Ilustrasi uji klinis vaksin di laboratorium
JAKARTA, jurnal9.com – Sebelumnya Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa vaksin AstraZeneca yang diproduksi perusahaan farmasi asal Inggris dinyatakan mengandung unsur babi dalam pembuatannya.
Namun MUI membolehkan penggunaan vaksin AstraZeneca yang mengandung babi itu untuk keadaan darurat (dhorurat) suntik vaksinasi. Karena vaksin merupakan salah satu upaya untuk mencegah penularan pandemi virus corona (SARS-CoV-2) di Indonesia.
“Intinya vaksin AstraZeneca mengandung unsur babi yang hukumnya haram. Tapi boleh digunakan karena dalam kondisi darurat untuk mencegah bahaya pandemi covid-19,” jelas Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin Abdul Fatah di Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Siaran pers yang dirilis perusahaan biofarmasi AstraZeneca yang dikutip Antara Selasa (23/3) menyatakan bahwa vaksin buatannya tidak mengandung produk turunan babi maupun produk hewani lainnya.
“Semua tahapan produksi vaksin virus AstraZeneca tidak bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya,” sebut dalam keterangan persnya.
Penggunaan vaksin produksi AstraZeneca menurut produsen telah disetujui di lebih dari 70 negara di seluruh dunia; termasuk negara-negara berpenduduk muslim seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir, Aljazair, dan Maroko.
Selain itu AstraZeneca dalam uji klinisnya telah dinyatakan aman dan efektif untuk mencegah penularan covid-19. Meski belakangan di beberapa negara muncul soal kasus pembekuan darah yang diduga sebagai efek samping vaksin AstraZeneca.
Namun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat (19/3) merekomendasikan kepada negara-negara di dunia agar tetap menggunakan vaksin AstraZeneca.
“Kami mendesak negara-negara untuk terus menggunakan vaksin AstraZeneca yang penting ini,” kata Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus saat konferensi pers di Jenewa.
Imbauan itu disampaikan setelah panel keamanan vaksin WHO menyebutkan bahwa data mengenai suntikan AstraZeneca tidak menunjukkan peningkatan kondisi pembekuan darah secara keseluruhan.
Badan pengawas obatan-obatan Eropa dan Inggris menyatakan bahwa khasiat vaksin AstraZeneca lebih besar ketimbang risikonya. Badan pengawas obat-obatan itu mendorong banyak negara untuk melanjutkan pemberian vaksin tersebut.
“Virus corona itu adalah penyakit mematikan. Dan vaksin buatan Universitas Oxford-AstraZeneca ini mampu mencegahnya. Penting untuk diingat bahwa covid-19 sendiri memang dapat menyebabkan pembekuan darah dan penurunan kadar trombosit,” tegasnya.
Komite penasihat global WHO untuk keamanan vaksin juga menyatakan bahwa vaksin AstraZeneca memiliki riwayat manfaat yang positif dan berpotensi luar biasa untuk mencegah infeksi dan mengurangi angka kematian.
Menurut hasil penelitian penggunaan vaksin dapat mengurangi hingga dua per tiga tingkat penularan penyakit.
“Hasil penelitian yang menunjukkan bahwa satu dosis vaksin AstraZeneca bisa mengurangi risiko rawat inap hingga 94 persen pada semua kelompok umur, termasuk mereka yang berusia 80 tahun ke atas.
RAFIKI ANUGERAHA M I ARIEF RAHMAN MEDIA