Jurnal9.com
Headline News

Vera Akui Brigadir J Curhat Ada Masalah, 17 Menit Sebelum Kabar Tewas

Vera Simanjuntak kekasih Brigadir J (Foto kiri).

 

JAKARTA, jurnal9.com – Vera Simanjuntak, kekasih almarhum Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat telah usai diperiksa Bareskrim Polri di Polda Jambi, dari Jumat (22/7/2022) hingga Minggu (24/7/2022). Dalam pemeriksaan itu Vera mendapat 32 pertanyaan.

Dari pengakuan Vera selama dalam pemeriksaan itu ada hal yang menarik perhatian. Soal isi curhat Brigadir J yang mengeluhkan dirinya ada masalah. Dan keluhan itu disampaikan saat terakhir kali berkomunikasi dengan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 16.43 WIB.

Adapun informasi kejadian penembakan, menurut keterangan kepolisian terjadi sekitar pukul 17.00 WIB pada Jumat (8/7/2022). Berarti komunikai terakhir dengan kekasihnya Vera hanya berselang waktu 17 menit.

Kalau melihat komunikasi terakhir Vera dengan almarhum Brigadir J pada pukul 16.43 WIB, berarti kekasihnya almarhum Brigadir J masih hidup. Keterangan Vera ini bertolak belakang dengan kesimpulan analisis dari Kuasa Hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan yang dalam BAP-nya menyebutkan ada penganiayaan sekitar pukul 10.58 WIB. Dan tewas. Kemudian ditemukan mayatnya tergeletak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pukul 17.00 WIB.

“Coba anda hitung dari sana [Magelang] sekitar pukul 10.58 WIB sampai rumah Irjen Ferdy Sambo di Jakarta, berapa jam?,” ungkap Johnson saat menghadiri prarekonstruksi di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Setelah kontak terakhir dengan keluarga di Magelang, lalu pada pukul 10.58 Brigadir J tak bisa dihubungi lagi, Johnson meyakini ajudan Ferdy Sambo ini sudah tewas.

”Saya tidak tahu apa tewas karena ditembak. Tetapi ada dugaan terjadi penganiayaan dan pembunuhan sejak di Magelang,” ungkapnya.

“Saya yakin [alibi] Birigadir J sudah dianiaya dan dibunuh sejak berada di Magelang,” ia menegaskan lagi.

Johnson menduga dilakukan penganiayaan lebih dulu sebelum dibunuh. Hal ini bisa diungkap berdasarkan pemeriksaan pihak keluarga terhadap jenazah Brigadir J. “Di tubuh korban bukan ada luka tertembak saja, tapi juga ada luka bekas sayatan benda tajam,” tutur Johnson.

“Tetapi saya bertanya-tanya. Apakah mendekati Magelang atau mendekati sini [Jakarta] itu pertanyaannya, Tapi yang jauh lebih penting biarpun kayak apapun analisis Magelang, mobil menjadi penting, bukan cuma rumah ini [Jakarta],” ujarnya.

Pemeriksaan Vera kekasih Brigadir J

Saat Vera menjalani pemeriksaan di Polda Jambi, didampingi Kuasa Hukumnya, Ramos Hutabarat. Dari pemeriksaan itu Vera menuturkan Brigadir J sempat berkomunikasi dengan mengeluh sedang ada masalah.

Baca lagi  Ini Jenis Obat Covid-19 yang Harus Diminum untuk Pasien Isolasi Mandiri, Apa Saja!

“Ya, almarhum Brigadir J sempat melakukan komunikasi dengan Vera pukul 16.43 WIB. Brigadir J mengeluh sedang ada masalah,” kata Ramos, Minggu (24/7/2022). Namun Ramos tidak menyebut detail terkait permasalah tersebut.

Dari pemeriksaan itu ponsel Vera disita Bareskrim Polri untuk diperiksa di laboratorium oleh tim penyidik. Dalam ponsel yang disita terdapat jejak komunikasi dengan Brigadir J.

Sebelum peristiwa penembakan, pengacara Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan bahwa Brigadir J mendapat ancaman pembunuhan saat berada di Magelang ketika bertugas mengawal atasannya.

“Bila naik ke atas akan dihabisi,” kata Kamaruddin menjelaskan soal nada ancaman kepada Brigadir J berusia 27 tahun itu.

Dia mengharapkan Tim Cyber dan para ahli mendalami ancaman yang diterima Brigadir Yosua itu. “Siapa yang mengancam Brigadir J? Mengapa diancam? Dan apa maksud bila naik ke atas?,”

Kuasa hukum menyebut penyidik yang bisa menjelaskannya hal itu. Bukti atau petunjuk soal ancaman itu telah disampaikan kepada penyidik utama Bareskrim Polri.

Bharada E belum tersangka

Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan Bharada E yang sempat disebut terlibat baku tembak dengan Brigadir J sampai saat ini masih berstatus saksi. Meski kasus di tiga laporan polisi (LP) sedang diusut naik ke tahap penyidikan.

“Engga benar (Bharada E berstatus tersangka, red),” ujarnya di Jakarta, Senin (25/7/2022).

Ketiga laporan itu antara lain menyebutkan ada dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan pihak keluarga Brigadir J. Untuk kasus ini ditangani Bareskrim Polri.

Kemudian, dua laporan lainnya mengenai ancaman percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual yang sedang ditangani Polda Metro Jaya.

Dedi memastikan sampai saat ini di ketiga laporan yang sedang diusut belum ada penetapan tersangka. Semua proses penyidikan masih berjalan untuk mengumpulkan alat bukti dan petunjuk.

“Status masih jadi saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim,” kata Dedi.

Nopryansah Yosua Hutabara alias Brigadir J tewas di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli.

Sejauh ini penyebab tewasnya Brigadir J disebut karena terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Memang pihak keluarga meyakini ada dugaan pembunuhan berencana di balik kasus tewasnya Brigadir J. Sehingga pihak keluarga melaporkan dugaan tersebut.

Bahkan berdasarkan hasil gelar perkara, Bareskrim meningkatkan status dugaan pembunuhan berencana itu dari penyelidikan ke penyidikan.

ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

Roket Kehabisan Bahan Bakar di Luar Angkasa Tabrak Bulan

adminJ9

Ancaman Corona Gelombang Kedua, Ditandai Kasus Penularan masih Tinggi

adminJ9

SeskemenkopUKM Minta Hentikan Stigmatisasi Negatif Terhadap Koperasi

adminJ9