon tim Kedeputian Penindakan KPK diberi waktu untuk bekerja dulu,” kata Firli.

Namun kabar yang terungkap, KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ini karena terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.

Kebijakan ekspor benih lobster memang diteken Edhy pada awal Mei 2020 lalu melalui Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan.

Sampai sekarang kebijakan Menteri KKP Edhy Prabowo ini masih menuai polemik. Bahkan, mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti menentang keras kebijakan baru yang dicetuskan Menteri KKP sebagai penerusnya.

Susi terus mengkritik kebijakan penerusnya terkait ekspor benih lobster atau benur yang dinilainya kebijakan yang salah.

Seperti dalam postingan Susi Pudjiastuti beberapa hari lalu. Dia melakukan retweet postingan seseorang yang mengeluh harga lobster turun.

“Terima kasih Indonesia, harga lobster di HK (Hong Kong) jd murah. Karena benih lobster dilegalkan,” tulis pengguna Twitter yang dinotice Susi.

Kendati dibanjiri kritik, Edhy sejak awal menjadi Menteri KKP, tetap dengan pendiriannya untuk melegalkan ekspor benih lobster. Katanya semua berawal dari pengalamannya saat menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPR RI.

Edhy yang mantan anggota DPR ini, katanya sering mendengar berbagai keluhan masyarakat pesisir selama kurun waktu 2014 – 2019, terutama masyarakat yang terdampak kebijakan Susi yang melarang pemanfaatan benih lobster untuk budidaya maupun ekspor.

Baca lagi  PB IDI Berkirim Surat ke Kemenkes Agar Pemerintah Pastikan Keamanan Vaksin

Bahkan, ketika ada isu beberapa orang dekat dari kader Partai Gerinda telah mendapatkan izin ekspor benih lobster tersebut dari dirinya, Edhy pun membantahnya.

Seperti pemberitaan Tempo beberapa waktu lalu, menyebutkan salah satu perusahaan yang terafiliasi dan dikonfirmasi Edhy adalah PT Bima Sakti Mutiara. Komisaris PT Bima Sakti Mutiara ini adalah Hashim Sujono Djojohadikusumo, adik kandung Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Sedangkan yang duduk sebagai direktur utama di perusahaan tersebut, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, yaitu putri Hashim.

Menanggapi hal ini, Edhy mengaku tidak mengetahui perusahaan PT Bima Sakti Mutiara tersebut, yang kabarnya diizinkan untuk mengeskpor benih lobster. Sebab, katanya ada tim sendiri di KKP yang menentukan perusahaan tersebut mendapat izin atau tidak.

“Silahkan saja kalau curiga, itu biasa. Silahkan audit, cek, KKP sangat terbuka,” kata Edhy saat ditanya wartawan dalam lawatannya ke Jawa Barat beberapa waktu lalu. Sebelum dirinya berangkat ke Honolulu AS.

Pendaftaran

Pendaftaran perusahaan eksportir benih lobster ditangani oleh tim terdiri dari semua eselon I KKP. Termasuk  pihak inspektorat yang tugasnya mengawasi perusahaan eksportir.

Meski didesak sejumlah wartawan ditanya terkait keberadaan tim dari eselon 1 KKP tersebut, Edhy mengaku memastikan tidak ikut mencampuri prosedur pendaftaran perusahaan tersebut, apalagi mengintervensi proses pemberian izin bagi pendaftar eksportir benih lobster.

“Ada dua tiga nama yang dikaitkan dengan saya dan langsung dinilai macam-macam. Tapi tolong lihat, ada puluhan perusahaan yang dapat izin. Atau karena saya menteri, semua teman-teman saya tidak boleh berusaha? Saya pikir yang penting bukan itu, tapi fairnya. Kesamaan pada siapa saja seleksi itu. Saya tidak memperlakukan istimewa sahabat-sahabat saya,” kata Edhy.

Edhy kala itu menegaskan izin ekspor benur berdasarkan kajian ilmiah dan mengikuti semua prosedur. Alasan utamanya mengeluarkan izin tersebut, yakni ingin menghidupkan kembali puluhan ribu nelayan penangkap benih yang kehilangan pekerjaan. Dia ingin mendorong majunya budidaya lobster nasional tanpa mengabaikan keberlanjutan.

“Saya tidak peduli di-bully, yang penting saya berbuat yang terbaik untuk masyarakat saya. Saya enggak takut dikuliti, karena yang saya perjuangkan bagaimana masyarakat kita bisa makan, dan itu sesuai perintah Presiden,” tuturnya.

ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

Usai Hagia Sophia, Erdogan Ubah Gereja Chora di Turki Jadi Masjid

adminJ9

Survei: Gejala Varian Delta Terbanyak, Pasien Alami Batuk, Sakit Kepala dan Kelelahan

adminJ9

NU Buka Beasiswa untuk Para Santri yang Ingin Kuliah di Korea Selatan

adminJ9

Leave a Comment